Vol. 24 No. 12 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PENGARUH PENGELOLAAN DANA DESA BERBASIS EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT LOKAL: STUDI KASUS DESA TANJUNG PUCUK JAMBI

Annisa Uliandari
Universitas Islam Negri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Elyanti Rosmanidar
Universitas Islam Negri Sultan Thaha Saifuddin Jambi

Published 2025-11-24

Keywords

  • Ekonomi Syariah, Dana Desa, Pemberdayaan Masyarakat

How to Cite

PENGARUH PENGELOLAAN DANA DESA BERBASIS EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT LOKAL: STUDI KASUS DESA TANJUNG PUCUK JAMBI. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 24(12), 2431-2440. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/1893

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengelolaan dana desa berbasis ekonomi syariah terhadap pemberdayaan masyarakat lokal di Desa Tanjung Pucuk, Jambi. Pengelolaan dana desa yang sesuai prinsip syariah diharapkan mampu meningkatkan transparansi, keadilan, dan keberlanjutan program pembangunan desa. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-kualitatif melalui observasi, wawancara, serta studi dokumentasi terkait pelaksanaan program dana desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip ekonomi syariah—seperti amanah, keadilan, dan musyawarah—berkontribusi positif terhadap peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta partisipasi aktif warga dalam kegiatan pembangunan. Dengan demikian, pengelolaan dana desa berbasis syariah memiliki pengaruh signifikan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan di Desa Tanjung Pucuk.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Hasanah, N., & Akbar, M. A. (2023). Model Pembiayaan BUMDes Berbasis Akad Syariah: Studi Kasus di
  2. Wilayah Sumatera. Jurnal Keuangan Syariah dan Pembangunan, 8(2), 112-130.
  3. Hasbullah, A., & Wijaya, S. (2023). Pengaruh Etika Islam terhadap Peningkatan Good Governance di Sektor
  4. Publik Lokal. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan Daerah, 14(1), 30-45.
  5. Hidayat, R. (2021). Tantangan Kepatuhan Subtansial dalam Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Administrasi
  6. Publik Indonesia, 12(3), 201-215.
  7. Kementerian Keuangan. (2024). Pedoman Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun
  8. Anggaran 2024. Jakarta: Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
  9. Mawardi, A. (2021). Etika Ekonomi Islam dan Pembangunan Masyarakat: Menciptakan Keberlanjutan dan
  10. Keadilan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 15(1), 1-18.
  11. Pusat Data Kemendes. (2024). Laporan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2023.
  12. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
  13. Rofiq, M. A., Wulandari, S., & Prawoto, N. (2022). Pengelolaan Dana Desa dan Dampaknya terhadap
  14. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Jawa Timur. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 23(1), 45-60.
  15. Setiawan, B. (2024). Peran Nilai Spiritual dalam Peningkatan Transparansi Keuangan Publik di Daerah.
  16. Jurnal Akuntansi dan Tata Kelola Pemerintahan, 5(1), 77-92.