KETEGANGAN SIMBOLIK DALAM INTERAKSI LINTAS AGAMA: TAFSIR SOSIO-BUDAYA ATAS PENGGUNAAN KALIMAT SYAHADAT OLEH NON-MUSLIM DI INDONESIA
pdf

Keywords

Syahadat, Toleransi, Tafsir Sosio-Budaya, Interaksi Lintas Agama, Desakralisasi, Harmoni Sosial

How to Cite

KETEGANGAN SIMBOLIK DALAM INTERAKSI LINTAS AGAMA: TAFSIR SOSIO-BUDAYA ATAS PENGGUNAAN KALIMAT SYAHADAT OLEH NON-MUSLIM DI INDONESIA. (2026). Tashdiq: Jurnal Kajian Agama Dan Dakwah, 18(1), 861-870. https://cibjournal.com/index.php/tashdiq/article/view/6342

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena penggunaan kalimat syahadat ("Asyhadu") oleh non-Muslim dalam konteks non-religius di Indonesia, yang muncul dalam bentuk candaan, ekspresi seni, dan komodifikasi hiburan. Fenomena ini menciptakan dilema sosio-budaya antara niat membangun keakraban lintas agama dan kekhawatiran akan desakralisasi simbol Islam yang paling sakral. Berdasarkan analisis konten media sosial (Januari-Juni 2024), survei terhadap mahasiswa, dan studi literatur, penelitian ini mengidentifikasi ketegangan antara apresiasi lintas agama yang dimaksudkan dan ketidaknyamanan yang dirasakan banyak Muslim. Melalui pendekatan tafsir sosio-budaya (at-tafsir al-hadhari), penelitian ini menganalisis relevansi ayat-ayat Al-Qur'an (terutama QS. Al-Baqarah: 256, QS. Yunus: 99-100, dan QS. Al-Kafirun: 1-6) dengan realitas kontemporer. Hasil analisis menunjukkan bahwa fenomena ini mencerminkan reduksi makna teologis syahadat dan berpotensi menimbulkan ketegangan tersembunyi, meskipun dilatari niat baik. Kajian ini menyimpulkan pentingnya merumuskan model toleransi Qur'ani yang kontekstual, yang mampu menjaga sakralitas akidah sekaligus memelihara harmoni sosial di Indonesia dengan mengintegrasikan prinsip Islam tentang toleransi (as-samahah) dan kearifan lokal seperti tepa selira. Model yang diusulkan diharapkan dapat menjadi panduan dalam menyikapi dinamika interaksi agama di ruang publik dan digital secara lebih bijaksana.

pdf

References

Al-Mahalli, J., & As-Suyuthi, J. (2019). Tafsir Jalalain. (A. H. Fansuri & M. Faisol, Penerj.). Sinar Baru Algensindo.

Asy'arie, M. (2019). Filsafat Islam: Kajian teks dan konteks. IRCiSoD.

Auda, J. (2016). Maqasid syariah sebagai filsafat hukum Islam. PT RajaGrafindo Persada.

Budi, H. (2020). Toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Pustaka Pelajar.

Fithriani, R. (2023). Dekonstruksi makna sakral dalam media sosial. Jurnal Studi Al-Qur'an, 15(2), 65–78.

Ghazali, A. M. (2021). Tafsir sosial Al-Qur'an. Kompas Media Nusantara.

Hidayat, K. (2022). Toleransi Qur’ani di era digital. Jurnal Ilmu Al-Qur'an, 8(1), 20–35.

Ibn Katsir. (2019). Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim (Jilid 2). (M. G. H. Al-Atsari, Penerj.). Pustaka Azzam.

Lembaga Survei Indonesia. (2023). Survei kerukunan umat beragama di Indonesia 2023.

Mulia, M. (2022). Tafsir berkeadilan gender untuk Indonesia. Jurnal Perempuan, 85(3), 40–58.

Mustaqim, A. (2021). Epistemologi tafsir kontemporer. LKiS.

Rahman, F. (2015). Islam dan modernitas: Tentang transformasi intelektual (A. H. Fansuri, Penerj.). Pustaka.

Shihab, M. Q. (2020). Tafsir Al-Misbah: Pesan, kesan, dan keserasian Al-Qur'an (Jilid 1, 2, & 15). Lentera Hati.

Subhan, Z. (2023). Psikologi hidayah dalam Al-Qur'an. Jurnal Studi Ilmu Al-Qur'an, 14(2), 150–165.

Suryadi, M. (2023). Psikologi sosial Muslim Indonesia. Journal of Islamic Psychology, 12(3), 85–101.

Tim Peneliti. (2024). Data primer survei lapangan fenomena "Asyhadu". Pusat Studi Islam Kontemporer. [Data mentah, belum dipublikasikan].

Downloads

Download data is not yet available.