ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PERSIDANGAN E-COURT DALAM SIDANG PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BERDASARKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN
- Authors
-
-
Nabila Zahra Okta Dwiwani
Universitas BengkuluAuthor -
Sona Norana Kurnia Ilahia
Universitas BengkuluAuthor -
Sisilia Anyelir
Universitas BengkuluAuthor -
Ganefi Ganefi
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- e-court, Administrative Court, electronic trial, judicial principles, judicial reform., e-court, PTUN, persidangan elektronik, asas peradilan, reformasi peradilan.
- Abstract
-
This study examines the implementation of the e-court system in resolving administrative disputes within the Indonesian Administrative Court (Pengadilan Tata Usaha Negara) as part of the judiciary’s modernization agenda. The research focuses on a juridical analysis of e-court application in relation to the principles of simple, fast, and low-cost justice. Employing a normative juridical approach, this study analyzes relevant legal regulations governing electronic case administration and trials, supported by previous scholarly works. The findings indicate that, from a normative perspective, the implementation of e-court in Administrative Courts is supported by a solid legal framework and aligns with the objectives of judicial reform, particularly in terms of procedural efficiency, simplification of processes, and reduction of litigation costs for litigants. Nevertheless, practical implementation still encounters several challenges, including technological infrastructure limitations, disparities in digital literacy, and inconsistencies in the understanding of electronic trial procedures among judicial personnel. Therefore, strengthening derivative regulations, enhancing human resource capacity, and ensuring equitable technological access are essential to optimize the role of e-court in achieving simple, fast, and low-cost justice.
Penelitian ini mengkaji penerapan sistem persidangan e-court dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai bagian dari agenda modernisasi peradilan di Indonesia. Fokus kajian diarahkan pada analisis yuridis terhadap implementasi e-court dalam kaitannya dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang mengatur administrasi dan persidangan elektronik, serta didukung oleh kajian terhadap hasil-hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif penerapan e-court di lingkungan PTUN telah memiliki dasar hukum yang kuat dan sejalan dengan tujuan reformasi peradilan, khususnya dalam meningkatkan efisiensi waktu, penyederhanaan prosedur, dan pengurangan biaya perkara bagi para pihak. Namun demikian, dalam implementasinya masih ditemukan berbagai hambatan, baik yang bersifat yuridis, teknis, maupun sosiologis, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, kesenjangan literasi digital, serta belum seragamnya pemahaman aparatur peradilan terhadap mekanisme persidangan elektronik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi turunan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemerataan akses teknologi agar e- court di lingkungan PTUN dapat berfungsi secara optimal dalam mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.
- References
-
Jurnal :
Arrumaysa, I. C., Bagaskara, R. B. F. R., Larassati, N. S., & Amalia, S. D. (2025). Implementasi e-court dalam mewujudkan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Andrew Law Journal, 4(1), 292–313.
Arif, M. I., & Wibowo, A. (2024). Penerapan sistem e-court di Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak terhadap asas cepat, biaya ringan, dan sederhana. JAPHTN- HAN, 3(1), 35–48.
Bimasakti, M. A. (2020). Renewing the Law of Administrative Court Post- Reformation in the Era of Electronic Litigation. Jurnal Hukum Peratun, 111– 126.
El Naqia Sari. Kekuasaan Kehakiman di Era Digital: Analisis Konstitusional terhadap Implementasi E Court dan E Litigation di Indonesia. ELQONUN: Jurnal Hukum Ketatanegaraan, 3(1), 25–36.
Fajar Nurjaman & Bunga Wijayanti. (2023). Quo Vadis Transformasi Digital: Tantangan Optimalisasi Peradilan Elektronik (E-Court) dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum Lex Generalis, 4(4), 86–88.
Ikhsan, F., & Sulastri, D. (2024). Kedudukan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagai tolak ukur normatif atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam mewujudkan reformasi yudisial. Qanuniya: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 1–16.
Lutfia, V. (2022). Optimalisasi penegakan hukum terhadap penyelenggaraan peradilan melalui e-court dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat di era digitalisasi. Lex Renaissance, 6(4), 677–691.
