PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LEMBAGA PENDIDIKAN
- Authors
-
-
Ari Ramdani
Universitas Islam BandungAuthor
-
- Keywords:
- Kekerasan Seksual terhadap Anak, Lembaga Pendidikan, Locus Delictus, Pertanggungjawaban Hukum, Pembaharuan Hukum Pidana
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan pertanggungjawaban hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual pada anak didik yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan, dengan menitikberatkan pada kelemahan pengaturan sanksi serta posisi lembaga pendidikan sebagai locus delictus. Penelitian ini menggunakan desain penelitian yuridis sosiologis, yang memadukan kajian normatif terhadap peraturan perundang-undangan dengan analisis realitas sosial terkait praktik kekerasan seksual terhadap anak di lembaga pendidikan. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan hukum. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, laporan lembaga negara, dan data statistik kekerasan terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki instrumen hukum yang mengatur perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual, pengaturan tersebut masih berfokus pada pertanggungjawaban pelaku individual dan belum secara optimal mengakomodasi pertanggungjawaban institusional lembaga pendidikan. Pembahasan penelitian menegaskan bahwa lemahnya pengawasan internal, relasi kuasa, dan budaya institusional yang permisif turut menjadikan lembaga pendidikan sebagai ruang yang rentan terhadap terjadinya kekerasan seksual. Nilai kebaharuan penelitian ini terletak pada tawaran konsep penguatan pertanggungjawaban hukum lembaga pendidikan dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar pembaharuan hukum dan kebijakan pendidikan yang lebih berorientasi pada perlindungan anak serta menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya di bidang hukum dan pendidikan.
- References
-
Al Kautsar dan Muhammad. (2022). Sistem Hukum Modern Lawrance M. Friedman: Budaya Hukum dan Perubahan Sosial Masyarakat dari Industrial ke Digital. Jurnal Sapientia et Virtus, 7(2), 89-99.
Ali, Z. (2018). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Anak, K. P. (2019). Kementerian PPPA luncurkan hasil survei nasional. Retrieved from https://www.kemenpppa.go.id
Antara. (2025, July 10). Jakarta records rising trend of violence against children. Retrieved from ANTARA INDONESIAN NEWS AGENCY: https://en.antaranews.com/news/365509/jakarta-records-rising-trend-of-violence-against-children
Arie, M. d. (2010). Teori-teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Arief, B. N. (20016). Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Jakarta: Kencana.
Arief, B. N. (2011). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Augido. (2024). 18 Anak Panti Asuhan di Tangerang Jadi Korban Kekerasan Seksual Tiga Pengasuhnya. Retrieved Mei 6, 2025, from https://www.kompas.id/baca/metro/2024/10/06/sebanyak-18-anak-panti-asuhan-di-kota-tangerang-jadi-korban-kekerasan-seksual
Bafadhol, I. (2017). Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia. Jurnal Edukasi Islami Jurnal Pendidikan Islam, 6(11), 59-72.
Bassang, T. J. (2015a). Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Deelneming. Lex Crimen, 4(5), 122-128.
Bassang, T. J. (2015b). Pertanggungjawaban Pelaku Tindak PIdana Deelneming. Lex Crimen, 4(2), 59-72.
Bernardi, R. (2023). detik.com. Retrieved Mei 6, 2025, from https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-6501385/jumlah-bocah-korban-pelecehan-seks-guru-ngaji-di-batang-bertambah
Detik. (2025, Juni 30). 13.845 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi Sepanjang 2025. Retrieved from detiksumut: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7988295/13-845-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-terjadi-sepanjang-2025
Friedman, L. M. (1994). Is There A Modern Legal Culture? Ratio Juris, 7(2), 117-131.
Hamzah, A. (2015). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Herdiana, D. (2023, Juni). Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dalam Perspektif Kebijakan Publik. Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak, 5(1), 102-116.
Ibrahim, M. B. (2022). news.detik.com. Retrieved Mei 6, 2025, from https://news.detik.com/berita/d-6167852/kasus-kekerasan-seksual-siswa-spi-oleh-motivator-je-terdakwa-belum-ditahan
Indonesia, P. (1999). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Jakarta: Sekertariat Negara.
