Integrasi pesat Sistem Pendukung Keputusan (SPK) ke dalam sektor kritikal di Indonesia mulai dari distribusi bantuan sosial (Bansos) hingga penilaian kredit finansial telah memprioritaskan efisiensi dan akurasi, namun sering kali mengabaikan implikasi etika orde kedua yang mendalam. Studi ini berargumen bahwa adopsi pengambilan keputusan otomatis tanpa kritik mempercepat fenomena moral deskilling, di mana profesional manusia kehilangan kapasitas kognitif untuk pertimbangan etis akibat ketergantungan berlebih pada perantara algoritma. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus ganda (multiple case study) terhadap infrastruktur digital Indonesia (DTKS, Fintech lending, dan PeduliLindungi), penelitian ini mengungkap bagaimana antarmuka pengguna yang "mulus" (seamless) memperparah bias otomatisasi (automation bias) dan penyangga moral (moral buffering). Temuan menunjukkan bahwa kode etik profesi saat ini (PII dan IPKIN) belum memadai untuk menjawab tantangan sosio-teknis ini. Artikel ini mengusulkan pergeseran paradigma menuju Ethical Friction dan Contestability by Design, serta menyarankan penyisipan fungsi pemaksaan kognitif (cognitive forcing functions) secara sengaja untuk menginterupsi ketergantungan heuristik pada AI. Dengan mereframing peran insinyur dari sekadar pembuat alat menjadi penjaga agensi moral, studi ini menawarkan kerangka kerja Value Sensitive Design (VSD) yang dikontekstualisasikan untuk Indonesia guna mencegah erosi tanggung jawab manusia di era digital.
You may also start an advanced similarity search for this article.