Published 2025-12-17
Keywords
- Hutang,
- Negara,
- Ekonomi
How to Cite
Abstract
Hampir seluruh negara menggunakan hutang sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Terlebih bagi negara-negara berkembang, hutang menjadi instrumen pembiayaan yang cukup penting. Di dalam Islam, konsep hutang dijabarkan dalam bentuk pinjaman, namun dengan batasan tidak adanya unsur tambahan yang akan membawa kepada praktik ribawi. Kajian ini bertujuan untuk mengkaji konsep hutang dalam sistem ekonomi Islam yang dipraktekkan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kajian ini juga mengkaji penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam terkait praktik hutang yang terbebas dari praktik ribawi. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menjabarkan teori-teori terkait hutang serta tinjauan Islam terhadap hutan. Kajian ini menyimpulkan bahwa Islam tidak melarang transaksi hutang, baik dalam hal praktik individu, maupun praktik dalam bernegara. Namun demikian, praktik hutang tersebut harus tetap mengacu kepada mekanisme akad yang sesuai dengan norma dan nilai Islam. Pemerintah atau negara Islam/Muslim diperkenankan berhutang, jika memenuhi tiga syarat: Pertama, harta yang diambil dari para koruptor sudah dikembalikan sepenuhnya. Kedua, Keadaan keuangan negara mengalami defisit dan Ketiga, utang negara dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan primer bukan kebutuhan sekunder
Downloads
References
- Antara news. (2025). Indonesia's debt ratio at 39.86 percent of GDP, still at safe level. https://en.antaranews.com/news/385313/indonesias-debt-ratio-at-3986-percent-of-gdp-still-at-safe-level
- Choirunnisak. (2018). Utang Luar Negeri Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Islamic Banking: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan, 4(1).
- Gilang Ramadani. (2023, Juli). Analisi Pengaruh Hutang Luar Negeri Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen, 1(3).
- Kemenkeu. (2024). Mengelola Utang Negara dengan Bijak: Jalan Menuju Fiskal Berkelanjutan. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/watampone/id/profil/309-artikel/3996-mengelola-utang-negara-dengan-bijak-jalan-menuju-fiskal-berkelanjutan.html
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia. (2014). Statistik Utang Luar Negeri Indonesia. 5, 8.
- Muiz, A. N. (2024). Analisis Kebijakan Utang dalam Negeri dan Luar Negeri Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Islam. Taraadin, 5(1), 37-62.
- Nur, M. F. (2020). Tinjauan Hutang Negara dalam Perspektif Islam. Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 1(1), 62-81.
- Rangkuty, D. M., & Sari, M. M. (2019). Analisis Utang Luar Negeri dan Inflasi Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi dan SStudi Pembangunan, 19(1).