Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

INTEGRASI ETIKA DAN HUKUM DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN PROFESIONAL DI INDONESIA

Abstract

Etika dan hukum keperawatan merupakan dua pilar utama yang menjamin terciptanya praktik keperawatan yang profesional, bermutu, dan berkeadilan. Etika berfungsi sebagai pedoman moral dalam perilaku perawat berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan, tanggung jawab, keadilan, dan kejujuran. Sementara itu, hukum keperawatan memberikan dasar yuridis yang mengatur hak, kewajiban, serta tanggung jawab perawat dalam menjalankan pelayanan sesuai standar profesi dan peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan menganalisis berbagai literatur, seperti karya Ahmad Guntur Alfianto (2023) dan Henry Sudiyanto (2019) yang membahas keterkaitan antara etika, moral, dan hukum dalam praktik keperawatan. Hasil kajian menunjukan bahwa penerapan etika dan hukum secara terpadu dapat meningkatkan tanggung jawab moral, mencegah pelanggaran praktik, serta melindungi hak pasien dan tenaga Kesehatan. Etika memberikan kesadaran internal bagi perawat untuk selalu bertindak sesuai nilai kemanusiaan, sedangkan hukum memberikan perindungan eksternal melalui aturan dan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.  Keterpaduan keduanya membentuk sistem pelayanan keperawatan yang tidak hanya menekankan kompetensi klinis, tetaapi juga integritas moral dan akuntabilitas profesional.  Dengan demikian, profesionalisme perawat tidak hanya diukur dari keterampilan klinis, tetapi juga dari kepatuhan terhadap norma etika dan hukum yang berlaku. Diperlukan penguatan pendidikan, pelatihan, dan regulasi agar pemahaman etika dan hukum semakin tertanam dalam praktik keperawatan di Indonesia, sehingga tercipta pelayanan Kesehatan yang aman, manusiawi, dan berkeadilan.

 

Keywords

Etika keperawatan, Hukum Kesehatan, Profesionalisme, Kode Etik, Tanggung Jawab

pdf

References

  1. Alfianto, A., Putri,E., Arifudin, N., Patriyani, R., Yuniastini., Udani, G., Hartini, S.,& Khoiri, M. (2023). ETIKA KEPERAWATAN & HUKUM KESEHATAN: ASPEK LEGAL PERAWAT INDONESIA . SURAKARTA: Tahta Media. https://tahtamedia.co.id/index.php/issj/article/view/338
  2. Bachri, S., & Nurnaeni. (2021). ARTIKEL RISET ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN. Vol. XIV No. 2. https://ojs.stikes.gunungsari.id/index.php/JBK/article/download/67/62/151
  3. Sudiyanto, H. (2019) ETIKA DAN HUKUM KEPERAWATAN. STIKes Majapahit Mojokerto. https://share.google/HadzRO9VfwDF5MLFr
  4. Prihatin, O,O., (2023) Etika dan Hukum: Analisis Filosofis tentang Hubungan antara Hukum dan Moral. https://journal.lartc.id/index.php/lalj/article/view/41
  5. Simamora, J., Hubungan Etika dan Kode Etik Profesi Hukum dalam Upaya Penegakan Hukum di Indonesia. https://journal.lartc.id/index.php/lalj/article/view/27

Similar Articles

31-40 of 254

You may also start an advanced similarity search for this article.