MEKANIME PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ATAU KOTA
- Authors
-
-
Yebi Febri
Universitas BengkuluAuthor -
Putri Ayu Lestari
Universitas BengkuluAuthor -
Pebina Lumban Gaol
Universitas BengkuluAuthor -
Royki Setiawan
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Pergantian Antar Waktu, Anggota
- Abstract
-
Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD merupakan mekanisme konstitusional yang disediakan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif sebelum masa jabatan berakhir, baik karena anggota meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, atau terlibat tindak pidana. Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum mengenai PAW berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2019, sekaligus menganalisis penerapannya pada kasus kekosongan kursi DPRD Kota Bengkulu. Mekanisme PAW secara ringkas dimulai dari usulan partai politik kepada pimpinan DPRD, kemudian diteruskan kepada wali kota/bupati dan selanjutnya ke gubernur untuk meresmikan pemberhentian. Setelah itu, DPRD meminta nama calon pengganti kepada KPU yang menetapkan calon berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama. Calon pengganti kemudian diresmikan oleh gubernur dan dilantik melalui rapat paripurna DPRD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAW pada anggota yang meninggal dunia berlangsung lebih sederhana dan langsung mengacu pada peringkat suara berikutnya. Sementara itu, pada kasus tindak pidana, PAW hanya dapat diproses setelah anggota berstatus terdakwa, bukan ketika masih menjadi tersangka. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan dua kesimpulan penting: (1) mekanisme PAW telah diatur jelas dan bertujuan menjaga kedaulatan pemilih melalui penggantian berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya; dan (2) PAW berperan vital dalam menjaga keberlangsungan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di DPRD agar tidak terhambat akibat kekosongan kursi.
- Author Biographies
- References
-
Undang – Undang
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Peraturan Komisi Pemilhan Ummum Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Buku
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram Nusata Tengara Barat , 2022,
Artikel
Azhari Sellomitha Fodhi, et la “pentingnya Pemisahan Kekuasaan Dalam Mempertahankan Pemerintahan Yang Seimbang,” jurnal hukum, politik dan ilmu sosial, Vol.3, No.3 September 2024.
Muammar Kadafi Siregar,Azmi Fendri, Hengki Andor, “ Kewenangan Partai Politik dalam Mengusulkan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Studi Kasus Pemberhentian Nofrizon Sebagai Anggota DPRD Sumbar 2019-2024) “ jurnal Ranah Research, Vol. 6, No. 4, Mei. 2024
Mei hastuti, eko nuriyatman, “pengaruh pergantian antar waktu terhadap representasi konstituen di parlemen”,journal of constitutional la. Vol.5 No. 2, Maret 2024
Muhammad Ananda Pratama “ problematika pergantian antar waktu anggota legislatif oleh partai politik” Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Raudatun Nazwa, et la Peran Lembaga Legislatif dalam Mengawal Demokrasi di Indonesia: Tinjauan Hukum Tata Negara , jurnal hukum, politik dan ilmu sosial, Volume 2 Nomor 1 Tahun 2025
Refo Rivaldo Fransiscus Pangaribuan, Toar Neman Palilingan and Feiby S. Wewengkang “pembagian kekuasaan dalam sistem pemerintahan di indonesia,” jurnal Lex Administratum, Vol.XII, No.5,Agustus 2023
Website
Fazlul Ramlan ‘’ Berita duka ! anggota DPRD kota Bengkulu Indra sukma tutup usia ” baco koran, dhttps://www.beritamerdekaonline.com/anggota-dprd-kota-bengkulu-indra-sukma-meninggal-dunia-dewan-rodi-sampaikan-duka/kota-bengkulu/
Komisi Pemilihan Umum Nasional “ hitung suara pemilihan umum dewan perwakilan rakyat daerah kota bengkulu tahun 2024 daerah pemilihan kota bengkulu 2 perolehan suara dapil kota bengkulu 2, info pemilu, diakses pada 10 November 2025
- Downloads
- Published
- 2025-11-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Elza Khoirunnisa, Firganefi Firganefi, Fristia Berdian Tamza, Eko Raharjo, Refi Meidiantama, STRATEGI POLRESTA BANDAR LAMPUNG DALAM MEMUTUS JARINGAN KRIMINAL KENDARAAN BERMOTOR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rangga Putrana, Rifqi Nayif Daniswara, Sisi Wardani, Raudyatuazzahra Ramdhani, PENGUATAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mirelia Gracia Tampilang, PERNIKAHAN DINI DAN PERLINDUNGAN ANAK: ANALISIS KUALITATIF ATAS IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI SULAWESI UTARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irsyaf Marsal, Mochamad Iqbal Risyadi, Muhammad Fauzan Ramadhan, Radhitya Izazqi, Danny Permana Kusuma, PERANCANGAN PERUNDANG UNDANGAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syuja Aufa Parimarma, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Firganefi Firganefi, Deni Achmad, PERSETUJUAN KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK TIDAK MENGHAPUS PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PELAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sonnadia Salsabilla Putri, Salsabilah Salwa Septiani, Fadhiil Ahmadi, Hafidza Zia, MENGUATKAN FONDASI REGULASI: STRATEGI BIRO HUKUM SETDA PROVINSI BENGKULUDALAM MENJAMIN KUALITAS DAN HARMONISASI PRODUK HUKUM DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Azzira Adya Sakina, Rumaisha Aqila Yusnadi, Sofia Hana Waskita, Hilma Zulfa Fitria, Melita Astrin Nugraeni, PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA : ANALISIS KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fahru Roji, ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM FINTECH ATAS PENYALAHGUNAAN DATA DAN PENCAIRAN DANA PINJAMAN ONLINE TANPA IZIN DALAM PERSPEKTIF UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silviana Cindy Kharissa, Saskia Besthianna, Shofa Zahira Arrumaisha, Syavina Alya Rohimah, DINAMIKA PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI TENGAH TRANSFORMASI DIGITAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kaharuddin, Ferlian Luri Sasta Zega, Marsya Keisya Gunawan, Voleta Istiqomah, KRITIK PUBLIK TERHADAP KEBIJAKAN DPR STUDI KASUS DEMONSTRASI NASIONAL 25-29 AGUSTUS 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.