Vol. 25 No. 1 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PENERAPAN SISTEM KEUANGAN SYARI’AH DALAM LEMBAGA PERBANKAN ISLAM

Muammar Khaddafi
Universitas Malikussaleh
Bio
Najiatul Husna
Universitas Malikussaleh
Bio
Febriyanti Febriyanti
Universitas Malikussaleh
Bio
Sarah Nadia
Universitas Malikussaleh
Bio
Abigail Claudya Sesa
Universitas Malikussaleh
Bio
Syaharani Syaharani
Universitas Malikussaleh
Bio
Rini Fadhilla
Universitas Malikussaleh
Bio

Published 2025-12-25

Keywords

  • Sistem Keuangan Syariah,
  • Perbankan Islam,
  • Prinsip Ekonomi Islam

How to Cite

PENERAPAN SISTEM KEUANGAN SYARI’AH DALAM LEMBAGA PERBANKAN ISLAM. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(1), 4921-4930. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/4628

Abstract

Sistem keuangan syari’ah merupakan bagian dari sistem ekonomi Islam yang mengatur aktivitas keuangan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial serta melarang praktik riba, gharar, dan maisir. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sistem keuangan syari’ah dalam lembaga perbankan Islam, meliputi landasan hukum, prinsip-prinsip utama, serta dampak penerapannya terhadap perekonomian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai literatur berupa buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa perbankan Islam menerapkan sistem keuangan syari’ah melalui penggunaan akad-akad yang sesuai dengan prinsip Islam, seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah. Penerapan sistem ini mendorong terciptanya hubungan kemitraan yang adil antara bank dan nasabah, meningkatkan transparansi, memperkuat stabilitas sistem keuangan, serta berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, sistem keuangan syari’ah memiliki relevansi yang kuat untuk dikembangkan sebagai alternatif sistem keuangan yang etis, adil, dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
  2. Ascarya. (2015). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.
  3. Ismail. (2011). Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
  4. Karim, A. A. (2010). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
  5. Muhammad. (2018). Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
  6. Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Jakarta.