Vol. 25 No. 1 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

EFEKTIVITAS PENERAPAN KONTRAK MUDHARABAH DALAM PEMBIAYAAN USAHA MIKRO PADA BANK SYARIAH

Dimas Akbar
Universitas Islam Riau
Rahmawati Nur
Universitas Islam Riau
Tri Ramadani
Universitas Islam Riau
Ficha Melina
Universitas Islam Riau

Published 2025-12-11

Keywords

  • akad mudharabah, UMKM , bank syariah, pembiayaan syariah, efektivitas

How to Cite

EFEKTIVITAS PENERAPAN KONTRAK MUDHARABAH DALAM PEMBIAYAAN USAHA MIKRO PADA BANK SYARIAH. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(1), 171-180. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/3451

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan kontrak mudharabah dalam pembiayaan usaha mikro pada bank syariah di Indonesia. Kontrak mudharabah merupakan salah satu akad yang merepresentasikan prinsip bagi hasil, yang secara teoritis dianggap ideal dalam sistem keuangan syariah karena menekankan pada keadilan, kerja sama, dan pembagian resiko. Namun, dalam praktiknya, pembiayaan mudharabah masih kurang dominan dibandingkan pembiayaan dengan akad murabahah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekan kajian pustaka, yang bersumber dari berbagai artikel ilmiah terbitan lima tahun terakhir dan buku buku rujukan terbitan sepuluh tahun terakhir. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun kontrak mudharabah memiliki potensi besar dalam pemberdayaan usaha mikro, efektivitas implementasinya masih menghadapi beberapa kendala, antara lain rendahnya literasi keuangan syariah, regulasi dan insentif yang belum mendukung, budaya bisnis yang transaksional, kurangnya kapasitas monitoring dan pendampingan, serta tingginya resiko pembiayaan. Selain itu, dominasi pembiayaan dengan akad murabahah menunjukkan bahwa perbankan syariah masih belum sepenuhnya memanfaatkan potensi mudharabah sebagai instrument pembiayaan yang unggul dalam mendukung inklusi keuangan syariah. Strategi yang dapat dilakukan antara lain penguatan literasi keuangan syariah, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan produk mudharabah berbasis komunitas. Dengan sinergi berbasis pihak, mudharabah berpotensi besar menjadi instrument utama dalam memperkuat UMKM secara inklusi dan berkelanjutan dalam kerangka ekonomi syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Ariyanti, Okta Nuria, And Riska Agi Sawitri. “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah Dan Qardh Terhadap Tingkat Profitabilitas Bank Syariah Indonesia.” Al-Mal: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam 4, no.2 (2022): 77-90.
  2. Armaz, Eja, Refky Fielnanda, And Mahathir Hefrianda. “Analisis Manajemen Risiko Akad Pada Pembiayaan Mudharabah Di Segmen UMKM Di Bank Syariah Indonesia KC Jambi- Gatot Subroto.” Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Dan Akuntansi 3, no.1 (2023): 133-142.
  3. Fitria, Ayu, Deky Anwar, And Dian Pertiwi. “Perkembangan UMKM Ditinjau Dari Pembiayaan Mudharabah Dan Murabahah.” I-Finance: A Research Journal On Islamic Finance 7,no.2 (2022): 138-152.
  4. Hidayati, Nurul, Tri Nadhirotur Roifah, And Yeni Kartikawati. “Analisis Komprasi Pembiayaan Mudharabah Dan Murabahah Terhadap Perkembangan UMKM di BMT Besuk Agung.” JEMSI 11, no.3 (2025): 1526-1534.
  5. Hutagalung, Tiur Herlina Yanti, And Rayyan Firdaus. “Keuntungan Dan Tantangan Dalam Penggunaan Akad Mudharabah Untuk Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).” Transformasi: Journal Of Economics And Business Management 3, no.4 (2024): 137-147.
  6. Kurnia, Kiki, Ahmad Hasan Ridwan, And Fithri Dzikrayah. “Pembiayaan Mudharabah Bagi UMKM Di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT).” LIKUID: Jurnal Ekonomi Industry Halal 3, no.2 (2023): 56-65.
  7. Latifah, Eny, Soeparlan Pranata, And Endah Susilawati. “Kajian Kesesuaian Perlakuan Akuntansi Murabahah Dengan PSAK no. 105 Pada Koperasi Syariah Lamongan.” Ekuilibrium: Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Ekonomi 11, no. 2 (2016): 78-90.
  8. Meutya, Rinda Et Al. “Peran Akad Mudharabah Dalam Penghimpunan Dana Dan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah.” El Rayyan: Jurnal Perbankan Syariah 3, no.2 (2024).
  9. Nasution, Elna Sari, And Ahmad Riadi Daulay. “Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Terhadap Perkembangan UMKM Di Medan Oleh BPRS Gebu Prima.” BIMA: Journal Of Business Infiation Management And Accounting 2, no.1 (2024).
  10. Nofiyanti, Anika. “Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah Dan Murabahah Terhadap Perkembangan UMKM (studi pada BMT mubarakah, undaan kudus).” Skripsi, IAIN kudus, 2023.
  11. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Statistic Perbankan Syariah Desember 2023 (Jakarta: OJK, 2023).
  12. Rachma, Yunita. “Efektivitas Pembiayaan Mudharabah Dalam Peningkatan Kinerja Usaha Mikro Kecil Menengah Pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Rawasari.” JEKOTRI: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Syariah 2, no.2 (2023): 26-35.
  13. Salsabila, Ade, And Muhizar Muchar. “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Terhadap Pendapatan Nasabah Kategori UMKM Pada Bank Sumut Syariah KCP Stabat.” Jurnal Ekonomi Keuangan Syariah 2, no.2 (2023): 123-136.
  14. Sanwani, And Sahabudin. “ Analisis Penerapan Pembiayaan Mudharabah Dalam Meningkatkan Pendapatan UMKM di BMT AI Hidayah Ummat Sejahtera Lombok Timur.” Journal Of Innovation Research And Knowledge 3, no.1 (2023).
  15. Sari, Junita, And Tuti Anggraini. “Analisis Pembiayaan Murabahah, Mudharabah Dan Musyarakah Terhadap Pelaku UMKM Dalam Mendukung Industri Halal (Studi Kasus Pada Bank Muamalat Indonesia KCP Rantau Prapat).” Syntax Liberate: Jurnal Ilmiah Indonesia 7, no.12 (2022).
  16. Saskiaputri, Ayushandra, And Trisni Handayani. “The Effect Of Mudharabah Financing On MSME Customer Income.“ Al-Mashafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Dan Perbankan Syariah 8, no.2 (2024): 31-41.
  17. Yusuf, Miranda Azizah, Elza Febriyani, Mela Anggraini, And Anjung Peby Lestari. “Analisis Risiko Pembiayaan Mudharabah Di Bank Syariah.” JIOSE: Journal Of Indonesian Sharia Economics 2, no. 1 (2023): 65-76.