PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PRAKTIK PREADILAN PIDANA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Yosep G. Tefa
Universitas Bung Karno, JakartaAuthor -
Hudi Yusuf
Universitas Bung Karno, JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Asas, Praduga tak Bersalah, Penyidik, Polri, HAM, Presumption of Innocence, Criminal Procedure Law, Human Rights, Police Investigation, Legal Aid.
- Abstract
-
Pada tanggal 31 Desember 1981, Pemerintah Republik Indonesia telah mengesahkan UU Republik Indonesia No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang disebut juga dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hukum Acara Pidana merupakan ketentuan mengenai proses peradilan pidana. Oleh karena itu, kewajiban untuk memberikan jaminan atas perlindungan hak asasi tersangka, terdakwa dan terpidana selama menjalani proses peradilan pidana sampai menjalani hukumannya, diatur juga dalam Hukum Acara Pidana. Kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh pemerintah dalam rangka melindungi Hak Asasi Manusia (HAM).Asas yang paling pokok dalam prosedur peradilan pidana adalah asas praduga tidak bersalah.Dicantumkannya praduga tak bersalah dalam penjelasan umum KUHAP, pembuat UU telah menetapkannya sebagai asas hukum yang melandasi KUHAP dan penegakan hukum (law enforcement).Polri adalah salah satu bagian dari fungsi pemerintahan Negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.Namun dalam kenyataannya, masih terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh POLRI.Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) menyatakan jika pihaknya telah menerima sekitar 6.000 kasus pelanggaran HAM sepanjang tahun 2014. Dari seluruh kasus, 40 persen diantaranya ternyata dilakukan oleh aparat kepolisian dan terjadi pada proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka. Tak jarang tindakan kekerasan seperti pemukulan terjadi dalam proses BAP untuk mengumpulkan informasi. Salah satu contoh adalah Kasus pembunuhan bocah cilik Angeline di Bali, yang berdasarkan hasil penyelidikan oleh Polisi menyatakan bahwa Agus Tay Handa May merupakan tersangka kasus pembunuhan Angeline. Dalam upaya mencapai tujuan penelitian ini, maka metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif analitis, dan data yang diperoleh yaitu dari kepustakaan(Library Research).Hasil Penelitian : Penerapan Asas Praduga Tak Bersalah oleh Penyidik Polri dalam tingkat penyidikan sangat diperlukan untuk memberikan suatu arah atau pedoman mengenai bagaimana mereka harus melakukan proses, bukan suatu prediksi hasilnya. Praduga tak bersalah merupakan pedoman bagi pihak yang berwenang untuk mengabaikan praduga bersalah dalam memperlakukan tersangka. asas praduga tak bersalah adalah asas utama proses hukum yang adil (due process of law), yang mencakup sekurang-kurangnya: (a) perlindungan terhadap tindakan sewenang-wenang dari pejabat negara; (b) bahwa pengadilanlah yang berhak menentukan salah tidaknya terdakwa; (c) bahwa sidang pengadilan harus terbuka (tidak boleh bersifat rahasia), dan; (d) bahwa tersangka dan terdakwa harus diberikan jaminan-jaminan untuk dapat membela diri sepenuhnya.Perlindungan hukum terhadap tersangka dalam perspektif HAM yaitu melalui bantuan hukum.Bantuan hukum ini sebenarnya merupakan salah satu perwujudan dari jaminan dan perlindungan HAM khususnya pencari keadilan untuk mendapatkan perlakuan secara layak dari penegak hukum sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia.
