PRAKTIK PEMBUANGAN SAMPAH KE SUNGAI DAN IMPLIKASI SANKSI PIDANA BERDASARKAN UU NO. 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH

Authors
  • Faiqatul Munawarah

    Universitas Pamulang
    Author
  • Monica Bella Halim

    Universitas Pamulang
    Author
  • Dian Eka Prastiwi

    Universitas Pamulang
    Author
Keywords:
Pengelolaan Sampah, Sungai, Penegakan Hukum
Abstract

Pembuangan sampah ke sungai masih menjadi persoalan lingkungan yang berlangsung secara luas dan berulang, ditandai oleh meningkatnya volume sampah yang mencemari aliran sungai serta terganggunya kualitas ekosistem perairan. Padahal, larangan terhadap tindakan tersebut telah ditegaskan melalui Pasal 29 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Situasi ini memperlihatkan adanya jurang antara norma hukum dan perilaku masyarakat di lapangan. Penelitian ini bertujuan menguraikan kondisi empiris praktik pembuangan sampah ke sungai serta menilai efektivitas ketentuan hukum terkait larangan dan sanksi pidananya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan dukungan temuan empiris guna menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan, keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah, dan rendahnya kesadaran lingkungan menjadi hambatan utama. Kajian ini menekankan perlunya integrasi kebijakan, edukasi, dan penegakan hukum untuk mengurangi pelanggaran.

References

Bagus Haryo Kusumo, Sosiologi Lingkungan: Relasi Manusia dan Ekosistem, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2019), hlm. 88–90.

Budi Ardiansyah dan Lina Marlina, 2021, “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Lingkungan”, Jurnal Yustisia, Vol. 10, No. 1, hlm. 55–66.

Dedi Setiadi, 2021, “Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah di Indonesia”, Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, Vol. 8 No. 1, hlm. 55–57.

Dian Fitria Sari, Siti Mutmainah, dan Agus Supriyanto, 2020, “Analisis Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kawasan Permukiman Padat”, Jurnal Ilmu Lingkungan, Vol. 18, No. 2, hlm. 145–156.

Dina Pramesti dan Rendra Wicaksono, 2020, “Efektivitas Edukasi Lingkungan dalam Pembentukan Perilaku Pengelolaan Sampah”, Jurnal Pendidikan Ekologi, Vol. 8, No. 1, hlm. 33–45.

Erni Setyowati, 2020, “Budaya Lingkungan dan Perilaku Kebersihan Masyarakat”, Jurnal Sosial Humaniora, Vol. 11 No. 1, hlm. 44–46.

Hamid Usman, Manajemen Pengelolaan Sampah Perkotaan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2019), hlm. 73–76.

Linda Kartikasari, 2022, “Kolaborasi Multi-Pihak dalam Pengelolaan Sungai Berkelanjutan”, Jurnal Tata Lingkungan, Vol. 16, No. 1, hlm. 55–68.

Luluk Arifatul Hidayah, 2018, “Efektivitas Pengawasan Lingkungan dalam Upaya Pencegahan Pencemaran Sungai”, Jurnal Hukum & Lingkungan, Vol. 7, No. 1, hlm. 34.

Martono dan Gita Ramadhani, Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2019), hlm. 72.

Rini Astuti, 2020, “Analisis Kualitas Air Sungai di Permukiman Padat Penduduk”, Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, Vol. 11 No. 2, hlm. 145–147.

Rini Novitasari dan Nur Hidayat, 2019, “Faktor Sosial Ekonomi dalam Perilaku Pengelolaan Sampah Rumah Tangga”, Jurnal Sosial Humaniora, Vol. 11, No. 3, hlm. 211–223.

Rudi Hartono, Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia, (Bandung: Refika Aditama, 2021), hlm. 158–166.

Siti Fatimah dan Ahmad Nurhadi, 2020, “Norma Larangan dalam Pengelolaan Sampah Perkotaan”, Jurnal Hukum Lingkungan, Vol. 12, No. 2, hlm. 88–101.

Sri Wahyuni dan Teguh Prasetyo, 2021, “Peran Bank Sampah dalam Perubahan Perilaku Masyarakat”, Jurnal Pemberdayaan Lingkungan, Vol. 4, No. 3, hlm. 120–132.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Bab XII Ketentuan Pidana.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 29 ayat (1) huruf e.

Wahyu Widodo, 2022, “Reformulasi Kebijakan Penegakan Hukum di Bidang Lingkungan”, Jurnal Kebijakan Publik, Vol. 14, No. 3, hlm. 201–215.

Wibowo Herlambang dan Siti Yuniarti, 2021, “Ketersediaan Sarana Pengelolaan Sampah sebagai Faktor Perubahan Perilaku Masyarakat”, Jurnal Kebijakan Lingkungan, Vol. 5, No. 2, hlm. 144–155.

Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Sinar Grafika, 2016), hlm. 105–107.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-13
Section
Articles

How to Cite

PRAKTIK PEMBUANGAN SAMPAH KE SUNGAI DAN IMPLIKASI SANKSI PIDANA BERDASARKAN UU NO. 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 1411-1420. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/3608

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

1-10 of 685

You may also start an advanced similarity search for this article.