Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Deepfake Dalam Pornografi
- Authors
-
-
Khairunnisa Maharani
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Deepfake, Pornografi, Perlindungan Data Pribadi, UU PDP
- Abstract
-
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah memunculkan bentuk kejahatan baru berupa deepfake pornografi, yaitu pembuatan konten pornografi non-konsensual dengan memanipulasi data pribadi seseorang tanpa persetujuan. Praktik ini menimbulkan pelanggaran serius terhadap hak privasi, kehormatan, dan perlindungan data pribadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam melindungi hak korban deepfake pornografi di Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan deepfake di China. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah memberikan dasar perlindungan hukum terhadap pemrosesan data pribadi tanpa persetujuan, namun pengaturannya masih bersifat umum dan belum secara khusus mengatur penyalahgunaan teknologi AI dalam deepfake pornografi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi korban.
- References
-
Perundang-Undangan
Udang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi
Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Buku
Dikdik M.Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi, Bandung: Refika Aditama, 2005.
Muhamad Amirulloh, Hukum Teknologi, Informasi dan Komunikasi Sebagai Hukum Positif di Indonesia Dalam Perkembangan Masyarakat Global, Bandung: Unpad Press, 2016,
Ahmad M. Ramli, Cyber Law dan HAKI Dalam Sistem Hukum Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2004.
Jurnal
Alcianno G.Gani, “Cybercrime (Kejahatan Berbasis Komputer)”, JSI (Jurnal Sistem Informasi), Vol.5 No.1, 2018.
Fiorida Mathilda, “Cybercrime Dalam Sistem Hukum Indonesia”, Sigma-Mu Vol.4 No.2, 2012, hlm. 2012
Anggia Dasa Putri dan Dapit Pratama, “Sistem Pakar Mendeteksi Tindak Pidana Cybercrime Menggunakan metode Forward Chaining Berbasis Web di Kota Batam”, Jurnal Edik Informatika, Vol. 3 No. 2, Maret 2017.
Lia Sautunnida, “Urgensi Undang-undang Pelindungan Data Pribadi di Indonesia; Studi Perbandingan Hukum Inggris dan Malaysia”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 20, Nomor 2, 2018.
Ririen Kusumawati, “Kecerdasan Buatan Manusia (Artifcial Intelligence): Teknologi Impian Masa Depan”, Jurnal Ulul Albab: Jurnal Studi Islam, Vol. 9, No. 2, 2008.
Qingle Hu , Wei Liu, The Regulation of Artificial Intelligence in China.
- Downloads
- Published
- 2025-12-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhammad Nabil Hawari, Muhammad Afdhal Al Fachrezie , PENYESUAIAN REGULASI KONTRAK PERUSAHAAN ASING YANG BERINVESTASI DI INDONESIA DALAM MENDORONG EKONOMI NASIONAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aliyah Marsanti Aliyah Marsanti, Urbanisasi , ANALISIS KEDUDUKAN DAN DAMPAK KEPAILITAN TERHADAP DEBITOR PERORANGAN: TINJAUAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 DAN UU PERSEROAN TERBATAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Azizah Sekar Lestari, Rifana Syahri Rahmadhani, PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DOKTER DAN RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN AKIBAT CACAT INFORMED CONSENT DALAM TINDAKAN MEDIS (STUDI KASUS RS HERMINA SERPONG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Widianto Wisnu Wardana, Ardian Kayla Aprilianto, Olivia Margaretta, Callista Aurellia Nugrho’s, Yaqutah Salsabila Zadah, Hukuman Mati Bersyarat dalam Perspektif Pembaruan Hukum Pidana: Analisis Yuridis Terhadap Implementasi Pasal 100 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.