IMPLEMENTASI PSAK 402 MURABAHAH DALAM PEMBIAYAAN KPR SYARIAH PPR IB MASLAHAH: STUDI KASUS PADA BJB SYARIAH KCP ARCAMANIK
Published 2025-09-28
Keywords
- Akad Murabahah,
- Perbankan Syariah,
- PPR iB Maslahah,
- PSAK 402 Murabahah,
- Islamic Banking
- Murabahah Contract ...More
How to Cite
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB Maslahah pada BJB Syariah KCP Arcamanik, dengan menitikberatkan pada mekanisme pelaksanaan, kendala teknis, tren nasabah, dan faktor risiko. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan PPR iB Maslahah hanya diberikan untuk rumah siap huni (ready stock), sehingga bank tidak membiayai rumah inden. Pada praktiknya, bank menjalin kerja sama dengan pengembang guna memastikan ketersediaan unit sekaligus meminimalkan risiko keterlambatan pembangunan. Kendala teknis yang dihadapi meliputi ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan nasabah dengan standar bank, kondisi aset yang kurang layak, serta kelengkapan dokumen. Dari sisi risiko, permasalahan dominan adalah moral hazard, antara lain penggunaan nama pihak ketiga dalam pengajuan, manipulasi data penghasilan, dan ketidaksesuaian antara slip gaji dengan rekening koran. Hal ini berpotensi memengaruhi kelancaran pembayaran angsuran dan menimbulkan gagal bayar. Meski demikian, tren permintaan PPR iB Maslahah menunjukkan peningkatan, walaupun data persentase detail masih perlu dikonsolidasikan dengan kantor pusat. Temuan ini menegaskan bahwa implementasi akad murabahah pada PPR tidak hanya sebatas transaksi jual beli, melainkan juga terkait erat dengan penerapan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap syariah dan standar akuntansi, khususnya PSAK 402
This study seeks to examine the implementation of Home Ownership Financing (PPR) iB Maslahah at BJB Syariah KCP Arcamanik, with particular attention to financing mechanisms, operational challenges, customer trends, and associated risk factors. Employing a qualitative approach through in-depth interviews with relevant stakeholders, the research highlights that PPR iB Maslahah is exclusively allocated for ready-stock houses, thereby excluding financing for houses under construction. To mitigate risks of delays, the bank establishes partnerships with property developers to secure unit availability. The study further identifies several operational constraints, including discrepancies between applicants’ occupations and income with the bank’s eligibility standards, suboptimal asset quality, and incomplete documentation. From a risk perspective, the most critical issues involve moral hazard practices, such as the use of third-party names in applications, income manipulation, and inconsistencies between salary slips and bank statements, all of which may undermine repayment capacity and increase the likelihood of default. Despite these challenges, demand for PPR iB Maslahah has shown a positive growth trend, although more comprehensive data consolidation with the head office remains necessary. The findings underscore that the implementation of the murabahah contract within PPR extends beyond a mere sale and purchase transaction, encompassing prudential principles, sound risk governance, and adherence to sharia compliance alongside accounting regulations, particularly PSAK 402 on murabahah accounting
Downloads
References
- Bahri, Syaiful. 2022. “PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH, MUDHARABAH, DAN MUSYARAKAH TERHADAP PROFITABILITAS”. JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) Vol. 6 No. 01.
- Batubara, Maryam. Fadhilah, Fauziyah Rizky. 2022. “Analisis Efektivitas Penyaluran Pembiayaan KPR Syariah Bersubsidi di Bank BTN KC Syariah Medan”. Jurnal Ilmiah Ekonomi islam Vol 8 No. 02.
- Fatwa, Isna Arifatul. 2024. “Analisis Konsep Keadilan dalam Sistem Perbankan Syariah: Studi Kausus Implementasi Akad Murabahah di Bank Syariah Indonesia”. Jurnal Sahmiyya Vol 3 No. 02.
- Habibi, Miftakhur Rokhman. 2022. “PERAN PERBANKAN SYARI’AH DALAM PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA”. Maliyah: Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12 No. 01. Juni.
- Ikbal, Muhammad. Chaliddin. 2022. “Akad Murabahah dalam Islam”. Al-Hiwalah Vol 1 No. 2
- Muyasaroh, Nurul. 2022. “Eksistensi Bank Syariah dalam Perspektif Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah”. SYARIKAT : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Vol 5 No. 2. Desember
- Shalahuddin, Muhammad Abdurrahman, dkk. 2023. “Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur”. Journal of Fiqh in Contemporary Financial transactions Vol 1, No. 01.