LEGAL ADVICE: PERLINDUNGAN KORBAN DOXING DAN ONLINE SHAMING BERBASIS APLIKASI KONSULTASI MELALUI “AKSARA”

Authors

  • Ziilaan Kamal Universitas Negeri Semarang Author
  • Zaenal Fahad Universitas Negeri Semarang Author
  • Muhammad Adhymas Hikal Universitas Negeri Semarang Author

Keywords:

AKSARA, Doxing, Online Shaming, Bukti Elektronik, Bantuan Hukum Digital

Abstract

Eskalasi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), khususnya fenomena doxing dan online shaming, telah mencapai titik kritis seiring masifnya penetrasi digital di Indonesia. Di Kota Semarang, para korban menghadapi dampak psikologis serius, namun sering kali terhambat dalam mengakses keadilan akibat kompleksitas pembuktian elektronik dan tingginya biaya litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengonstruksi model aplikasi bantuan hukum digital "AKSARA" yang mengintegrasikan layanan konsultasi hukum, pendampingan psikososial, dan preservasi bukti elektronik. Penelitian ini menggunakan metode Research and Development (R&D) dengan pendekatan socio-legal untuk menjamin kepatuhan sistem terhadap UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa AKSARA mampu menjembatani kesenjangan antara kondisi psikologis korban dan rigiditas standar hukum melalui fitur Legal First Aid dan Secure Evidence Vault. Dengan menerapkan algoritma hashing SHA-256 dan standar forensik ISO/IEC 27037, aplikasi ini menjamin integritas alat bukti elektronik agar memiliki nilai pembuktian (probative value) yang sah di pengadilan, sekaligus memitigasi risiko reviktimisasi melalui prinsip Privacy by Design.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiarti, A. I., G. N. Arianto, dan M. Maharani. Indonesia's Sexual Violence Data and Facts 2021. Jakarta: Indonesia Judicial Research Society, 2022.

Christina, A. I. "Indonesian Online Gender-Based Violence Victims' Empowerment and Support via Instagram." Jurnal Audiens 6, no. 3 (2025): 395–407.

Dewi, R., dan A. Winarko. “Digital Evidence Handling and Forensic Standardization in Indonesian Cybercrime Investigations”. Jurnal Teknologi Informasi dan Hukum 5, no. 1 (2023): 44–58.

Disemadi, H. S. "Lenses of Legal Policy on Cybercrime in Indonesia." Jurnal Hukum dan Peradilan (2022).

ELSAM. Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Tantangan dan Peluang Pasca Pengesahan UU PDP. Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, 2022.

Greenleaf, G., dan K. Kemp. "Indonesia’s Personal Data Protection Act (PDP Law): A generic model for ASEAN?" Privacy Laws & Business International Report (2022).

Hudhana, A. F., D. Arifianto, dan M. Yulianto. “Usability Evaluation of Legal Aid Mobile Applications Using System Usability Scale”. Jurnal Sistem Informasi 18, no. 3 (2022): 245–258.

ICT Watch Indonesia. Laporan Tahunan Perlindungan Data dan Kebebasan Digital di Indonesia 2023. ICT Watch, 2023.

Institute for Criminal Justice Reform. "Peluang dan Tantangan Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia." Institute for Criminal Justice Reform. Diakses 5 Desember 2025. https://icjr.or.id/peluang-dan-tantangan-penerapan-restorative-justice-dalam-sistem-peradilan-pidana-di-indonesia/.

Khairunnisa, N. "Tingkat Pelaporan Korban Kekerasan Digital dan Hambatan dalam Akses Keadilan." Jurnal Komunikasi Digital Indonesia 5, no. 2 (2023): 112–24.

Kn, M., M. Adymas, & H. Fikri (1960). Implementasi hak ulayat terhadap pengaturan tanah adat lampung pepadun berdasarkan uu no 5 tahun 1960 tentang uupa. 5, 1–13

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2022. Komnas Perempuan, 2022.

LRC-KJHAM Jawa Tengah. Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan di Jawa Tengah. LRC-KJHAM Jawa Tengah, 2024.

Nilan, P., dan P. Utari. “Gendered Violence Online on Social Media in Indonesia”. Asian Journal of Women’s Studies 26, no. 1 (2020): 62–82.

Nugroho, Y., dan A. Z. Ilma. “Legal Informatics and the Integration of Statutory Norms into Algorithmic Systems”. Indonesian Journal of Law and Technology 4, no. 2 (2021): 112–125.

Pew Research Center. The State of Online Harassment 2023. Pew Research Center, 2023.

Pradana, A. R., dan R. Njatrijani. “Analisis Yuridis Terhadap Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik Dalam Tindak Pidana Siber.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 5, no. 1 (2023): 58–74.

Prasetyo, A. “Forensic Challenges in Handling Gender-Based Online Violence Cases in Indonesia”. Jurnal Keamanan Siber Nasional 3, no. 2 (2022): 97–110.

Robere & Associates Indonesia. “Privacy by design dan privacy by default dalam UU PDP dan ISO/IEC 27001: Strategi proaktif pelindungan data pribadi”. https://robere.co.id/id/privacy-by-design-dan-privacy-by-default-dalam-uu-pdp-dan-iso-iec-27001-strategi-proaktif-pelindungan-data-pribadi/

Satria, M. K., dan H. Yusuf. “Analisis Yuridis Tindakan Kriminal Doxing Ditinjau Berdasarkan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi”. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara 1, no. 2 (2024): 2442–2456.

Wachjoe P., H. S. “Penggunaan informasi elektronik dan dokumen elektronik sebagai alat bukti persidangan.” Jurnal Hukum dan Peradilan 5, no. 1 (2016): 1–18.

Yuniarti, S., dan A. Ristyawati. “Keabsahan Alat Bukti Elektronik dalam Pembuktian Tindak Pidana ITE.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 1 (2022): 97–111.

Peraturan Perundang-undangan

Indonesia. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6820.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6909.

Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat Edaran Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran

Downloads

Published

2025-12-17

How to Cite

LEGAL ADVICE: PERLINDUNGAN KORBAN DOXING DAN ONLINE SHAMING BERBASIS APLIKASI KONSULTASI MELALUI “AKSARA”. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(9), 1871-1890. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/4064

Similar Articles

1-10 of 277

You may also start an advanced similarity search for this article.