HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF LIBERALISME
- Authors
-
-
Muhammad Bayu Setiaji
Author -
Aziz Umar ZA
Author -
Askar Fansy Naufal
Author -
Rizki Rian Perdana
Author -
Helda Rahmasari,S.H.,M.H.,
Author
-
- Keywords:
- Hak Asasi Manusia, Liberalisme, Relativisme Budaya, Universalisme
- Abstract
-
Makalah ini membahas Hak Asasi Manusia (HAM) dalam perspektif liberalisme, baik pada tataran internasional maupun dalam konteks nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Liberalisme sebagai paham yang menekankan kebebasan individu memiliki keterkaitan erat dengan prinsip-prinsip HAM yang bersifat kodrati, universal, dan tidak dapat dicabut. Pada tingkat internasional, prinsip-prinsip tersebut diakomodir melalui Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) 1948 dan diperkuat oleh International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang mengikat secara hukum. Namun, penerapan HAM secara universal seringkali menimbulkan perdebatan antara universalisme dan relativisme budaya, terutama di negara-negara yang memandang nilai liberal Barat tidak selalu sesuai dengan konteks lokal. Dalam konteks Indonesia, UUD 1945, Pancasila, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 mengakomodasi nilai-nilai HAM yang selaras dengan prinsip liberalisme, seperti kebebasan beragama, berserikat, dan berpendapat, namun tetap disesuaikan dengan budaya, prinsip, dan norma nasional. Kajian ini menunjukkan bahwa meskipun nilai-nilai HAM berakar pada liberalisme, penerapannya memerlukan adaptasi terhadap kondisi sosio-kultural masing-masing negara agar prinsip kebebasan individu dapat berjalan selaras dengan kepentingan kolektif.
- References
-
BUKU-BUKU
H.K,M.S(2020).FilsafatHukumPancasilaDanSemiotikaHukumPancasila.Yogyakarta:Paradigma Yogyakarta.
SR.(2021),Ilmu hukum,Bandung:Citra Arya Bakti,
Taylor, A. (2019). Democracy May Not Exist But We'll Miss it When It's Gone. Verso Books.
Davidson, S. (2008). Hak asasi manusia: sejarah teori, dan praktek dalam pergaulan internasional.
JURNAL
Batubara, U. N., Siregar, R., & Siregar, N. (2021). Liberalisme John Locke dan pengaruhnya dalam tatanan kehidupan. Jurnal Education and Development, 9(4), 485-491.Utama, Y. J. (2007). Menggugat Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara Sebagai Salah Satu Akses Warga Negara Untuk Mendapatkan Keadilan dalam Perkara Administrasi Negara.
Sya’ban, A. F. M. N., Munawar, A., Izzani, A. A., & Muhyi, A. A. (2024). ISLAM DAN LIBERALISME. MUSHAF JOURNAL: Jurnal Ilmu Al Quran dan Hadis, 4(2), 164-172. Elviandri, E., Dimyati, K., & Absori, A. (2019). Quo vadis negara kesejahteraan: meneguhkan ideologi welfare state negara hukum kesejahteraan indonesia.
Ahida, R. (2005). Liberalisme dan komunitarianisme: Konsep tentang individu dan komunitas. Jurnal Demokrasi, 4(2).Solechan, S. (2019). Asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik. Administrative Law and Governance Journal, 2(3), 541-557.
Philip, C. (2016). Tanggung Jawab Negara Terhadap Perlindungan Hak Asasi Manusia Menurut Hukum Internasional. Lex administratum, 4(2).
Feri, M., & Saravistha, D. B. (2023). Implementasi Ham Generasi Pertama Dalam International Covenant On Civil And Political Rights (Iccpr) Pada Kehidupan Politik Masyarakat Desa Marga, Tabanan Provinsi Bali. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(7), 2991-3000.
Darajati, M. R., & Syafei, M. (2020). Politik Hukum Pembentukan Dua Kovenan HAM Internasional Tentang Hak Sipil Politik dan Hak Ekonomi Sosial Budaya. Syiah Kuala Law Journal, 4(2), 106-122.
Steiner, H. J., Alston, P., & Goodman, R. (2008). International human rights in context: law, politics, morals: text and materials. Oxford University Press, USA.
Utama, Y. J. (2007). Menggugat Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara Sebagai Salah Satu Akses Warga Negara Untuk Mendapatkan Keadilan dalam Perkara Administrasi Negara.
Elviandri, E. (2019). Quo vadis negara kesejahteraan: meneguhkan ideologi welfare state negara hukum kesejahteraan indonesia. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 31(2), 252-266.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
United Nation (Universal Declaration of Human Rights) 1948
ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) 1966.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 39 Tahum 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
- Downloads
- Published
- 2025-10-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Raynaldi Young, Arsita Dhiba Nabila Bibi, Hamim Bhavana, Alifiansyah Ramadhan, PENENGGELAMAN KAPAL IUU FISHING DI ZEE INDONESIA SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN HAK BERDAULAT NEGARA DI ZEE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sulthan Muhammad Tamir Assyafa, Livia Haris, Cantika Khoerunnisa Alrasyid, Andi Tyara Ardiningtyas, Irsyaf Marsal, ANALISIS FUNGSI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rangga Putrana, Rifqi Nayif Daniswara, Sisi Wardani, Raudyatuzzahra Ramdhani, PENGUATAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM MENDORONGPERTUMBUHAN INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Ayu Asih, Nurfaiqoh, Anggun Mawarni, Raghael Jamc Al Rochman, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK OLEH BPN DALAM PUTUSAN PTUN SERANG NOMOR 12/G/2025/PTUN.SRG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Achmad Zakaria, FUNGSI HUKUM ADAT SEBAGAI IDENTITAS BUDAYA BANGSA PADA PERNIKAHAN ADAT JAWA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sekar Marchayu Setiawan, Rheyna Wisnu Puteri, Priscila Hosiana Deandra Sirait, Dwi Desi Yayi Tarina, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BENDA TIDAK BERWUJUD DALAM BENTUK MEREK: PELANGGARAN HAK ATAS MEREK STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 296 K/PDT.SUS-HAKI/2013 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M Albert Pribadi, Ahmad Ali Maksum, Naufal Tri Brata, Andrea Bagus Wicaksana, Ronaldo, Gerard Andito, Andhika Riyandi, ANALISIS PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP SENGKETA MEREK DAGANG I AM GEPREK BENSU & GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdul Hamdi, ANALISIS DAMPAK UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP HAK-HAK TENAGA KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aryo Tri Revando, Ayu Putriyana, Dwi Putri Lestarika, IMPLIKASI KEWAJIBAN SAKSI JURNALIS DAN HAK TOLAK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA TERHADAP KEMERDEKAAN PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dimas Bagus Panuntun, Alzear Laudadeum Bunga Lewar, Roid Auzan Arya Zafran, Aulia Manggala, Raya Nurfadjia Ramadani, Baidhowi, RUANG LINGKUP DAN CAKUPAN HUKUM ISLAM: MENGATUR KEHIDUPAN MANUSIA SECARA MENYELURUH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.