PENERAPAN APLIKASI CORETAX DALAM PROSES PEMBUATAN FAKTUR PAJAK DI PT. ARROW CHAIN MANAGEMENT DISTRIBUSI
Published 2025-11-21
Keywords
- Internship,
- Tax Invoice,
- Coretax,
- Tax Administration,
- e-Faktur
How to Cite
Abstract
Abstract
The internship program conducted at PT Arrow Chain Management Distribusi provided students with direct exposure to digital-based tax administration, particularly through the use of the Coretax application in generating electronic tax invoices. Throughout the internship period, students were involved in several administrative tasks such as sorting sales invoices, updating sales records, uploading and revising tax invoices through the e-Faktur system, as well as printing and archiving tax documentation. The use of Coretax significantly improved accuracy, effectiveness, and efficiency in managing tax invoices while reducing the likelihood of manual errors commonly found in tax administrative processes. Through this internship, students gained practical understanding of the company’s tax workflow, including invoice preparation, recording of returned goods, and ensuring data accuracy prior to tax invoice approval. The experience also enhanced students’ competencies in accounting and taxation, particularly in operating digital administrative systems and understanding applicable tax regulations. Overall, this internship contributed meaningfully to strengthening students’ readiness to enter the professional work environment, especially in financial and tax administration roles.
Keywords: Internship, Tax Invoice, Coretax, Tax Administration, e-Faktur.
Abstrak
Kegiatan magang yang dilaksanakan di PT Arrow Chain Management Distribusi memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam memahami proses administrasi perpajakan berbasis digital, khususnya melalui penggunaan aplikasi Coretax dalam pembuatan faktur pajak elektronik. Selama magang berlangsung, mahasiswa terlibat dalam berbagai tugas yang berkaitan dengan pemisahan faktur penjualan, rekapitulasi data, pengunggahan dan revisi faktur pada sistem e-Faktur, hingga proses pencetakan serta pengarsipan dokumen perpajakan. Penggunaan Coretax terbukti mampu meningkatkan ketelitian, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan faktur pajak, sekaligus mengurangi potensi kesalahan manual yang sering terjadi pada proses administrasi perpajakan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman praktis mengenai alur kerja perpajakan perusahaan, mulai dari pembuatan invoice, pencatatan retur barang, hingga memastikan kesesuaian data sebelum faktur disahkan. Pengalaman magang ini juga memperkuat kompetensi mahasiswa dalam bidang akuntansi dan perpajakan, termasuk kemampuan mengoperasikan aplikasi administrasi digital serta memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Secara keseluruhan, kegiatan magang ini memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kesiapan mahasiswa memasuki dunia kerja profesional, khususnya di sektor administrasi keuangan dan perpajakan.
Kata kunci: Magang, Faktur Pajak, Coretax, Administrasi Perpajakan, e-Faktur.
Downloads
References
- Febrian, W. D. (2022). Pajak Penghasilan Pemotongan Pemungutan. Padang: PT Global Eksekutif Teknologi.
- Haq, M. (2013). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 25 Orang Pribadi Pada KPP Pratama Makassar Utara. Universitas Hasanuddin.
- Maulida, R. (2023). Mengenal Faktur Pajak Standar dan Cara Mengisinya. https://www.online-pajak.com/tentang-ppn-efaktur/faktur-pajak-standar/
- Online Pajak. (2023). Aplikasi E-Faktur: Definisi, Keuntungan, dan Syarat Menggunakannya. https://www.online-pajak.com/seputar-efaktur-ppn/aplikasi-efaktur
- Online Pajak. (2023). Masalah E-Faktur dan Solusinya. https://www.online-pajak.com/tentang-efaktur-ppn/masalah-e-faktur
- Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
- Zain, A. P. R. (2018). Prosedur Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Pertambahan Nilai Melalui E-Faktur pada Kantor Konsultan Pajak Drs. Agus Sambodo dan Rekan. Universitas Jember.
- Nugraha, Y. R. (2025). Pengaruh Digitalisasi Perpajakan melalui Sistem Coretax terhadap Efisiensi Biaya Kepatuhan Pajak oleh Wajib Pajak Menengah. Jurnal Administrasi Profesional, 11(1).
- Purnomo, T., Sadiqin, A., & Arvita, R. (2025). Analisis Implementasi Aplikasi Pajak CoreTax dalam Meningkatkan Kepatuhan dan Efisiensi Pelaporan Pajak di Indonesia. Journal of Economics, Business, Management, Accounting and Social Sciences, 3(2). https://doi.org/10.63200/jebmass.v3i2.181
- Purnomo, T., Sadiqin, A., & Arvita, R. (2025). Analisis implementasi aplikasi Coretax dalam meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pelaporan pajak di Indonesia. Journal of Economics, Business, Management, Accounting and Social Sciences, 3(2). https://doi.org/10.63200/jebmass.v3i2.181
- Rachman, A., & Devi, F. (2024). Efektivitas sistem e-Faktur dalam meminimalisasi kesalahan faktur pajak. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 11(4), 101–112.
- Salsabila, A., & Pratomo, D. (2023). Evaluasi administrasi perpajakan perusahaan menggunakan aplikasi berbasis digital. Jurnal Manajemen dan Teknologi Informasi, 8(2), 88–99.
- Sari, Y. P., & Gunawan, T. (2022). Analisis penerapan e-Faktur pada perusahaan jasa logistik. Jurnal Logistik dan Perpajakan, 7(1), 17–28.
- Setyowati, R., & Ardiansyah, I. (2023). Pengaruh kualitas data dan ketepatan waktu terhadap efektivitas pelaporan pajak digital. Jurnal Akuntansi Modern, 6(2), 76–84.
- Triana, H., & Yofi, Y. (2021). Pengaruh Lingkungan Kerja dan Kepuasan Kerja terhadap Kinerja Karyawan pada PT. Omnitech Global Indonesia. Jurnal Ilmiah Swara Manajemen, 1(2), 113–124. https://doi.org/10.32493/jism.v1i2.25615
- Zain, A. P. R. (2018). Prosedur pembuatan dan pelaporan faktur pajak pertambahan nilai melalui e-Faktur pada kantor konsultan pajak Drs. Agus Sambodo dan Rekan. Jurnal Administrasi Perpajakan, 10(2), 25–26.