Indonesian National Police (INP). (2025, September 23). INP Record 36,000 Gender-Based Violence Cases in 2025. Retrieved from inp.porli.go.id: https://inp.polri.go.id/artikel/inp-record-36000-gender-based-violence-cases-in-2025
KPAI. (2025, Agustus). Kekerasan Seksual Anak Meningkat, KPAI Perkuat PATBM sebagai Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas di Lampung. Retrieved from KPAI Komisi Perlindungan Anak Indonesia: https://www.kpai.go.id/publikasi/kekerasan-seksual-anak-meningkat-kpai-perkuat-patbm-sebagai-sistem-perlindungan-berbasis-komunitas-di-lampung/amp
Muladi. (2002). Hak Asasi Manusia, Politik dan Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
Pemerintah Indonesia. (1999, September 23). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Retrieved Mei 2, 2025, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/45361/uu-no-39-tahun-1999
Pemerintah Indonesia. (2003, Juli 8). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Retrieved Mei 2, 2025, from https://peraturan.bpk.go.id/details/43920/uu-no-20-tahun-2003
Pemerintah Indonesia. (2012, Juli 30). UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Retrieved Mei 6, 2025, from https://bphn.go.id/data/documents/12uu011.pdf
Pemerintah Indonesia. (2014a, Oktober 17). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Retrieved Mei 2, 2025, from https://jdih.kemenpppa.go.id/dokumen-hukum/produk-hukum/undang-undang-nomor-35-tahun-2014
Pemerintah Indonesia. (2014b, Oktober 17). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Retrieved Mei 6, 2025, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014
Pemerintah Indonesia. (2014c, Oktober 17). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Retrieved Mei 6, 2025, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014
Pemerintah Indonesia. (2022, Mei 9). Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Retrieved Mei 2, 2025, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/207944/uu-no-12-tahun-2022
Pemerintah Indonesia. (2023, Januari 2). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Retrieved Mei 2, 2025, from https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/kitab-undang-undang-hukum-pidana/detail
Perlindungan Anak, K. P. (2024). kekerasan.kemenpppa.go.id. Retrieved Mei 6, 2025, from https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
Rahardjo, S. (2009). Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa.
Rahardjo, S. (2009). Hukum dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Genta Publishing.
Rahman, F. (2020). Perbandingan Tujuan Hukum Indonesia, Jepang, dan Islam. Khazanah Hukum, 2(1), 32-40.
Sihite, S. R. (2023). Edukasi Hukum tentang Pelecehan Seksual di Sekolah Dasar Negeri, Kota Ambon. Jurnal Dedikasi Hukum, 3(2), 218–229.
Soekanto, S. (2010). Pengantar Penelitian Hukum. In S. Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum (p. 51). Jakarta: UI Press.
Soemitro, R. H. (1900). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Jakarta.
Solikin, N. M. (2018). Penataan Kelembagaan untuk Menjalankan Regulasi di Indonesia. Jurnal Hukum & Pasar Modal, 8(15), 79-95.
Umar, B. (2010). Ilmu Pendidikan Islam (Pertama ed.). Jakarta: Amzah.
Wahyuni, F. (2017). Dasar–Dasar Hukum Pidana Indonesia (Ke-1 ed.). Tangerang Selatan: PT. Nusantara Persada Utama.
- Downloads
- Published
- 2026-01-17
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Altsa Abdul Muhsi, Asep Permana, Cepi Suhendi, Dhea Siddiqa, Kori Rahmani, Deden Najmudin, IMPLEMENTASI QANUN JINAYAH DI ACEH DALAM KERANGKA PLURALISME HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raja Hotman Putra, Fatimah Azzahra, Iyud Tamba, Stevri Iskandar, MEKANISME PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PERS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Beliana Kayla Putri, Zalva Zalzaridinda, Nadia Syahada Putri, AKIBAT HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN TERHADAP STATUS ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adna Vika Aristiyani, KORUPSI SEBAGAI EXTRAORDINARY CRIME DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SISTEM PERADILAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Afrizal Ardiansyah, Wa Ode Rifani Queen, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN DAN EFEKTIVITAS HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shaskia Nabilla Miranda, AKIBAT HUKUM PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN PIDANA TAMBAHAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP KEADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zhenia Maulida Fitri, Karina Maulidia Kusuma, Triana Rizkia Dewi, Naomi Juliana Assa, PENJERAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI: ANALISIS KASUS HARVEY MOEIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sarah Dian Utami, Irwan Matias Gurlan Sinaga, Fadhiil Ahmadi, Wefy Efticha Sary, PATOLOGI SOSIAL DAN HUKUM ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM ANALISIS PERAN DAN SANKSI DALAM SPPA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aurelia Salsabila Dirgantara, Syadid Jiddan Alharun, Iqbal Nuriswandi, Tiara Ramadhani, Mardhatillah, ANALISIS YURIDIS PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA SEBAGAI RESTITUSI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITELAAH KEBIJAKAN KRIMINAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anggi Anatasya, Fita Septiana, Masriyati, Rattu Dita Purwitasari, IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ANAK LUAR KAWIN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.