Perkembangan teknologi informasi menuntut lembaga pendidikan untuk tidak hanya mengintegrasikan sistem digital dalam kegiatan belajar mengajar, tetapi juga membangun kesadaran keamanan informasi di lingkungan sekolah. Artikel ini membahas kegiatan sosialisasi di MTsN 2 Kota Jambi yang bertujuan menekankan pentingnya aturan bersama terkait penggunaan teknologi secara aman dan bertanggung jawab. Kegiatan dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui sosialisasi hukum, studi kasus, dan diskusi partisipatif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa dan guru terhadap prinsip pengendalian akses, kebijakan keamanan data, serta tanggung jawab etis dalam dunia digital. Temuan ini menegaskan pentingnya kebijakan keamanan informasi sebagai bagian dari budaya digital sekolah
You may also start an advanced similarity search for this article.