ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA DALAM TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL MELALUI ARBITRASE: STUDI KASUS PT PERTAMINA (PERSERO) VS KARAHA BODAS COMPANY LLC

Authors
  • Jeand Monic

    Universitas Tarumanegara
    Author
  • Gunardi Lie

    Universitas Tarumanegara
    Author
Keywords:
Arbitrase Internasional, Sengketa Kontrak, Transaksi Bisnis Internasional, Kepastian Hukum
Abstract

Transaksi bisnis internasional sering menimbulkan sengketa akibat perbedaan sistem hukum dan kepentingan para pihak. Arbitrase internasional menjadi mekanisme penyelesaian sengketa yang dipilih karena memberikan kepastian hukum dan efisiensi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa kontrak internasional melalui arbitrase serta mengkaji penerapannya dalam studi kasus PT Pertamina (Persero) vs Karaha Bodas Company LLC. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausula arbitrase memiliki kekuatan hukum mengikat dan putusan arbitrase bersifat final serta dapat diakui di Indonesia melalui mekanisme exequatur. Pelaksanaan putusan menghadapi hambatan pada aspek administratif dan penafsiran ketertiban umum oleh pengadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi hukum nasional dengan ketentuan internasional meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa bisnis internasional.

Author Biographies
  1. Jeand Monic, Universitas Tarumanegara

    Universitas Tarumanegara

  2. Gunardi Lie, Universitas Tarumanegara

    Universitas Tarumanegara

References

Adhyarsa, B. A., & Bakhitar, H. S. (2022). Penyelesaian Sengketa Arbitrase Dalam Perspektif Hukum Indonesia Dan Malaysia. Integrative Perspectives Of Social And Science Journal (Ipssj), Ntegrative(3), 3612–3621.

Alwan, F. F. (2025). Tinjauan Yuridis Terhadap Efektivitas Arbitrase Internasional Dalam Menyelesaikan Sengketa Investasi Asing Di Indonesia Dan Tantangan Struktural. Jurnal Sains Student Research, 3(3), 128–140.

Elza, P. (2025). Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase Internasional Implikasi Bagi Perusahaan Indonesia. Jurnal Hukum Perdata Dan Bisnis, 1(1), 21–26.

Herdy Pratama Susantyo, A. E. P. W. T. (2025). Penyelesaian Sengketa Antar Negara Melalui Arbitrase Internasional. Jurnal Ius, Xiii(02).

Lie, G. (2025). Analisis Penyelesaian Sengketa Dalam Transaksi Bisnis Internasional Melalui Arbitrase Internasional. Indonesian Journal Of Law And Justice Volume:, 2(2), 1–8.

Martinelli, I., Bravo, A., Jusuf, B., Hasta, H., & Martinelli, I. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Efektivitas Lembaga Lembaga Pengadilan Niaga. Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Riset Sosial Humaniora, 4(3), 212–218.

Nasuha, Z. Z., Jumhana, E., Salsabila, A. N., Rizkiah, M., Hidayat, N., Hukum, F., & Bangsa, U. B. (2025). Tinjauan Yuridis Efektivitas Arbitrase Internasional Sebagai Mekanisme Penyelesaian Sengketa Dagang Di Era Globalisasi Digital. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(8).

Tanjung, S. B. J., Amelia, D. P., Ramadhan, A. R., Alvito, R., & Abdul, R. R. (2025). Analisis Yuridis Efektivitas Hong Kong International Arbitration Centre Sebagai Mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa. Media Hukum Indonesia (Mhi), 3(2), 637–643.

Wagian, D., & Yazid. (2024). Penyelesaian Sengketa Kontraktual Pemerintah Melalui Arbitrase Internasional Dan Berbagai Permasalahannya. Kajian Hukum Dan Keadilan.

Yovani, R., & Napitupulu, A. (2022). Arbitrase Internasional Yang Dibatalkan Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ( Studi Putusan Nomor : 631 K / Pdt . Sus / 2012 ). 1–15.

Cover Image
Downloads
Published
2026-04-14
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA DALAM TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL MELALUI ARBITRASE: STUDI KASUS PT PERTAMINA (PERSERO) VS KARAHA BODAS COMPANY LLC. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(3), 2111-2120. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/7479

Similar Articles

11-20 of 690

You may also start an advanced similarity search for this article.