On December 31, 1981, the Government of the Republic of Indonesia enacted Law No. 8 of 1981 concerning Criminal Procedure Law, commonly known as KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). This law governs the procedures of criminal justice in Indonesia. As such, it also mandates the obligation to guarantee the protection of human rights for suspects, defendants, and convicts throughout the criminal justice process until the execution of their sentence. This obligation must be fulfilled by the state as part of its responsibility to uphold human rights. The most fundamental principle in criminal procedure is the presumption of innocence. The inclusion of this principle in the general elucidation of KUHAP reflects the legislature’s intent to establish it as a foundational legal norm underpinning KUHAP and law enforcement practices. The Indonesian National Police (Polri), as part of the state apparatus responsible for maintaining public order and security, is directly involved in law enforcement. However, in practice, numerous violations have occurred involving police misconduct. According to the National Commission on Human Rights (Komnas HAM), approximately 6,000 human rights violations were reported in 2014, with 40% of those cases involving police officers. These violations primarily occurred during the preparation of the official investigation report (Berita Acara Pemeriksaan – BAP), often involving physical violence such as beatings to extract confessions. One notable case is the murder of a young girl, Angeline, in Bali, where police investigations identified Agus Tay Handa May as the main suspect—raising concerns about the integrity of the legal process. This study employs a normative juridical approach and uses descriptive-analytical methods, relying primarily on library research. The findings indicate that applying the presumption of innocence during the police investigation stage is essential to guide officers on appropriate procedures rather than predicting outcomes. The presumption of innocence serves as a standard to ensure that law enforcement officials do not prejudge suspects. It is a core principle of due process of law, which entails: (a) protection against arbitrary actions by state officials; (b) the exclusive authority of the court to determine guilt or innocence; (c) the requirement for public court hearings; and (d) the right of suspects and defendants to fully defend themselves. Legal protection for suspects, from a human rights perspective, includes the right to legal aid, which is a manifestation of justice and dignity for individuals seeking fair treatment from law enforcement agencies.
- References
-
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana. BPHN. Diakses dari
https://bphn.go.id/data/documents/81uu008.pdf
“Upaya Hukum Putusan Bebas dan Putusan Lepas Perkara Pidana.”
Hukumonline. Diakses pada [tanggal akses], dari
https://www.hukumonline.com/klinik/a/upaya-hukum-putusan-bebas-dan-
lepas-perkara-pidana-lt5883597d41474/
Fauzi, A. “Analisis Yuridis terhadap Upaya Hukum Luar Biasa (Peninjauan
Kembali)”. Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 4, No. 2, Februari-Juli 2014.
Purwoleksono, D. E. “Hukum Acara Pidana.” Repository Universitas Airlangga,
2015.
“Upaya Hukum dalam Perkara Pidana: Memahami Hak Anda di Mata Hukum.”
Pengadilan Negeri Tabanan. Diakses dari https://pn-tabanan.go.id/berita/artikel/detail/upaya-hukum-dalam-perkara-pidana-
memahami-hak-anda-di-mata-hukum/357a6fdf7642bf815a88822c447d9dc4
“Upaya Hukum Pidana.” Pengadilan Negeri Tegal. Diakses dari https://pn-
tegal.go.id/id/upaya-hukum-pidana/
- Downloads
- Published
- 2025-09-24
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Cecilia Meilani Hasan, Yoel Ferdiansyah, Hudi Yusuf, ANALISIS KRITIS TERHADAP IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ruben Costa Marulitua Situmorang, Hudi Yusuf, MEMPELAJARI PENGARUH SUAP DI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP BIROKRASI PUBLIK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdul Khoerumudin, Gugun Sidabutar, Hudi Yusuf, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DIBAWAH UMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ismail Haniya, Arjuna Apri Yanto, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Adna Vika Aristiyani, KORUPSI SEBAGAI EXTRAORDINARY CRIME DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SISTEM PERADILAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Fadli Slamat, Chrisostomos Inuhan, Perbandingan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alif Maulana, Daffa Avrilian Sardi, Adil Abdillah, Analisis Penggunaan Kekerasan Oleh Aparat Polri dalam Pengamanan Demonstrasi : Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fauzan Ihsan Praja, MEKANISME JALANNYA HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tania Fernanda, ALAT BUKTI DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ira Fitria Ananda Putri, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, PENEGAKAN HUKUM PIDANA MATI DI INDONESIA SERTA TANTANGAN TERHADAP PRINSIP HAK ASASI MANUSIA (HAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Novy Ardhiyanto, PUTUSAN LEPAS SEBAGAI TITIK TEMU ANTARA ASAS IUS CURIA NOVIT DAN ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Rajasti, TRANSPARANSI PENYIDIKAN DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI: BATASAN AKSES PUBLIK TERHADAP BERKAS PERKARA PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muchamad Fatchurochman Amrullah, Ratu Ayu Nabila Pertiwi, Kania Rizqi Amelia, Radit Erik Sebastian, Baidhowi, QANUN JINAYAH ACEH ANTARA PENERAPAN SYARIAT DAN PRINSIP HAM: ANALISIS NORMATIF ATAS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Intan Nur Azizah, PENGATURAN TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PRAKTIK MENGANAK ADAT LAMPUNG PEPADUN PADA UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.