Published 2025-12-08
Keywords
- Pengelolaan Zakat, Analisis Efisiensi, Rasio Keuangan, Penyaluran Dana, Kepercaya an Masyarakat, Kinerja Keuangan.
How to Cite
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efisiensi pengelolaan dana zakat di BASNAZ Provinsi Banten dari tahun 2021 hingga 2024 dengan menggunakan analisis rasio keuangan sebagai alat penilaian utama. Analisis ini berfokus pada beberapa indikator utama, termasuk rasio biaya program, rasio biaya operasional, efisiensi penghimpunan dana, rasio modal kerja, dan pertumbuhan pendapatan. Temuan menunjukkan bahwa rata-rata rasio biaya program tetap di atas 80%, yang menunjukkan bahwa sebagian besar dana berhasil dialokasikan untuk program zakat dan penerima manfaat. Namun, terdapat fluktuasi dalam efisiensi operasional dan kinerja penghimpunan dana, terutama pada tahun 2022 dan 2024, di mana pertumbuhan pendapatan mengalami tren negatif akibat tantangan pemulihan pascapandemi dan terbatasnya keterlibatan publik. Meskipun terjadi fluktuasi ini, BAZNAS menunjukkan likuiditas yang stabil melalui rasio modal kerja yang konsisten, yang mencerminkan kemampuan lembaga untuk menjaga keberlanjutan keuangan. Secara keseluruhan, hasil ini menyoroti bahwa pengelolaan dana zakat di BAZNAS Banten telah cukup efisien, meskipun perbaikan dalam pengendalian biaya operasional, strategi penghimpunan dana digital, dan transparansi diperlukan untuk memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja jangka panjang
Downloads
References
- [1]Burhanudin, M., & Indrarini, R. (2020). Efisiensi dan Efektivitas Lembaga Amil Zakat Nasional: Studi Pada Inisiatif Zakat Indonesia. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(2), 453–461.
- [2] Creswell, J. W. (2016). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Pustaka Pelajar.
- [3] Darmayanti, N. (2020). Metodologi Penelitian Bisnis untuk UMKM. RajaGrafindo Persada.
- Dr. Abdul Fattah Nasution, M. P. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. In M. Dr. Hj. Meyniar Albina (Ed.), harfa Creative.
- [4] Hidayat, R. (2022). Teknik Wawancara dalam Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
- [5] Kotler, P., & Keller, K. L. (2018). Marketing Management (Vol. 15). Pearson.
- [6] Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis. SAGE Publications.
- [7] Omar, M., Kamaruddin, N., & Sungip, D. F. (2016). Konsep Zakat dan Peranannya Terhadap Masyarakat Sejagat. Muzakarah Fiqh & International Fiqh Conference 2016, November, 68–86.
- [8] Prasetyo, A. (2020). Manajemen UMKM: Strategi Pengembangan dan Tantangan. Andi Offset.
- [9] Ridlo, A. (2014). Zakat Dalam Perspektif Islam. Jurnal Al-’Adl, 7(33), 44.
- [10] Riyanti Paramitha, D., & Sisdianto, E. (2024). Analisis Rasio Keuangan Sebagai Alat Evaluasi Laporan Keuangan Syariah. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(12), 3031–5220.
- [11] Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
- [12] Suryana, Y. (2020). Kewirausahaan untuk UMKM. Salemba Empat.
- [13] Wijaya, H. (2022). Pedoman Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi Penelitian. Global Aksara.