Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Deepfake Dalam Pornografi
- Authors
-
-
Khairunnisa Maharani
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Deepfake, Pornografi, Perlindungan Data Pribadi, UU PDP
- Abstract
-
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah memunculkan bentuk kejahatan baru berupa deepfake pornografi, yaitu pembuatan konten pornografi non-konsensual dengan memanipulasi data pribadi seseorang tanpa persetujuan. Praktik ini menimbulkan pelanggaran serius terhadap hak privasi, kehormatan, dan perlindungan data pribadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam melindungi hak korban deepfake pornografi di Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan deepfake di China. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah memberikan dasar perlindungan hukum terhadap pemrosesan data pribadi tanpa persetujuan, namun pengaturannya masih bersifat umum dan belum secara khusus mengatur penyalahgunaan teknologi AI dalam deepfake pornografi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi korban.
- References
-
Perundang-Undangan
Udang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi
Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Buku
Dikdik M.Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi, Bandung: Refika Aditama, 2005.
Muhamad Amirulloh, Hukum Teknologi, Informasi dan Komunikasi Sebagai Hukum Positif di Indonesia Dalam Perkembangan Masyarakat Global, Bandung: Unpad Press, 2016,
Ahmad M. Ramli, Cyber Law dan HAKI Dalam Sistem Hukum Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2004.
Jurnal
Alcianno G.Gani, “Cybercrime (Kejahatan Berbasis Komputer)”, JSI (Jurnal Sistem Informasi), Vol.5 No.1, 2018.
Fiorida Mathilda, “Cybercrime Dalam Sistem Hukum Indonesia”, Sigma-Mu Vol.4 No.2, 2012, hlm. 2012
Anggia Dasa Putri dan Dapit Pratama, “Sistem Pakar Mendeteksi Tindak Pidana Cybercrime Menggunakan metode Forward Chaining Berbasis Web di Kota Batam”, Jurnal Edik Informatika, Vol. 3 No. 2, Maret 2017.
Lia Sautunnida, “Urgensi Undang-undang Pelindungan Data Pribadi di Indonesia; Studi Perbandingan Hukum Inggris dan Malaysia”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 20, Nomor 2, 2018.
Ririen Kusumawati, “Kecerdasan Buatan Manusia (Artifcial Intelligence): Teknologi Impian Masa Depan”, Jurnal Ulul Albab: Jurnal Studi Islam, Vol. 9, No. 2, 2008.
Qingle Hu , Wei Liu, The Regulation of Artificial Intelligence in China.
- Downloads
- Published
- 2025-12-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dewa Sukma Kelana, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA PASIRPEUTEUY MELALUI EDUKASI HUKUM PERDATA TENTANG WARIS DAN HIBAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ali Fikrih, Yudi Widagdo Harimurti, EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA NON-KOMERSIAL DI PENGADILAN NEGERI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Daniel Tata Gabe, Sidi Ahyar Wiraguna, PROBLEMATIKA PENERAPAN KADALUARSA GUGATAN (VERJARING) DALAM PERKARA PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ebenezer Putra Hasiholan Sinaga, ANALISA POLA LIFESTYLE NARAPIDANA GENERASI MILENIAL GUNA MENDUKUNG EFEKTIVITAS KEGIATAN PEMBINAAN KEPRIBADIAN DI LAPAS KELAS I MEDAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mochamad Didan Afandi, TB Akbar Tunjung Putih, Deden Wijaya, Muhamad Gilang Ramadhan, Frasa “Kepentingan Nasional” sebagai Alat Pembatas Hak Adat: Analisis Normatif Pasal 4 UU Kehutanan dalam Hal Konflik Tanah Adat di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Satori, Sujono, Bambang Widarto, IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 87/PUU-XXI/2023 TERHADAP KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI PRAJURIT TNI PADA PERKARA KONEKSITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Denise Nadya Taufik, Azahra Salsabila, Rania Zahra Anjani, Elin Hermalina, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CYBER BULLYING DI ERA DIGITAL: STUDI UNTUK EFEKTIFITAS UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Flora Tri Melfanny Buulolo, Qonita Mutmainah, Dinda Azka Aulia, Radya Alluna Rahmadhana, Naomi Margaretha Ghokmaria Sirait, Analisis Penerapan Asas Itikad Baik dan Wanprestasi Akibat Tindakan yang Dilarang dalam Perjanjian Kerjasama , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Jafar Sidik, Sidi Ahyar Wiraguna, PERKEMBANGAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (ADR) DALAM PERSPREKTIF HUKUM ACARA PERDATA MODERN (MENYOROTI POSISI MEDIASI DAN ARBITRASE SEBAGAI INSTRUMENT PRA-LITIGASI YANG EFESIEN) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wardah Tisi Suseno Putri, Riya Eka Prasetyaningrum, Sahrul Sidik, Utang Rosidin, ANALISIS PENILAIAN KEDUDUKAN HUKUM (LEGAL STANDING) PEMOHON PERSEORANGAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 128/PUU-XXIII/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.