Published 2026-01-01
Keywords
- PPN, akuntansi pajak, jasa konstruksi, pelaporan pajak
How to Cite
Abstract
Penelitian ini mengeksplorasi penerapan akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam sektor jasa konstruksi di Indonesia, serta mengkaji perhitungan, pencatatan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN, dan bagaimana hal ini berdampak pada laporan keuangan serta arus kas perusahaan. Metodologi yang diterapkan adalah studi pustaka dan analisis studi kasus yang didasarkan pada beberapa penelitian sebelumnya. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam penerapan PPN di industri konstruksi mencakup ketidaksesuaian waktu pengakuan pendapatan dan invoice pajak, tingkat pemahaman regulasi oleh kontraktor/subkontraktor, serta pengelolaan PPN masukan dan keluaran yang berpengaruh pada likuiditas. Saran yang diberikan mencakup penguatan sistem pencatatan akuntansi pajak, penyesuaian antara jadwal faktur dengan pengakuan pendapatan, dan peningkatan kompetensi SDM di bidang perpajakan perusahaan. Penelitian ini mengkaji penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada perusahaan jasa konstruksi di Indonesia melalui pendekatan studi literatur. Pembahasan difokuskan pada pemahaman konsep perpajakan, mekanisme pemungutan dan pengenaan PPN, perlakuan pencatatan akuntansi, kendala administratif, serta dampak pelaporan PPN terhadap penyajian laporan keuangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa akurasi dalam pengakuan, pencatatan, dan pelaporan PPN memiliki peran yang signifikan dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan serta mendukung stabilitas keuangan perusahaan jasa konstruksi. Selain itu, penelitian ini mengungkap beberapa tantangan utama, antara lain perbedaan waktu terutang PPN yang timbul akibat sistem pembayaran termin berdasarkan progres pekerjaan, tekanan terhadap arus kas perusahaan, serta kesalahan administratif dalam penerbitan faktur pajak yang berpengaruh pada pengkreditan PPN Masukan (Prabowo & Lestari, 2021; Sari dkk., 2023; Tiolemba & Purnamawati, 2024). Lebih lanjut, hasil kajian menunjukkan bahwa pemanfaatan sistem informasi akuntansi yang terintegrasi dengan modul perpajakan mampu meminimalkan risiko kesalahan pencatatan sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan pajak (Putri & Setiawan, 2023). Implikasi praktis dari penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang perpajakan serta penguatan sistem pengendalian internal guna mendukung penerapan akuntansi PPN yang efektif pada perusahaan jasa konstruksi.
Downloads
References
- Khair, U. (2022). Analisis penerapan pajak pertambahan nilai pada perusahaan jasa. Jurnal Ekonomi & Manajemen, 2022.
- Kondoy, V. C. (2016). Analisis penerapan pajak penghasilan jasa konstruksi pada CV Cakrawala. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(4).
- Nugroho, R. (2020). Kepatuhan pajak dalam sektor jasa konstruksi di Indonesia. Jurnal Perpajakan Indonesia.
- Prabowo, A., & Lestari, D. (2021). Studi mengenai perbedaan waktu pengenaan PPN di perusahaan konstruksi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma.
- Putri, A. N., & Setiawan, B. (2023). Penyatuan sistem informasi akuntansi pajak dalam pengelolaan PPN. Jurnal Sistem Informasi Akuntansi.
- Rembet, D. N., Saerang, D. P. W., & Wokas, H. (2016). Analisis penerapan akuntansi perpajakan atas jasa konstruksi pada PT Dua Mutiara Sejati. Jurnal Bisnis & Ekonomi.
- Sari, M., Rambe, A. A., & Luthfianti, N. A. (2023). Dampak PPN terhadap cash flow di perusahaan jasa konstruksi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan.
- Tiolemba, F., & Widjaja, P. H. (2024). Analisis PPN dan PPh badan pada perusahaan konstruksi PT ACG. Jurnal Pajak & Akuntansi, 6(4).
- Wanggay, J. J. (2020). Penerapan PPN terhadap jasa konstruksi. Jurnal Akuntansi & Perpajakan.
- Widodo, T., & Handayani, S. (2022). Pengelolaan risiko pajak pada perusahaan jasa konstruksi. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan.