ANALISIS KETIADAAN PERATURAN MASA JABATAN KAPOLRI BERDASARKAN PERSPEKTIK PRINSIP KONSTITUSIONALISME
- Authors
-
-
Hendrikus Goris Tukan
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor -
Shofyan Hadi
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- Masa Jabatan Kapolri, Kekosongan Hukum, Konstitusionalisme.
- Abstract
-
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan pemimpin Lembaga negara yang bersifat independen dan berfungsi dalam menjalankan fungsi eksekutif. Berdasarkan pasal 11 ayat (2) Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri yang dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Presiden melakukan pemberhentian terhadap Kapolri salah satu alasannya karena masa jabatan Kapolri berakhir. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat peraturan yang mengatur mengenai masa jabatan Kapolri sebagaimana alasan diberhentikannya Kapolri dari jabatannya. Ketiadaan pengaturan masa jabatan Kapolri menimbulkan kekosongan hukum yang berdampak pada keambiguan, penafsiran, dan ketidakpastian hukum masa jabatan Kapolri. Tanpa adanya pengaturan masa jabatan Kapolri, menimbulkan permasalahan konstitusionalitas karena tidakadanya Batasan kekuasaan yang diatur dalam aturan tertulis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketiadaan pengaturan masa jabatan Kapolri yang tidak sesuai dengan prinsip konstitusionalisme yang dianut UUD NRI tahun 1945. Hasil penelitian ini menunjukkan ketiadaan masa jabatan Kapolri bertentangan dengan prinsip konstitusionalisme yang mengamanatkan adanya Batasan kekuasaan terhadap pejabat publik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Kondisi ini juga tidak sejalan dengan asas kepastian hukum sebagaimana dijamin dalam pasal 28D ayat (1) UUD NRI tahun 1945. Oleh karena itu, penelitian ini bermanfaat sebagai pandangan mengenai ketiadaan pengaturan masa jabatan Kapolri merupakan suatu hal yang bertentangan dengan prinsip konstitusionalisme yang dianut UUD NRI tahun 1945.
- References
-
Alfauzi, Ro’is, dan Orien Efendi. “Pembatasan Kekuasaan Berdasarkan Paham
Konstitusionalisme Di Negara Demokrasi” 7.2 (2020).
Bruce Bueno de Mesquita & Alastair Smith. The Dictator’s Handbook: Why Bad Behavior Is
Almost Always Good Politics, n.d.
Dennis J. Galligan. Constitutionalism: Past, Present, and Future, 2012.
Elcaputera, A. “Hak Preogratif Presiden Dalam Mengangkat Kapolri Ditinjau Dari Sistem
Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Hukum Sehasen 1, no. 1 (2015).
https://jurnal.unived.ac.id/index.php/jhs/article/view/342%0Ahttps://jurnal.unived.ac.
id/index.php/jhs/article/download/342/309.
Halilah, Siti, and Fakhrurrahman Arif. “Asas Kepastian Hukum Menurut Para Ahli” 4, no.
Desember (2021): 56–65.
Ida Bagus Kade Danendra. “KEDUDUKAN DAN FUNGSI KEPOLISIAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI
NEGARA REPUBLIK INDONESIA,” no. 4 (2012).
Jimly, Asshiddiqie. Konstitusi & Konstitusionalisme. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
———
. Negara Hukum; Teori Dan Implementasi Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Muabezi, Zahermann Armandz. “Negara Berdasarkan Hukum (Rechtsstaats) Bukan Kekuasaan
(Machtsstaat).” Jurnal Hukum Dan Peradilan 6, no. 3 (2017): 421.
https://doi.org/10.25216/jhp.6.3.2017.421-446.
Sulkiah, Sulkiah. “Pelaksanaan Hak Prerogatif Presiden Dalam Penyusunan Kabinet Berdasarkan
Pasal 17 UUD 1945 Amandemen Suatu Tinjauan Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Nurani
Hukum 2, no. 1 (2020): 42. https://doi.org/10.51825/nhk.v2i1.8169.
Zulkarnain, Rizky Putra. “Pengangkatan Dan Pemberhentian Kapolri Oleh Presiden.” Yuridika
30, no. 1 (2017): 169. https://doi.org/10.20473/ydk.v30i1.4905
- Downloads
- Published
- 2025-12-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Mira Tri Astuti, Imelda Lubis, Perlindungan Hukum Terhadap Istri yang Dirugikan Akibat Perceraian sepihak , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zainudin Hasan, Syifa Jihan Nisya, Vania Sabila, EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fauzan Ihsan Praja, MEKANISME JALANNYA HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ira Fitria Ananda Putri, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, PENEGAKAN HUKUM PIDANA MATI DI INDONESIA SERTA TANTANGAN TERHADAP PRINSIP HAK ASASI MANUSIA (HAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ina Nur Fadhilah, Muhenri Sihotang, Muh. Amin Saleh, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI (Studi Putusan Pengadilan Nomor : 102/Pid.Sus./2023/PN.Dpk.) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arjun Nugroho, Mario Yesaya Tambunan, Adillah Tiasto, Irnanto Panca Mei Darno, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA ATAS PENGGUNAAN KARYA UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL TANPA IZIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulya Salsa Billa, Muhammad Alvian Rhamadani, Evan Nurrahman, ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PELAKSANAAN PRAPERADILAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lidhya Agustini, Astri Murshanda, Dwi Putri Lestarika, PENYULUHAN HUKUM TENTANG HAK-HAK ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BENGKULU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sarah Dian Utami, Agung Rammando, Ayu Putriyana, Dwi Putri Lestarika, Agusalim, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBEBASAN PERS (WARTAWAN) DALAM MENJALANKAN TUGASNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Hikmah Nurhasanah, Irwan Triadi, Positivisme Hukum dan Karakter Formalistik Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.