Vol. 25 No. 2 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

LAPORAN AKHIR MAGANG ATAU PRAKTIK KERJA DIVISI UMUM DAN OPERASIONAL PT. BANK RIAU KEPRI SYARIAH CAPEM PERAWANG

Devi Devina
Universitas Muhammadiyah Riau
Dr. Marbona Munthe, M, M.Esy
Universitas Muhammadiyah Riau
Rika Septianingsih
Universitas Muhammadiyah Riau

Published 2026-01-11

Keywords

  • Magang,
  • Perbankan Syariah,
  • Operasional Bank,
  • PT Bank Riau Kepri Syariah,
  • Administrasi Perbankan

How to Cite

LAPORAN AKHIR MAGANG ATAU PRAKTIK KERJA DIVISI UMUM DAN OPERASIONAL PT. BANK RIAU KEPRI SYARIAH CAPEM PERAWANG. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(2), 2011-2020. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/6224

Abstract

Laporan akhir magang ini disusun untuk memenuhi persyaratan kelulusan Program Magang/Praktik Kerja di Divisi Umum dan Operasional PT Bank Riau Kepri Syariah Capem Siak Perawang. Kegiatan magang dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pengalaman praktis dalam dunia perbankan syariah, khususnya dalam pengelolaan operasional dan administrasi umum. Selama periode magang, penulis berkesempatan mempelajari berbagai aspek operasional perbankan syariah, termasuk pelayanan nasabah, pengelolaan dokumen, administrasi transaksi, dan koordinasi antar divisi. Metode yang digunakan adalah observasi langsung, praktik kerja, dan bimbingan dari pembimbing lapangan. Hasil dari kegiatan magang menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip syariah dalam operasional bank memerlukan pemahaman yang mendalam tentang fiqh muamalah dan regulasi perbankan. Pengalaman ini memberikan wawasan komprehensif tentang mekanisme kerja perbankan syariah dan meningkatkan kompetensi penulis dalam bidang perbankan syariah. Laporan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa yang akan melaksanakan program magang di institusi perbankan syariah serupa

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
  2. Ascarya. (2011). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.
  3. Bank Indonesia. (2020). Peraturan Bank Indonesia tentang Prinsip Syariah dalam Perbankan. Jakarta: Bank Indonesia.
  4. BRK Syariah. (2023). Laporan Tahunan PT Bank Riau Kepri Syariah. Pekanbaru: PT Bank Riau Kepri Syariah.
  5. Fatwa DSN-MUI. (2000). Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Akad dalam Perbankan Syariah. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia.
  6. Huda, N., & Heykal, M. (2010). Lembaga Keuangan Islam: Tinjauan Teoritis dan Praktis. Jakarta:Kencana Prenada Media Group.
  7. Ismail. (2011). Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
  8. Karim, A. (2018). Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro. Jakarta: Salemba Empat.
  9. Kasmir. (2014). Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  10. Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2021). Peraturan OJK tentang Perbankan Syariah. Jakarta: OJK.
  11. Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
  12. Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
  13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
  14. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
  15. Veithzal, R. (2014). Manajemen Perbankan Syariah: Konsep, Teori, dan Implementasi. Jakarta:Raja Grafindo