PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH TERHADAP KEWENANGAN PENYIDIK DALAM PENETAPAN TERSANGKA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA
- Authors
-
-
Anesva Sari Della
Universitas BengkuluAuthor -
Muhammad Fakhriy Habibi
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Praduga Tak Bersalah, Kewenangan Penyidik, Penetapan Tersangka, KUHAP, Hukum Acara Pidana.
- Abstract
-
Abstrak
Penelitian ini menganalisis penerapan asas praduga tak bersalah terhadap kewenangan penyidik dalam menetapkan tersangka menurut KUHAP baru. Fenomena yang melatarbelakangi penelitian ini adalah praktik penetapan tersangka yang kadang mengabaikan prinsip keadilan dan hak asasi tersangka, menimbulkan ketidakpastian hukum, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana. Rumusan masalah difokuskan pada: (1) sejauh mana kewenangan penyidik dalam KUHAP baru sejalan dengan asas praduga tak bersalah, dan (2) kendala yang dihadapi dalam penerapannya di praktik. Penelitian ini menggunakan metode normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta dianalisis melalui pengelolaan data berupa editing dan coding. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHAP baru mempertegas kewenangan penyidik, namun praktik di lapangan masih menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara hak tersangka dan kewenangan penyidik.
- References
-
Fauzi, I. (2017). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Hartono, R. (2016). Asas Praduga Tak Bersalah dan Kewenangan Penyidik. Bandung: Alfabeta.
Hidayat, A. (2022). Hukum Acara Pidana Kontemporer. Bandung: Refika Aditama.
Kurniawan, S. (2021). Perbandingan Sistem Penetapan Tersangka di ASEAN. Asian Journal of Law Studies, 6(2), 21–45.
Lubis, M. (2020). Hak Tersangka dalam Perspektif KUHAP Baru. Jurnal Hukum Nasional, 15(2), 53–72.
Marzuki, P. M. (2019). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Nugroho, A. (2021). Penerapan Praduga Tak Bersalah dalam Sistem Peradilan Pidana Modern. Jurnal Hukum Pidana, 12(2), 45–67.
Prasetyo, D. (2020). Evaluasi Implementasi KUHAP Baru di Kepolisian Daerah. Jurnal Hukum & Peradilan, 14(3), 99–120.
Rahman, F., & Nugroho, D. (2021). Evaluasi Penetapan Tersangka dalam KUHAP Baru. Media Hukum, 28(3), 112–135.
Santoso, B. (2022). Kewenangan Penyidik dan Hak Tersangka: Studi Implementasi KUHAP Baru. Jurnal Hukum Indonesia, 18(1), 77–101.
Sari, T. (2023). Analisis Praktik Penetapan Tersangka Prematur. Jurnal Kriminologi Indonesia, 9(1), 35–58.
Suryanto, H. (2018). Perlindungan Hak Tersangka dalam Penegakan Hukum. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wijaya, R. (2021). Kendala Penerapan Asas Praduga Tak Bersalah di Praktik Penegakan Hukum. Jurnal Hukum & HAM, 10(4), 88–105.
Gunawan, T. (2015). Hukum Acara Pidana di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Budi, P. (2019). Pengawasan Internal dan Perlindungan Hak Tersangka dalam KUHAP Baru. Jurnal Hukum & Kebijakan, 11(2), 77–96.
- Downloads
- Published
- 2025-11-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Juvika Juvika Larassati Junaidi, KEBIJAKAN PIDANA DALAM PENANGANA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fauzan Azmi Maulana, Indra Mulyana, Muhammad Eriyan, Deden Najmudin, ANALISIS YURIDIS PENGATURAN SANKSI JARIMAH KHAMR DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Fadli Slamat, Chrisostomos Inuhan, Perbandingan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rayhan Maliq Abdillah, Regina Putriani, Deden Najmudin, TANTANGAN YURIDIS DAN SOSIOLOGIS DALAM IMPLEMENTASI QANUN JINAYAH PASCA OTONOMI KHUSUS ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Putra Satria, Dina Mega Mulyani, EFEKTIVITAS KEWENANGAN PRIORITAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) TERHADAP PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DITANGANI KEJAKSAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aliya Lathifa Restu, Berliana Styoko Hayya, Dimyati Assiddiq, Devina Sahara Amru, Fahrian, Florencia Carmel Virgo, Hilda Rahmawati, Muhammad Husnan Fariz Naza, Luthy Yustika, ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETIDAKTEPATAN PENERAPAN PASAL 372 KUHP DALAM PUTUSAN NOMOR 285/PID.B/2025/PN.SMN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Satori, Sujono, Bambang Widarto, IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 87/PUU-XXI/2023 TERHADAP KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI PRAJURIT TNI PADA PERKARA KONEKSITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ismail Haniya, Arjuna Apri Yanto, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ilham Indra Mulya, Sekar Marchayu Setiawan, Rheyna Wisnu Puteri, Hafizh Aulia Rahman, Irwan Triadi, LOGIKA MISTIKA DALAM PRAKTEK HUKUM MODERN: PEMBUKTIAN PASAL 252 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dara Maulidya Afwani, Dendy Juliantara Wiradipura, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PASAL 372 KUHP BERDASARKAN PUTUSAN No.9/Pid.B/2023/PN-Malang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.