EFEKTIVITAS KEWENANGAN PRIORITAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) TERHADAP PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DITANGANI KEJAKSAAN
- Authors
-
-
Muhammad Putra Satria
Universitas PamulangAuthor -
Dina Mega Mulyani
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Efektivitas, Kewenangan Prioritas, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, Tindak Pidana Korupsi
- Abstract
-
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menuntut penanganan secara luar biasa pula. Di Indonesia, lembaga yang memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Republik Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberikan kewenangan khusus yang bersifat prioritas dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi tertentu. Kewenangan prioritas ini memungkinkan KPK untuk mengambil alih perkara korupsi yang sedang ditangani oleh Kepolisian atau Kejaksaan apabila ditemukan adanya konflik kepentingan, keterlambatan proses hukum, atau perkara tersebut melibatkan penyelenggara negara dan menimbulkan perhatian besar di masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan kewenangan prioritas KPK terhadap penanganan tindak pidana korupsi yang juga menjadi kewenangan Kejaksaan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Analisis dilakukan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, serta praktik penegakan hukum oleh KPK dan Kejaksaan dalam beberapa kasus korupsi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, kewenangan prioritas KPK masih efektif dalam memperkuat penegakan hukum dan mencegah intervensi terhadap proses hukum kasus korupsi. Namun, secara praktis, efektivitas tersebut mengalami penurunan setelah perubahan Undang-Undang KPK pada tahun 2019 yang menempatkan KPK di bawah pengawasan dewan pengawas. Selain itu, koordinasi antar lembaga penegak hukum masih menghadapi kendala berupa tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan sinergi kelembagaan agar kewenangan prioritas KPK tetap berjalan optimal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- References
-
Peraturan Perundang-Undangan
1. Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140.
2. Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67.
3. Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel Ilmiah
4. Mochtar, Zainal Arifin. (2021). “Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019”. Jurnal Konstitusi, 18(2), 321-344. DOI:10.31078/jk1823.
5. Wahib, Wahib. (2022). “Memaknai Independensi KPK Pasca Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002”..
6. Utama, Wiraya Aidiliya; Ardiansah; Nathassa Winstar, Yelia. (2023). “Pergeseran Kedudukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dalam Rumpun Kekuasaan Eksekutif Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019”.
- Downloads
- Published
- 2025-11-11
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Hendra Gunawan, Muh. Amin Saleh, Hotman Sinambela, MEKANISME PERAMPASAN ASET DALAM UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA AKIBAT TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irpan Pradita, Alhamdi Imran Saputra, EFEKTIVITAS PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM: STUDI KASUS KORUPSI KUOTA HAJI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Izzatul Istifani, Asya Humairoh Wahda, Dian Eka Prastiwi, Pertimbangan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Putusan PT Jakarta Nomor 58/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aurelia Salsabila Dirgantara, Syadid Jiddan Alharun, Iqbal Nuriswandi, Tiara Ramadhani, Mardhatillah, ANALISIS YURIDIS PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA SEBAGAI RESTITUSI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITELAAH KEBIJAKAN KRIMINAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Luthan Ramadhanta Kholani, PENDIDIKAN ANTI KORUPSI: STRATEGI PEMBENTUKAN KARAKTER BERINTEGRITAS DALAM MASYARAKAT INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, PERAN HAKIM PENGADILAN TIPIKOR DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Fadli Slamat, Chrisostomos Inuhan, Perbandingan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ismail Haniya, Arjuna Apri Yanto, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maringan S, Taufik Hidayat, Abbas Abdul Rahman Assegaf, Aura Justitia Leonita Faradila Saed, PERAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM MEMBANGUN INTEGRITAS GENERASI MUDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zacky Ramadhan Nasim, Meyli Navia Ginoga , Vilza Patrio Hilmansyah R. Nani, Moh Rajib Fallugah , Israwan Septiansyah Ibrahim , Ilham Febriady Pulukadang, Hasnia, ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PENJARA BAGI TERPIDANA KORUPSI E-KTP : STUDI KASUS S.N , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.