KETIKA TRADISI MENYENTUH TREN: EVOLUSI NAIL ART DALAM DUNIA KECANTIKAN MODERN

Authors

  • Anik Maghfiroh Universitas Negeri Semarang Author
  • Maria Krisnawati Universitas Negeri Semarang Author
  • Nesha Ramadhani Universitas Negeri Semarang Author
  • Nia Selvi Ayu Saputri Universitas Negeri Semarang Author
  • Rodatul Syahda Universitas Negeri Semarang Author
  • Alfreeda Zaan Dzulfikar Universitas Negeri Semarang Author

Keywords:

art, praktik kreatif, teknik overlay, kesehatan kuku, OCT

Abstract

Seni kuku (nail art) telah berkembang tidak hanya sebagai praktik kecantikan, tetapi juga sebagai bentuk ekspresi kreatif yang merepresentasikan identitas budaya dan nilai sosial. Meskipun popularitasnya terus meningkat, nail art masih sering diabaikan dalam kajian seni dan akademik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji posisi nail art sebagai praktik kreatif, menganalisis penerapan teknik overlay, serta mengevaluasi dampaknya terhadap kesehatan lempeng kuku. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif-deskriptif terhadap lima sumber utama yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa nail art memiliki nilai artistik dan kerajinan yang setara dengan bentuk seni konvensional, serta berfungsi sebagai media ekspresi diri dan representasi budaya. Penerapan teknik overlay terbukti meningkatkan kualitas visual, tekstur, dan daya tahan desain kuku. Namun, penggunaan nail art secara berlebihan dan proses penghapusannya berpotensi menimbulkan kerusakan pada struktur kuku, seperti retakan dan penipisan lempeng kuku, yang dapat diidentifikasi menggunakan teknologi Optical Coherence Tomography (OCT). Oleh karena itu, penerapan nail art perlu dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan aspek estetika dan kesehatan kuku secara seimbang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Krisnawati, M., Cahyono, A., Syarif, I., Naam, F., & Ariyanti, E. E. (2022). Nail art: Sejarah, bentuk, warna, dan teknik pembuatannya. Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana Universitas Negeri Semarang, 1–5.

http://pps.unnes.ac.id/prodi/prosiding-pascasarjana-unnes/

Nail Art Beyond. (2023). Nail art beyond decoration: Creative expression and cultural identity. Issue May.

Osman, N. (2023). Nail art in contemporary art practices. Journal of Contemporary Visual Culture, 5(2), 45–58.

Saleah, S. A., Kim, P., Seong, D., Wijesinghe, R. E., Jeon, M., & Kim, J. (2021). A preliminary study of post-progressive nail-art effects on in vivo nail plate using optical coherence tomography–based intensity profiling assessment. Scientific Reports, 11(1), 1–13.

https://doi.org/10.1038/s41598-020-79497-3

Samsuri, S., Yuningsih, E., & Dwi, M. U. (2025). Beauty, identity, and social values in modern society. Journal of Social and Economics Research, 3(2), 123–138.

Statista. (2024). Nail cosmetics market revenue in Indonesia. Statista Research Department.

Downloads

Published

2025-12-08

How to Cite

KETIKA TRADISI MENYENTUH TREN: EVOLUSI NAIL ART DALAM DUNIA KECANTIKAN MODERN. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(9), 641-650. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/3095

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

51-60 of 341

You may also start an advanced similarity search for this article.