Vol. 24 No. 11 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi
Articles

IMPLEMENTASI AKAD MUDHARABAH DALAM PRODUK TABUNGAN HAJI PADA BANK SYARIAH INDONESIA KCP CIMAHI BAROS

Nabila Julistia Sukma Putri
Universitas Padjadjaran

Published 2025-10-21

Keywords

  • Akad Mudharabah, Tabungan Haji, Bank Syariah Indonesia, Bagi Hasil

How to Cite

IMPLEMENTASI AKAD MUDHARABAH DALAM PRODUK TABUNGAN HAJI PADA BANK SYARIAH INDONESIA KCP CIMAHI BAROS. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 24(11), 921-930. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/594

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana akad mudharabah dilaksanakan dalam produk Tabungan Haji di Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya di kantor cabang Cimahi Baros. Produk ini menggunakan skema Mudharabah Muthlaqah, yaitu akad pembiayaan di mana nasabah (shahibul maal) menyetorkan modal kepada bank yang bertindak sebagai pengelola dana (mudharib) dan diberi keleluasaan untuk menjalankan usaha bisnis halal yang sesuai dengan norma etika Islam. Berdasarkan pengamatan di lapangan, pelaksanaan akad tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan petunjuk hukum yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) serta ketentuan perundang-undangan yang mengatur praktik perbankan syariah. Nisbah bagi hasil yang berlaku saat ini ditetapkan oleh manajemen bank sentral, yaitu sebesar 1% untuk nasabah dan 99% untuk bank. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini menggunakan wawancara dan observasi langsung untuk pengumpulan data. Temuan tersebut menunjukkan bahwa skema tersebut menguntungkan kedua pemangku kepentingan secara proporsional: skema tersebut memfasilitasi persiapan keuangan nasabah untuk haji, sekaligus memungkinkan bank untuk mengumpulkan dana yang dikelola. Intinya, sistem tersebut mewujudkan nilai-nilai inti ekonomi Islam, yaitu keadilan dan transparansi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Mufidah, N. (2020). Analisis penerapan akad mudharabah pada tabungan haji di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Semarang Majapahit [Skripsi, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang]. UIN Walisongo Repository.
  2. Sari, R. P. (2021). Analisis pelaksanaan akad mudharabah pada produk tabungan haji di Bank Syariah Indonesia KCP Tuanku Tambusai Pekanbaru [Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau]. UIN Suska Repository.
  3. Latif, H. (2023). Implementasi akad mudharabah pada produk tabungan haji Indonesia di Bank Syariah Indonesia KCP Pinrang [Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Parepare]. IAIN Parepare Repository.
  4. Dira, N., & Nurma, S. (2019). Implementasi Akad Mudharabah pada Produk Tabungan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Darussalam Banda Aceh. Jurnal Ilmu Manajemen, Ekonomi dan Kewirausahaan (JIMEKI), 5(1), 288-296. https://doi.org/10.55606/jimek.v5i1.6104
  5. Nurlela. (2021). Implementasi akad mudharabah pada produk tabungan di Bank Muamalat KCP Parepare (Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Parepare).
  6. Sari, N., Fadilla, F., & Aravik, H. (2021). Penerapan Akad Mudharabah Pada Produk Tabungan di PT. Bank Syariah Mandiri KC Prabumulih. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 6(2), 211-226.