<b>Peran Mahasiswa KKN dalam Meningkatkan Moderasi Beragama pada Masyarakat</b><b>Multikultural di Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo</b>
pdf

Keywords

Mahasiswa KKN
Moderasi Beragama
Masyarakat Multikultural
Desa Sukandebi
Toleransi

How to Cite

Peran Mahasiswa KKN dalam Meningkatkan Moderasi Beragama pada MasyarakatMultikultural di Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo. (2025). Tashdiq: Jurnal Kajian Agama Dan Dakwah, 17(2), 391-400. https://cibjournal.com/index.php/tashdiq/article/view/888

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran

mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam meningkatkan moderasi

beragama pada masyarakat multikultural di Desa Sukandebi,

Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo. Moderasi beragama

menjadi salah satu isu strategis dalam menjaga kerukunan sosial di

tengah keberagaman agama, suku, dan budaya yang menjadi

karakteristik masyarakat Indonesia. Desa Sukandebi dipilih karena

memiliki tingkat pluralitas yang tinggi, dengan komposisi masyarakat

yang terdiri atas pemeluk Islam, Kristen Protestan, Katolik, serta

berbagai suku seperti Karo, Jawa, dan Minang.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan

metode observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data

diperoleh dari berbagai informan, termasuk tokoh agama, perangkat

desa, masyarakat umum, dan mahasiswa KKN Universitas

Muhammadiyah Sumatera Utara. Analisis data dilakukan

menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tiga

tahapan: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa KKN berperan

strategis sebagai agen moderasi beragama yang memfasilitasi dialog

antarumat, memperkuat nilai toleransi, serta menumbuhkan kesadaran

sosial lintas agama. Kegiatan seperti sosialisasi moderasi beragama,

gotong royong bersama, dan festival budaya lintas agama meningkatkan

partisipasi masyarakat hingga 82% dalam kegiatan bersama, serta

memperkuat ikatan sosial antarwarga. Selain itu, terbentuknya

Komunitas Pemuda Moderat Sukandebi (KPMS) menjadi bukti

keberlanjutan program setelah mahasiswa KKN menyelesaikan masa

pengabdiannya.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan KKN tematik

moderasi beragama efektif dalam memperkuat harmoni sosial dan

membangun masyarakat inklusif di tingkat desa. Dengan demikian,

KKN tidak hanya menjadi bagian dari tridharma perguruan tinggi,

tetapi juga instrumen transformasi sosial keagamaan di masyarakat

multikultural.

pdf

References

Abdullah, A. (2020). Moderasi Beragama di Indonesia: Tantangan dan Implementasi. Jakarta: Badan

Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Alam, S., & Fadhilah, N. (2021). Peran Mahasiswa KKN dalam Penguatan Moderasi Beragama di

Masyarakat Multikultural. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 115–128.

https://doi.org/10.24036/jpkm.v5i2.187

Anshari, M. (2022). Pendidikan Islam dan Tantangan Radikalisme Digital. Jurnal Pendidikan Islam,

14(1), 45–62.

Arifin, S. (2021). Sosiologi Agama: Pluralisme dan Moderasi dalam Masyarakat Indonesia. Yogyakarta:

Deepublish.

Azra, A. (2020). Transformasi Politik Islam: Radikalisme, Moderatisme, dan Demokrasi. Jakarta:

Prenadamedia Group.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Karo. (2024). Kabupaten Karo dalam Angka 2024. Kabanjahe: BPS

Karo.

Bakker, A., & Zubair, A. (1994). Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.

Budiarto, H. (2022). Implementasi Nilai Moderasi Beragama dalam Kegiatan KKN Tematik Mahasiswa.

Jurnal Pengabdian UIN Sunan Ampel, 8(3), 233–247.

Burhanuddin, J. (2020). Moderasi Beragama sebagai Upaya Pencegahan Konflik Sosial di Indonesia.

Jurnal Al-Qalam, 37(2), 301–315.

Departemen Agama RI. (2019). Panduan Implementasi Moderasi Beragama. Jakarta: Kementerian

Agama Republik Indonesia.

Fahmi, R., & Yuliana, D. (2023). Kolaborasi Mahasiswa dan Masyarakat dalam Penguatan Toleransi di

Desa Multikultural. Jurnal Sosial dan Humaniora, 9(4), 520–536. https://doi.org/10.31004/jsh.v9i4.1854

Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.

Hidayat, T. (2022). Model Pendidikan Multikultural di Indonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan dan

Kebudayaan, 15(2), 88–104.

Ibrahim, R. (2019). Strategi Peningkatan Moderasi Beragama di Lingkungan Perguruan Tinggi Islam.

Jurnal Pendidikan Islam, 13(2), 101–120.

Ismail, F. (2020). Agama dan Demokrasi di Indonesia: Perspektif Moderasi Beragama. Jakarta:

Kementerian Agama RI.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook

(3rd ed.). Thousand Oaks: SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mustofa, A. (2021). KKN Tematik dan Penguatan Moderasi Beragama di Desa Binaan. Jurnal Abdi

Masyarakat, 7(1), 59–74.

Nasir, M. (2023). Moderasi Beragama sebagai Fondasi Kerukunan Umat di Era Disrupsi. Jurnal Al-

Tarbiyah, 14(1), 1–16.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimas Islam. (2021). Laporan Nasional Moderasi Beragama di

Indonesia. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Wahyudi, A., & Putri, S. (2023). Peran Pemuda dalam Menjaga Kerukunan Antarumat Beragama di

Wilayah Plural. Jurnal Kebangsaan dan Moderasi, 2(1), 45–58.

Downloads

Download data is not yet available.