PROBLEMATIKA PEMBERLAKUAN SERENTAK KUHP DAN KUHAP 2026: STUDI KRITIS TERHADAP KESIAPAN STRUKTUR DAN KULTUR PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Keywords:
KUHP, KUHAP, penegakan hukum, struktur hukum, kultur hukum, reformasi pidana.Abstract
Pemberlakuan serentak KUHP dan KUHAP pada tahun 2026 menandai fase penting dalam pembaruan hukum pidana Indonesia. Meskipun pembaruan ini diharapkan mampu memperkuat sistem peradilan pidana, berbagai problematika masih muncul terkait kesiapan struktur dan kultur penegakan hukum. Secara struktural, lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan menghadapi tantangan adaptasi terhadap perubahan substansi hukum pidana dan prosedur peradilan yang baru. Keterbatasan sumber daya manusia, kebutuhan pelatihan komprehensif, dan belum seragamnya pedoman implementasi menjadi hambatan utama. Dari aspek kultur, pola kerja, kebiasaan aparat, serta penerimaan masyarakat terhadap norma-norma baru menunjukkan tingkat kesiapan yang belum merata. Resistensi terhadap perubahan, minimnya pemahaman publik, dan kuatnya praktik-praktik lama menimbulkan potensi disharmoni antara hukum baru dan realitas penegakan hukum di lapangan. Studi ini menawarkan analisis kritis terhadap kesiapan struktur dan kultur tersebut, serta menyoroti pentingnya strategi transisi yang terencana, pendidikan hukum yang intensif, dan peningkatan koordinasi antar-lembaga. Implementasi KUHP dan KUHAP 2026 dapat berjalan efektif dan sejalan dengan tujuan reformasi hukum nasional.
Downloads
References
Arafat, M. (2025). Paradigma pemidanaan baru dalam KUHP 2023: Alternatif sanksi dan transformasi sistem peradilan pidana Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 33–46. https://doi.org/10.58540/jih.v2i1.1047
Aripkah, N., et al. (2025). Pembaharuan konsep hukum pidana dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jurnal Fundamental Justice, 6(2), 5268. https://doi.org/10.30812/fundamental.v6i2.5268
Barasa, A. R. P., & Saputra, W. (2025). Pembaharuan sistem hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology, 6(3), 28788. https://doi.org/10.18196/ijclc.v6i3.28788
Bego, K. C., et al. (2025). Paradigma baru hukum pidana nasional: Analisis normatif terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(11), 9285. https://doi.org/10.56338/jks.v8i11.9285
Faisal, A. Y., et al. (2024). Genuine paradigm of criminal justice: Rethinking penal reform within Indonesia new criminal code. Cogent Social Sciences, 10(1), 2301634. https://doi.org/10.1080/23311886.2023.2301634
Fajarwati, R. A. (2025). Rekonstruksi sistem pemidanaan berbasis nilai universal hukum Islam dalam implementasi KUHP 2023. Jurnal Hukum Sasana, 11(2), 4728. https://doi.org/10.31599/sasana.v11i2.4728
Fajriansyah, A., Siregar, R. A., & Panggabean, M. L. (2025). Reformasi hukum pidana di era digital: Analisis terhadap KUHP baru. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 11(1), 5462.
Handoko, D. (2025). Reformasi hukum pidana terkait tindak pidana pencucian uang pasca pemberlakuan KUHP baru. Jurnal Legislasi Indonesia.
Hutapea, T., Koto, Z., & Syafruddin, S. (2024). Kebijakan POLRI dalam mengefektifkan penerapan konsep hukum pidana baru dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jurnal Ilmu Kepolisian, 18(1), 445. https://doi.org/10.35879/jik.v18i1.445
Malau, P. (2025). Tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru 2023. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 2815. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i1.2815
Padang, M. A., Siregar, B. J., & Rosmalinda, R. (2025). Keberpihakan pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 4(2), 348. https://doi.org/10.56128/jkih.v4i2.348
Penal Policy Analysis of the Formulation of Customary Law in the 2023 KUHP. (2025). Indonesian Journal of Criminal Law Studies, 10(1), 83–114. https://doi.org/10.15294/ijcls.v10i1.19939
Reassessment of Functional Differentiation and Dominus Litis within KUHAP 2025. (2025). Indonesian Journal of Law and Justice. DOI:10.22437/ymmfk139
Saputra, R., Lufsiana, & Negara, D. S. (2025). Reformasi hukum acara pidana: Menyongsong KUHAP baru. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum.
Setiawan, M. N., Syariffuddin, & Afita, C. O. Y. (2025). Reformasi sistem hukum pidana melalui KUHP baru: Tantangan dan peluang menuju keadilan sosial. Jurnal Hukum Das Sollen, 11(1), 79–94. https://doi.org/10.32520/das-sollen.v11i1.4136
Sirjon, L., Sulihin, L. O. M., & Purnama, Y. F. (2023). Perbandingan mekanisme pengakuan bersalah dan plea bargaining di KUHAP. Halu Oleo Law Review, 7(2), 224–235. https://doi.org/10.33561/holrev.v7i2.29
Supmiko, J., Syauket, A., Kusuma, J., Sihombing, H. L., & Irwan, I. (2025). Legitimizing sexual predators in the 2025 draft criminal procedure code. KRTHA BHAYANGKARA, 19(3), 4548. https://doi.org/10.31599/krtha.v19i3.4548
Urgensi pembaharuan Kitab Hukum Acara Pidana dalam … (2025). Jurnal Universitas Samudra.
Zul Khaidir Kadir. (2026). KUHP baru Indonesia dan prinsip legalitas: Apakah kepastian hukum masih menjadi fondasi? Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 100–111. https://doi.org/10.58540/jih.v2i2.1252

