KEKUATAN EKSEKUTORIAL SERTIFIKAT HAK TANGGUNGAN DALAM SISTEM PUBLIKASI PENDAFTARAN TANAH

Authors
  • Anastasya Arimbi Prasetyaningtyas

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Najwa Sandra Medina

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Ajeng Permata Sejati

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Muhammad Adymas Hikal Fikri

    Universitas Negeri Semarang
    Author
Keywords:
hak tanggungan, sertipikat, eksekutorial, pendaftaran tanah, publikasi, eksekusi
Abstract

Sertifikat Hak Tanggungan memegang fungsi penting sebagai alat jaminan yang memiliki kekuatan eksekutorial untuk menjamin kepastian bagi kreditur. Artikel ini meninjau posisi kekuatan eksekutorial tersebut dalam kaitannya dengan sistem publikasi pendaftaran tanah yang bertujuan menghadirkan keterbukaan dan perlindungan hukum bagi para pihak. Kajian pertama menyoroti dasar hukum dan karakter eksekutorial sertifikat, serta hubungan logisnya dengan mekanisme publisitas dalam administrasi pertanahan. Kajian kedua membahas pelaksanaan eksekusi hak tanggungan ketika terjadi wanprestasi, termasuk berbagai kendala administratif dan yuridis yang kerap muncul, seperti validitas data pendaftaran, prosedur lelang, dan penafsiran aturan. Melalui analisis ini, artikel memberikan gambaran mengenai pentingnya konsistensi antara kekuatan eksekutorial dan mutu sistem publikasi agar kepastian hukum bagi kreditur dan perlindungan bagi debitur dapat terjaga secara seimbang.

References

Badan Pusat Statistik. (2024). Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2024. Jakarta: BPS.

Harahap, M.Y. (2009). Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata, Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.

Harsono, B. (2005). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Edisi Revisi, Cetakan ke-10. Jakarta: Djambatan.

Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia. (1996). Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 42.

Indonesia. (1997). Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59.

Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150.

Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116.

Poesoko, H. (2008). Parate Eksekusi Obyek Hak Tanggungan (Inkonsistensi, Konflik Norma dan Kesesatan Penalaran dalam UUHT). Yogyakarta: LaksBang Pressindo.

Riawan Tjandra, W. (2014). Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta: Penerbit Universitas Atma Jaya.

Satrio, J. (1993). Hukum Jaminan, Hak-Hak Jaminan Kebendaan. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Sjahdeini, S.R. (1999). Hak Tanggungan: Asas-Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok, dan Masalah yang Dihadapi oleh Perbankan. Bandung: Alumni.

Widodo, E., dkk. (2020). Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal. Jurnal Jaminan Sosial Indonesia. 2 (1) 45-62.

Nasution, N. A., & Ammar, D. (2023). Tinjauan Yuridis terhadap Pengaruh Penerapan Hak Tanggungan terhadap Lembaga Jaminan Hak Atas Tanah. Jurnal Smart Hukum (JSH), 1(2), 344-352.

Mihardjo, R. S. P. (2021). Implikasi Nilai Hak Tanggungan di dalam Pemberian Hak Tanggungan. Jurnal Education and Development, 9(2), 7-11.

Pratama, W. (2015). Tinjauan Hukum Tentang Sertifikat Hak Tanggungan Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 3(6), 1-9.

Doing, T. A., K, C. T. S., & Silalahi, H. (2023). Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan. Comprehensive Law Journal, 1(2), 01–12.

Sutedi, A. (2010). Hukum Hak Tanggungan. Sinar Grafika.

Guntoro, J., Kontesa, E., & Sauni, H. (2020). Tinjauan Yuridis Pendaftaran Hak Tanggungan Dalam Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik. Bengkoelen Justice: Jurnal Ilmu Hukum, 10(2), 212-225.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-23
Section
Articles

How to Cite

KEKUATAN EKSEKUTORIAL SERTIFIKAT HAK TANGGUNGAN DALAM SISTEM PUBLIKASI PENDAFTARAN TANAH. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 1551-1560. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1847

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

51-60 of 313

You may also start an advanced similarity search for this article.