PROBLEMATIKA PEMBERLAKUAN SERENTAK KUHP DAN KUHAP 2026: STUDI KRITIS TERHADAP KESIAPAN STRUKTUR DAN KULTUR PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Authors

  • REIVO IBANES UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN Author

Keywords:

KUHP, KUHAP, penegakan hukum, struktur hukum, kultur hukum, reformasi pidana.

Abstract

Pemberlakuan serentak KUHP dan KUHAP pada tahun 2026 menandai fase penting dalam pembaruan hukum pidana Indonesia. Meskipun pembaruan ini diharapkan mampu memperkuat sistem peradilan pidana, berbagai problematika masih muncul terkait kesiapan struktur dan kultur penegakan hukum. Secara struktural, lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan menghadapi tantangan adaptasi terhadap perubahan substansi hukum pidana dan prosedur peradilan yang baru. Keterbatasan sumber daya manusia, kebutuhan pelatihan komprehensif, dan belum seragamnya pedoman implementasi menjadi hambatan utama. Dari aspek kultur, pola kerja, kebiasaan aparat, serta penerimaan masyarakat terhadap norma-norma baru menunjukkan tingkat kesiapan yang belum merata. Resistensi terhadap perubahan, minimnya pemahaman publik, dan kuatnya praktik-praktik lama menimbulkan potensi disharmoni antara hukum baru dan realitas penegakan hukum di lapangan. Studi ini menawarkan analisis kritis terhadap kesiapan struktur dan kultur tersebut, serta menyoroti pentingnya strategi transisi yang terencana, pendidikan hukum yang intensif, dan peningkatan koordinasi antar-lembaga. Implementasi KUHP dan KUHAP 2026 dapat berjalan efektif dan sejalan dengan tujuan reformasi hukum nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arafat, M. (2025). Paradigma pemidanaan baru dalam KUHP 2023: Alternatif sanksi dan transformasi sistem peradilan pidana Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 33–46. https://doi.org/10.58540/jih.v2i1.1047

Aripkah, N., et al. (2025). Pembaharuan konsep hukum pidana dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jurnal Fundamental Justice, 6(2), 5268. https://doi.org/10.30812/fundamental.v6i2.5268

Barasa, A. R. P., & Saputra, W. (2025). Pembaharuan sistem hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology, 6(3), 28788. https://doi.org/10.18196/ijclc.v6i3.28788

Bego, K. C., et al. (2025). Paradigma baru hukum pidana nasional: Analisis normatif terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(11), 9285. https://doi.org/10.56338/jks.v8i11.9285

Faisal, A. Y., et al. (2024). Genuine paradigm of criminal justice: Rethinking penal reform within Indonesia new criminal code. Cogent Social Sciences, 10(1), 2301634. https://doi.org/10.1080/23311886.2023.2301634

Fajarwati, R. A. (2025). Rekonstruksi sistem pemidanaan berbasis nilai universal hukum Islam dalam implementasi KUHP 2023. Jurnal Hukum Sasana, 11(2), 4728. https://doi.org/10.31599/sasana.v11i2.4728

Fajriansyah, A., Siregar, R. A., & Panggabean, M. L. (2025). Reformasi hukum pidana di era digital: Analisis terhadap KUHP baru. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 11(1), 5462.

Handoko, D. (2025). Reformasi hukum pidana terkait tindak pidana pencucian uang pasca pemberlakuan KUHP baru. Jurnal Legislasi Indonesia.

Hutapea, T., Koto, Z., & Syafruddin, S. (2024). Kebijakan POLRI dalam mengefektifkan penerapan konsep hukum pidana baru dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jurnal Ilmu Kepolisian, 18(1), 445. https://doi.org/10.35879/jik.v18i1.445

Malau, P. (2025). Tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru 2023. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 2815. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i1.2815

Padang, M. A., Siregar, B. J., & Rosmalinda, R. (2025). Keberpihakan pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 4(2), 348. https://doi.org/10.56128/jkih.v4i2.348

Penal Policy Analysis of the Formulation of Customary Law in the 2023 KUHP. (2025). Indonesian Journal of Criminal Law Studies, 10(1), 83–114. https://doi.org/10.15294/ijcls.v10i1.19939

Reassessment of Functional Differentiation and Dominus Litis within KUHAP 2025. (2025). Indonesian Journal of Law and Justice. DOI:10.22437/ymmfk139

Saputra, R., Lufsiana, & Negara, D. S. (2025). Reformasi hukum acara pidana: Menyongsong KUHAP baru. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum.

Setiawan, M. N., Syariffuddin, & Afita, C. O. Y. (2025). Reformasi sistem hukum pidana melalui KUHP baru: Tantangan dan peluang menuju keadilan sosial. Jurnal Hukum Das Sollen, 11(1), 79–94. https://doi.org/10.32520/das-sollen.v11i1.4136

Sirjon, L., Sulihin, L. O. M., & Purnama, Y. F. (2023). Perbandingan mekanisme pengakuan bersalah dan plea bargaining di KUHAP. Halu Oleo Law Review, 7(2), 224–235. https://doi.org/10.33561/holrev.v7i2.29

Supmiko, J., Syauket, A., Kusuma, J., Sihombing, H. L., & Irwan, I. (2025). Legitimizing sexual predators in the 2025 draft criminal procedure code. KRTHA BHAYANGKARA, 19(3), 4548. https://doi.org/10.31599/krtha.v19i3.4548

Urgensi pembaharuan Kitab Hukum Acara Pidana dalam … (2025). Jurnal Universitas Samudra.

Zul Khaidir Kadir. (2026). KUHP baru Indonesia dan prinsip legalitas: Apakah kepastian hukum masih menjadi fondasi? Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 100–111. https://doi.org/10.58540/jih.v2i2.1252

Downloads

Published

2026-01-25

How to Cite

PROBLEMATIKA PEMBERLAKUAN SERENTAK KUHP DAN KUHAP 2026: STUDI KRITIS TERHADAP KESIAPAN STRUKTUR DAN KULTUR PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA. (2026). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(10), 2091-2100. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/7185

Similar Articles

21-30 of 138

You may also start an advanced similarity search for this article.