Published 2025-12-14
Keywords
- Manajemen mutu,
- teknologi digital,
- Industri 5.0,
- peluang,
- hambatan
- strategi implementasi ...More
How to Cite
Abstract
Perkembangan pesat transaksi keuangan digital telah mengubah pola peredaran uang di Indonesia. Penelitian ini menganalisis pengaruh transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dibandingkan dengan transaksi tunai terhadap aliran dan struktur jumlah uang beredar dalam perekonomian. Tujuan penelitian adalah untuk memahami bagaimana digitalisasi memengaruhi kecepatan peredaran uang, preferensi masyarakat, serta efektivitas kebijakan moneter Bank Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif dan komparatif, bersumber dari laporan resmi, artikel ilmiah, dan data ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QRIS berkontribusi pada peningkatan efisiensi transaksi dan pengurangan ketergantungan terhadap uang tunai, namun juga menimbulkan tantangan baru seperti kesenjangan inklusi keuangan dan risiko keamanan digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keseimbangan antara transaksi digital dan tunai sangat penting dalam menjaga stabilitas peredaran uang dan perekonomian nasional.
Downloads
References
- Bank Indonesia. (2023). Statistik Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah 2023. Jakarta: Bank Indonesia.
- Bank Indonesia. (2024). Laporan Perekonomian Indonesia 2024. Jakarta: BI Press.
- Dewi, R. A., & Sari, M. D. (2022). Analisis Pengaruh Pembayaran Digital Terhadap Uang Beredar di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 13(2), 145–156.
- Fauzan, A., & Rahmawati, N. (2021). Digitalisasi Transaksi dan Implikasinya Terhadap Kebijakan Moneter di Indonesia. Jurnal Keuangan dan Perbankan Indonesia, 9(3), 210–222.
- Hasanah, L., & Putri, A. (2023). QRIS sebagai Inovasi Pembayaran Digital: Dampaknya terhadap Efisiensi Transaksi di UMKM. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Ekonomi Digital, 4(2), 98–110.
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Laporan Perkembangan Ekonomi Digital Nasional. Jakarta: Kemenkeu RI.
- Ningsih, D. R. (2023). Pengaruh Transaksi Digital terhadap Kecepatan Peredaran Uang di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 21(1), 1–10.
- Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Kajian Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan di Indonesia. Jakarta: OJK Press.
- Prasetyo, B., & Lestari, H. (2022). Hubungan Antara Transaksi Non-Tunai dan Peredaran Uang di Indonesia. Jurnal Moneter dan Perbankan, 26(4), 332–345.
- Sari, F., & Wicaksono, R. (2022). Dampak Implementasi QRIS terhadap Penggunaan Uang Tunai di Indonesia. Jurnal Ekonomi Digital dan Inovasi Finansial, 3(1), 44–58.
- Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
- Suryanto, E., & Fadhilah, R. (2021). Efektivitas Sistem Pembayaran Digital terhadap Stabilitas Moneter. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Indonesia, 8(2), 201–215.
- Tanjung, R., & Wahyuni, T. (2020). Uang Elektronik dan Perubahan Perilaku Konsumen di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan Digital, 5(3), 187–199.
- World Bank. (2022). Indonesia Digital Economy Roadmap 2022. Washington, DC: World Bank Publications.
- Yuliani, S., & Handayani, D. (2021). Peran Inklusi Keuangan dalam Mendukung Pembayaran Digital di Indonesia. Jurnal Keuangan dan Ekonomi Pembangunan, 15(2), 55–67.