Vol. 25 No. 1 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

Efisiensi Transaksi Bisnis melalui Penerapan Uang Digital di Sektor UMKM

Adelia Putri Siregar
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Bio
Muhammad Irwan Padli Nasution
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Bio

Published 2025-12-14

Keywords

  • Uang Digital,
  • Efisiensi Transaksi,
  • UMKM,
  • QRIS,
  • Fintech

How to Cite

Efisiensi Transaksi Bisnis melalui Penerapan Uang Digital di Sektor UMKM. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(1), 2561-2570. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/3749

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efisiensi transaksi bisnis yang diperoleh melalui penerapan uang digital di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Fokus penelitian meliputi aspek waktu, biaya transaksi, kemudahan akses, dan keakuratan pencatatan transaksi. Metode yang digunakan adalah pendekatan campuran (mixed methods) dengan pengumpulan data melalui survei kepada pelaku UMKM, wawancara mendalam, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan uang digital (termasuk QRIS, dompet elektronik, dan pembayaran digital lainnya) secara signifikan mengurangi waktu transaksi, menurunkan biaya operasional, serta meningkatkan ketepatan pencatatan keuangan. Namun, terdapat hambatan seperti literasi digital yang rendah, ketersediaan jaringan internet, dan kepercayaan konsumen terhadap sistem digital. Kesimpulannya, penerapan uang digital dapat meningkatkan efisiensi transaksi UMKM, asalkan disertai dukungan infrastruktur, pendidikan, dan regulasi yang memadai.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Davis, F. D. (1989). Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and User Acceptance of Information Technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340.
  2. Hidayat, M., & Rachma, N. (2022). Digital Payment sebagai Solusi Efisiensi Transaksi UMKM di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Inovasi Bisnis, 7(1), 44–56.
  3. Lubis, R. A., & Siregar, F. (2022). Penerapan QRIS pada UMKM di Kota Medan: Peluang dan Tantangan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Daerah, 9(1), 33–42.
  4. Rahman, S., & Putri, D. (2023). Analisis Efektivitas Pembayaran Digital terhadap Efisiensi Transaksi UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Digital dan Bisnis, 6(2), 101–112.
  5. Rahmawati, D. (2023). Implementasi Uang Digital dalam Transaksi Ekonomi di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital, 5(2), 87–96.
  6. Sari, R., & Wibowo, A. (2023). Perilaku Pelaku UMKM dalam Mengadopsi Sistem Pembayaran Digital. Jurnal Ekonomi dan Teknologi Finansial, 8(3), 133–145.
  7. Sihotang, H. T. M., & Nasution, M. I. P. (2022). Perbandingan Efisiensi Transaksi Uang Digital dan Uang Tunai di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, 9(2), 122–131.
  8. Supriyanto, A., & Lestari, W. (2023). Peran Uang Digital dalam Efisiensi Transaksi UMKM Pasca Pandemi Covid-19. Jurnal Keuangan dan Ekonomi Digital Indonesia, 4(3), 77–89.