Analisis Filsafat Hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU/XXI/2023 tentang Persyaratan Batas Usia Pencalonan Presiden - Wakil Presiden

Authors
  • Zahrah Rani’ah Delyananda

    Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
    Author
  • Salsas Bila Juniyanti Tanjung

    Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
    Author
  • Hikmah Nurhasanah

    Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
    Author
  • Putiara Nalasatya

    Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
    Author
  • Irwan Triadi

    Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
    Author
Keywords:
Batas Usia, Filsafat Hukum, Mahkamah Konstitusi
Abstract

Penelitian ini menganalisis dampak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai penafsiran ulang batas usia calon presiden dan wakil presiden yang memicu kontroversi tentang integritas sistem ketatanegaraan, prinsip keadilan, dan batas kewenangan MK dalam demokrasi Indonesia. Kajian ini berangkat dari kegelisahan atas pergeseran fungsi MK yang dinilai melampaui peran sebagai negative legislator, serta menimbulkan dugaan konflik kepentingan yang akhirnya mengguncang legitimasi Pemilu dan kepercayaan publik. Penelitian ini menyoroti implikasi filosofis, normatif, dan kelembagaan dari putusan tersebut dengan menggunakan metode yuridis normatif, melalui pendekatan perundang-undangan, kasus, serta konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut menimbulkan permasalahan besar pada aspek keadilan substantif, distribusi kesempatan politik, serta mekanisme checks and balances antar lembaga negara. Peneliti juga menemukan ketiadaan pengawasan etik terhadap hakim konstitusi, yang memperbesar peluang penyalahgunaan wewenang dan mengancam prinsip negara hukum demokratis.

References

Cantika Dhea Marshanda Zulqarnain, Nararya Salsabila Zamri, Dan Raesa Mahardika, "Analisis Pelanggaran Kode Etik Dalam Kasus Pemberhentian Ketua MK Anwar Usman Terkait Putusan Batas Usia Capres Dan Cawapres Pada Pemilu 2024," Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora 1, No. 2 (2023): 85-94

Darmawan, D. A., & Wijaya, A. U. (2024). Teori Opened Legal Policy Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Gorontalo Law Review, 7(1), 111-125.

Dinoroy M Aritonang, "Peranan Dan Problematika Mahkamah Konstitusi (Mk) Dalam Menjalankan Fungsi Dan Kewenangannya The Role And Problems Of Constitutional Court Of Indonesia In Running Its Function And Authority," Ilmu Administrasi 10, No. 3 (2013): 373-89.

Fauzi Muhamad Azhar dan Fahririn, Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait Batas Usia Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dalam Perspektif Keadilan Negara Hukum, BATAVIA: Buletin Aksi Visi Penelitian Sosial Humaniora, Vol. 1 No. 5 (September 2024), hlm. 245–246.

Ilmi Aini Adira (2024), IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023 TERKAIT USIA MINIMAL CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN PERSPEKTIF KETATANEGARAAN DI INDONESIA, SKRIPSI, hlm. 52-53.

Irfan Kamil, Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Langgar Etik,diakses darihttps://nasional.kompas.com/read/2023/10/19/08014281/putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-dinilai-langgar-etik?page=all, diakses pada 17 November 2025

Jufri Takatelide, Donald A. Rumokoy, dan Donna O. Setiabudhi (2025), Kajian terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 dalam Pengujian Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Lex Privatum.

Jufri Takatelide, Donald A. Rumokoy, dan Donna O. Setiabudhi (2025), Kajian terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 dalam Pengujian Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Lex Privatum.

Kirana, D. K., Setiawan, M. O. E., & Priza, S. (2024). Demokrasi Indonesia Dalam Kapasitas Pemilu Yang Luber Jurdil. Journal Of Law And Social Society, 1(1), 11-26.

Perdana Aditya dan Imam Muhammad, "Judisialisasi Politik Dalam Putusan Mk Terkait Batas Usia Cawapres Dalam Pilpres 2024," Jurnal Pengawasan Pemilu 4 (2024): 69-92.

Perdana, Aditya, dan Muhammad Imam. “Judisialisasi Politik dalam Putusan MK terkait Batas Usia Cawapres dalam Pilpres 2024.” Jurnal Bawaslu DKI 8, no. 3 (2023): 69–92.

Putra, S. R. (2025). Kekuasaan Mahkamah Konstitusi dalam Merekonsiliasi Konflik Politik: Sebuah Tinjauan terhadap Putusan Kontroversial. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(10).

Ririn Nur Cahyani (2024), ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PERSPEKTIF TEORI KEADILAN JUSTITIA DISTRIBUTIVA (Studi Kasus Putusan Nomor: 90/PUU-XXI/2023), Skripsi, hlm 77.

Rohman (2025), Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terhadap Demokrasi di Indonesia. Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik, Vol. 2, hlm. 109.

Yanuarto, T., Sari, P., Anggono, B. D., & Tanuwijaya, F. (2024). Legal Certainty in the Decisions of the Honorary Council of the Constitutional Court: A Case Study of Chairman Anwar Usman's Ruling. Mimbar Keadilan, 17(2), 154-163.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-29
Section
Articles

How to Cite

Analisis Filsafat Hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU/XXI/2023 tentang Persyaratan Batas Usia Pencalonan Presiden - Wakil Presiden. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 2171-2180. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/2345

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

21-30 of 691

You may also start an advanced similarity search for this article.