Mulyadi, A., & Rahmawati, D. (2022). Tantangan Implementasi E-Court di Indonesia: Analisis Sosiologis Aparatur Peradilan. Jurnal Rechtsvinding, 245–262.
Nullah, I., & Hidayat, R. (2023). Efektivitas Pelayanan Pendaftaran Perkara Melalui E-Court di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi (JIIA), 94–105.
Setiawan, A. D., Artaji, & Putri, S. A. (2021). Implementasi sistem e-court dalam penegakan hukum di pengadilan negeri. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 2(2), 198–217.
Setiawan, D., Irawan, B., & Supriyanto, A. (2021). Efektivitas Penerapan E- Court dalam Percepatan Proses Persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum dan Peradilan, 10(3), 455–472.
Siahaan, M. P. (2017). Asas-Asas Peradilan yang Baik dalam Sistem Peradilan Indonesia. Jurnal Rechtsvinding, 6(2), 245–260.
Sudarsono, N. F. N. (2018). Penerapan Peradilan Elektronik di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum Peratun, 1(1), 57–78.
Yudhayana, S. W., Aziz, A. S., & Gusthomi, M. I. (2024). Modernisasi Proses Hukum Tata Usaha Negara: Percepatan Penyelesaian Sengketa Melalui Teknologi. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(1), 2383–2388.
Yulistia, A., Widodo, K. L. P., & Santoso, I. B. (2022). Penyelenggaraan E- Court dan E-Litigation pada Pengadilan Tata Usaha Negara berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2019. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 8(6), 1532–1539
Website :
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2018). Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2019). Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2022). Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1
CAUSA
Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol 16 No 1 Tahun 2025 Prefix doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461
Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
Republik Indonesia. (1986). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 77.
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 35.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157.
Setiawan, A. D., Artaji, & Putri, S. A. (2021). Implementasi sistem e-court dalam penegakan hukum di pengadilan negeri. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 2(2), 198–217. https://doi.org/10.23920/jphp.v2i2.352
Sudiadi, M. H. (2024). Implementasi asas dominus litis dalam sistem peradilan pidana modern di Indonesia. Jurnal Mahalisan, 1(1), 1–15. https://doi.org/10.70837/9re7s725
- Downloads
- Published
- 2025-11-28
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aurelia Salsabila Dirgantara, Syadid Jiddan Alharun, Iqbal Nuriswandi, Tiara Ramadhani, Mardhatillah, ANALISIS YURIDIS PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA SEBAGAI RESTITUSI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITELAAH KEBIJAKAN KRIMINAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elba Frelia, Maroni Maroni, Eko Raharjo, KAJIAN PUTUSAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PELAKU TINDAK PIDANA PENGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Nomor : 1121/Pid.B/2024/PN.Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Afrizal Ardiansyah, Wa Ode Rifani Queen, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN DAN EFEKTIVITAS HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silvi Fatika Sari, DINAMIKA DELEGASI KEWENANGAN PEMBENTUKAN HUKUM ACARA MELALUI PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ziebran Runa Alrisque, Via Rona Br Surbakti, Ruth Chelsea Brigitha Sagala, Tia Putri Ivani, Analisis Yuridis terhadap Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam Putusan Sengketa Tindak Faktual di PTUN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Daffila Dhiya Azzahra, Ratu Sofa Roudotul Azahra, Yosefin Maharani Angginauli Hutasoit, Ajeng Hesti Putri Santosa, TINJAUAN HUKUM ATAS PUTUSAN PTUN PANGKALPINANG NOMOR 1/G/2021/PTUN.PGP: IMPLIKASI TERHADAP PERADILAN TATA USAHA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yosep G. Tefa, Hudi Yusuf, PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PRAKTIK PREADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- M. Alviana Mugi Nugraha, PERANAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Panji Jalu Rajendra, Freddy Ando Simamora, Qiyamullail Al Rasyid, REKONSTRUKSI KEWENANGAN DISKRESI DALAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN PASCA PUTUSAN-PUTUSAN PTUN 2022–2024: ANALISIS NORMATIF ATAS BATASAN, AKUNTABILITAS, DAN POTENSI PENYALAHGUNAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, PERAN HAKIM PENGADILAN TIPIKOR DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.