ANALISIS PENERIMAAN PENGELOLAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI PROVINSI JAMBI
Published 2025-11-01
Keywords
- Pajak Kendaraan Bermotor, Pendapatan Asli Daerah, Kontribusi, Provinsi Jambi.
How to Cite
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi pada periode 2019–2023. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu komponen penting dalam struktur PAD yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan pendekatan persentase kontribusi selama lima tahun terakhir.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan PKB di Provinsi Jambi mengalami kenaikan dari tahun 2019 hingga 2022, meskipun mengalami sedikit penurunan 2023. Penerimaan PKB meningkat dari Rp457,83 miliar pada tahun 2019 menjadi Rp612,41 miliar pada tahun 2022, sebelum turun menjadi Rp604,47 miliar pada tahun 2023. Kontribusi PKB terhadap PAD juga menunjukkan tren meningkat dari 27,72% pada tahun 2019 menjadi puncaknya 33,25% pada tahun 2021, namun kembali menurun menjadi 28,85% pada tahun 2023. Rata-rata kontribusi PKB terhadap PAD selama periode ini adalah sekitar 30,15%. ini menunjukkan bahwa PKB merupakan salah satu sumber PAD yang signifikan dan berpotensi untuk terus ditingkatkan melalui pengelolaan yang lebih efektif dan kebijakan yang mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Downloads
References
- Abdul Halim. 2013. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
- Adolph, R. (2016). Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Srta Kontribusinya Pada Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kepulauan Riau. 1–23.
- Anggini, M. L. A., Sangkala, M., & Samsinar. (2024). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap di Kota Makassar. Pinsi Journal of Art, Humanity, & Socil Studies, 4(2), 316–327.
- Anggoro, damas dwi. 2017. “Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.” In Malang: UB Press, 19.
- Arikunto.2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta :PT.Rineka Cipta .
- Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jambi. (2024). Laporan Realisasi Pajak Daerah Provinsi Jambi Tahun 2019–2023. Jambi: Pemprov Jambi.
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2021). Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Jambi Tahun 2019. Jambi: BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
- BPS. (2023). Provinsi Jambi dalam Angka. Jambi: Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi.
- CA, B., & Juliantika, J. (2016). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap
- Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi Tahun 2010-2014. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Krisnadwipayana, 3. https://doi.org/10.35137/jabk.v3i2.67
- Dilla, A. C. (2020). Analisis Kontribusi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematangsiantar (Studi Kasus Pada Kantor Bersama SAMSAT/UPPD Pematangsiantar).
- Fornia, E., Mukhzarudfa, & Gowon, M. 2021. Analisis Kinerja Keuanganm Pemerintah Kota Jambi Tahun 2010-2019. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Universitas Jambi.
- Guritno, T. (2008). Kamus Ekonomi Bisnis Perbankan. Yogyakarta: Gadjah Mada Universitas Press
- Hadi, S. S. (2018). Analisa Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada. MONETER; Jurnal Akuntansi Dan Keuangan BSI, 5(2), 185–194.
- Halim, Abdul. Syam Kusufi. 2013. Akuntansi Keuangan Daerah. Edisi 4. Jakarta:
- Salemba EmpatAdolph, R. (2016). Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Srta Kontribusinya Pada Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kepulauan Riau. 1–23.
- Hadi, S. S. (2018). Analisa Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap
- Pendapatan Asli Daerah Pada. MONETER; Jurnal Akuntansi Dan Keuangan BSI, 5(2), 185–194. https://www.dipendajatim.go.id/?Page_Id=602
- Ipu, R. V., Karamoy, H., & Kindangen, W. D. (2022). Kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Kepualauan Talaud. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial,
- Budaya, Dan Hukum), 5(2), 827–836. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lppmekososbudkum/article/view/3945 6
- Islami, D., & Rahmawati, L. (2020). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur. OECONOMICUS Journal of Economics, 4(2), 169–179. https://doi.org/10.15642/oje.2020.4.2.169-179
- Maharani, C. S. (2018). Analisis Pertumbuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor serta Kontribusinya terhadap Pendapatan Daerah di Kabupaten Sleman Tahun 2010-2016.
- Muchtar, M., Abdullah, M. F., & Susilowati, D. (2017). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barito Utara. Jurnal Ilmu Ekonomi, 1, 385–399.
- Muetya, sena G., Rifai, M., & santoso, teguh, panji, M. (2022). Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial ْ Perpajakan. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(4), 1483–1490.
- Murtiono, H. (2008). Modul Belajar Geografi. Universitas Pendidikan Indonesia.
- Niayah, N., & Danisya, D. (2022). Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Sosial Dan Sains, 2(6), 731–736. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i6.409
- Nurbayani, Teri, & M. As’ad. (2021). Analisis Pertumbuhan, Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Pada Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016-2020. Accounting, Accountability, and
- Organization System (AAOS) Journal, 3(1), 43–59. https://doi.org/10.47354/aaos.v3i1.312 pemerintahan.malangkota.go.id. (2022). Struktur Organisasi. Pemerintahan.Malangkota.Go.Id, April. https://pemerintahan.malangkota.go.id/?page_id=10
- Perpajakan, U.-U. N. 2. T. 2007 T. T. cara. (2007). Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Pajak Daerah. 生化学, 7(3), 213–221.
- Pinkan Grace Assa, Hendrik Manossoh, L. M. (2018). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Utara Periode (2013-2017). 13(4), 730–733.
- Rahmi. (2021). fungsi dan kedudukan APBD. Galang Tanjung, 2504, 1–9.Reza, D., Ramadhani, D., Mahfudzoh, N., Ramadhani, D. K., & Fitri, V. (2023). Analisis Penerimaan dan Pengeluaran Negara Indonesia Tahun 2019-2021. Journal Of Ekonomic Education, 2(1), 1–15.
- Rizal, Y., & Hidayah, M. (2018). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di SAMSAT Aceh Timur terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Aceh. Jurnal Samudra Ekonomi Dan Bisnis, 9(1), 8491.https://doi.org/10.33059/jseb.v9i1.464
- Rompis, N. E., Ilat, V., Wangkar, A., Ekonmi, F., & Akuntansi, J. (2015). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Utara ( Studi Kasus Pada Samsat Airmadidi ). Berkala Ilmiah Efesiensi, 15(03), 51–62.
- Siti Resmi. 2011. Perpajakan Teori dan Kasus. Edisi 6, Buku 2. Jakarta: Salemba Empat. 2014. Perpajakan Teori dan Kasus. Edisi 8, Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
- Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:
- PT Alfabet.
- Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:
- Alfabeta.
- Sugiyono. (2019). Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D. Bandung: ALFABETA.
- Suparmoko, M. 2002. Ekonomi Publik : Untuk Keuangan dan Pembangunan Daerah. Yogjakarta: Andi.
- Tambunan, E., & Fitri, I. (2022). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB ) Pada Pendapatan Asli Daerah Provinsi Riau 20152020. 2(1), 238–245.
- Thomas Nadeak, and Eva Sunasti. 2019. “Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Sebelum Dan Sesudah Berlakunya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 973 /154 2018.” Buana Ilmu 4(1): 25–54.
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
- Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
- Winartha Made I. (2006:155). Metode Deskriptif: ALFABETA