PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DIBAWAH UMUR

Authors
  • Abdul Khoerumudin

    Universitas Bung Karno
    Author
  • Gugun Sidabutar

    Universitas Bung Karno
    Author
  • Hudi Yusuf

    Universitas Bung Karno
    Author
Keywords:
Penegakan hukum, anak di bawah umur, penyalahgunaan narkotika, keadilan restoratif, rehabilitasi., law enforcement, minors, drug abuse, restorative justice, rehabilitation.
Abstract

Penyalahgunaan narkotika oleh anak di bawah umur merupakan fenomena hukum dan sosial yang semakin kompleks di Indonesia. Anak yang semestinya menjadi subjek perlindungan, justru banyak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun kurir. Permasalahan ini menuntut penegakan hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek represif, tetapi juga pada pendekatan rehabilitative dan restorative. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penegakan hukum terhadap anak penyalahgunaan narkotika serta hambatan dalam pelaksananya. Metode yang digunakan adalah pendelatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan undang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukan bahwa walaupun hukum positif Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah memberikan ruang bagi keadilan restoratif, Pratik di lapangan masih cenderung menempatkan anak sebagai pelaku tindak pidana, bukan sebagai korban penyalahgunaan. Oleh karna itu, diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatkan pemahaman aparat hukum, dan partisipasi masyarakat dalam mengimplementasikan keadilan restoratif secara konsisten. 

Drug abuse among minors is a growing legal and social concern in idonesia. Children who should be protected often become victims of nacotics abuse, both as users and as couries. This issue requires law enforcement that not only emphasizes punitive measures but also promotes rehabilitative and restorative approaches. This study aims to analyse the implementation of law enforcement against minors involved in drug abuse and to identify the obstacles in its application. The research applies a normative juridical approach by examining legal regulations, court decisions, and relevant literarure. The findings reveal that although Indonesian law-through law No 35 of 2009 on Narcotics and Law No. 11 of 2012 the Juvenile Criminal Justice System-has incorporated restorative justice principles, law enforcement practices still tend to treat minors as offenders rather than victims, Therefore, institutional strengthening, improved understanding among law enforcement officers, and community participation are essential to consistenly implement restorative justice in drug abuse cases involving minors. 

References

1. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (203) Laporan Tahunan Bada Narkotika Nasional Republik Indonesia Tahun 2023. Jakarta : BNN RI

2. Gultom, Maidin. (2014) Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Bandung : Refika Aditama.

3. Hamzah, Andi (2017). Hukum Pidana Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika

4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (20220. Profil perlindungan Anak Indinesia 2022. Jakarta KemenPPPA

5. MARLINA (2018) Peradilan Pidana Anak di Indonesia : Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice. Bandung : Refika Aditama

6. Wijayanti Widodo Edyono. (2015). “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Sistem Peradilan Ana”. Jurnal HAM dan Peradilan Anak, Vol. 4(1). 1-19.

7. Suharto, Edi. (2016). Membangun Masyarakat Memperdayakan Rakyat : Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung : Refika aditama.

8. Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan pidana Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153.

9. Republic Indonesia. (2009). Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143.

10. Rachmad, f & Nurhayati, S. (2021). “Pendekatan Restoratif dalam Penangan Anak Penyalahguna Narkotika.” Jurnal Ilmu Hukum dan Keadilan Sosial. Vol. 9(2),115-128

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-07
Section
Articles

How to Cite

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DIBAWAH UMUR. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 601-610. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1214

Similar Articles

21-30 of 851

You may also start an advanced similarity search for this article.