ANALISIS KETIADAAN PERATURAN MASA JABATAN KAPOLRI BERDASARKAN PERSPEKTIK PRINSIP KONSTITUSIONALISME
- Authors
-
-
Hendrikus Goris Tukan
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor -
Shofyan Hadi
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- Masa Jabatan Kapolri, Kekosongan Hukum, Konstitusionalisme.
- Abstract
-
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan pemimpin Lembaga negara yang bersifat independen dan berfungsi dalam menjalankan fungsi eksekutif. Berdasarkan pasal 11 ayat (2) Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri yang dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Presiden melakukan pemberhentian terhadap Kapolri salah satu alasannya karena masa jabatan Kapolri berakhir. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat peraturan yang mengatur mengenai masa jabatan Kapolri sebagaimana alasan diberhentikannya Kapolri dari jabatannya. Ketiadaan pengaturan masa jabatan Kapolri menimbulkan kekosongan hukum yang berdampak pada keambiguan, penafsiran, dan ketidakpastian hukum masa jabatan Kapolri. Tanpa adanya pengaturan masa jabatan Kapolri, menimbulkan permasalahan konstitusionalitas karena tidakadanya Batasan kekuasaan yang diatur dalam aturan tertulis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketiadaan pengaturan masa jabatan Kapolri yang tidak sesuai dengan prinsip konstitusionalisme yang dianut UUD NRI tahun 1945. Hasil penelitian ini menunjukkan ketiadaan masa jabatan Kapolri bertentangan dengan prinsip konstitusionalisme yang mengamanatkan adanya Batasan kekuasaan terhadap pejabat publik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Kondisi ini juga tidak sejalan dengan asas kepastian hukum sebagaimana dijamin dalam pasal 28D ayat (1) UUD NRI tahun 1945. Oleh karena itu, penelitian ini bermanfaat sebagai pandangan mengenai ketiadaan pengaturan masa jabatan Kapolri merupakan suatu hal yang bertentangan dengan prinsip konstitusionalisme yang dianut UUD NRI tahun 1945.
- References
-
Alfauzi, Ro’is, dan Orien Efendi. “Pembatasan Kekuasaan Berdasarkan Paham
Konstitusionalisme Di Negara Demokrasi” 7.2 (2020).
Bruce Bueno de Mesquita & Alastair Smith. The Dictator’s Handbook: Why Bad Behavior Is
Almost Always Good Politics, n.d.
Dennis J. Galligan. Constitutionalism: Past, Present, and Future, 2012.
Elcaputera, A. “Hak Preogratif Presiden Dalam Mengangkat Kapolri Ditinjau Dari Sistem
Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Hukum Sehasen 1, no. 1 (2015).
https://jurnal.unived.ac.id/index.php/jhs/article/view/342%0Ahttps://jurnal.unived.ac.
id/index.php/jhs/article/download/342/309.
Halilah, Siti, and Fakhrurrahman Arif. “Asas Kepastian Hukum Menurut Para Ahli” 4, no.
Desember (2021): 56–65.
Ida Bagus Kade Danendra. “KEDUDUKAN DAN FUNGSI KEPOLISIAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI
NEGARA REPUBLIK INDONESIA,” no. 4 (2012).
Jimly, Asshiddiqie. Konstitusi & Konstitusionalisme. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
———
. Negara Hukum; Teori Dan Implementasi Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Muabezi, Zahermann Armandz. “Negara Berdasarkan Hukum (Rechtsstaats) Bukan Kekuasaan
(Machtsstaat).” Jurnal Hukum Dan Peradilan 6, no. 3 (2017): 421.
https://doi.org/10.25216/jhp.6.3.2017.421-446.
Sulkiah, Sulkiah. “Pelaksanaan Hak Prerogatif Presiden Dalam Penyusunan Kabinet Berdasarkan
Pasal 17 UUD 1945 Amandemen Suatu Tinjauan Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Nurani
Hukum 2, no. 1 (2020): 42. https://doi.org/10.51825/nhk.v2i1.8169.
Zulkarnain, Rizky Putra. “Pengangkatan Dan Pemberhentian Kapolri Oleh Presiden.” Yuridika
30, no. 1 (2017): 169. https://doi.org/10.20473/ydk.v30i1.4905
- Downloads
- Published
- 2025-12-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Alifia Cahyanda Septiani, Pengaruh Viralitas Media Sosial terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Kasus Pernikahan Dini melalui Tradisi Merariq di Lombok Tengah: Studi Kasus YL (15) dan RN (17) Tahun 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irpan Pradita, Alhamdi Imran Saputra, EFEKTIVITAS PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM: STUDI KASUS KORUPSI KUOTA HAJI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hendra Gunawan, Muh. Amin Saleh, Hotman Sinambela, MEKANISME PERAMPASAN ASET DALAM UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA AKIBAT TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ninik Agustini, PERAN PALANG MERAH INDONESIA (PMI) DALAM MELINDUNGI KORBAN PERANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A’aliyah Najwa A.M, Aqila, Raden Roro Vinny Julia Soemartono, Alviana Nova I , Rizky Febriana, Masitha Tismananda Kumala, TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS KERUSAKAN TERUMBU KARANG OLEH KAPAL PESIAR M.V. CALEDONIAN SKY DI RAJA AMPAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Oktavia Rahma Dzhnii, Putri Lestari, Ayu Putri Yana, Dwi Putri Lestarika, URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JURNALIS DARI RISIKO KRIMINALISASI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Amanda Septiani, Analisis Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHP Nasional Tahun 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gregorius Juan Pederico, Baidhowi, PENYELESAIAN SENGKETA WARIS MELALUI MEKANISME MEDIASI DALAM HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafif Wiranata Sunu Wirawan, PELAKSANAAN PRINSIP NON-REFOULEMENT SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI KEPATUHAN NEGARA TERHADAP KETENTUAN KONVENSI JENEWA TAHUN 1951 TENTANG STATUS PENGUNGSI DAN DEKLARASI TENTANG SUAKA TERITORIAL TAHUN 1967 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salsabila Nia Gara K, ANALISIS NORMATIF PROSES PENYELESAIAN SENGKETA ADMINISTRATIF DI PTUN: STUDI KASUS PENETAPAN 361/G/2025/PTUN.JKT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.