Vol. 24 No. 12 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PERAN LITERASI HALAL DALAM KEPUTUSAN PEMILIHAN PRODUK HALAL

Dian Parera
Universitas Trunojoyo Madura
Fahrul Hidayat
Universitas Trunojoyo Madura
Agung Dharmawan
Universitas Trunojoyo Madura
Hawa Gazani
Universitas Trunojoyo Madura

Published 2025-11-16

Keywords

  • Literasi halal,
  • Keputusan konsumen,
  • Produk halal,
  • Perilaku pembelian

How to Cite

PERAN LITERASI HALAL DALAM KEPUTUSAN PEMILIHAN PRODUK HALAL. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 24(12), 1671-1680. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/1566

Abstract

Perkembangan industri halal di Indonesia memunculkan kebutuhan akan 
pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep kehalalan, tidak 
hanya sebatas mengenali logo halal, tetapi juga memahami bahan, 
proses produksi, hingga jaminan syariah yang menyertainya. Dalam 
konteks tersebut, literasi halal menjadi faktor penting yang membentuk 
pola pikir dan perilaku konsumsi masyarakat. Melalui pendekatan 
kualitatif dengan metode studi literatur, penelitian ini menelaah 
berbagai hasil kajian terdahulu terkait hubungan antara literasi halal dan 
keputusan konsumen. Hasil kajian menunjukkan bahwa semakin tinggi 
literasi halal seseorang, semakin selektif dan sadar ia dalam memilih 
produk halal. Namun, pengaruh literasi tersebut juga dipengaruhi oleh 
religiusitas dan lingkungan sosial budaya. Dengan demikian, peningkatan 
literasi halal merupakan aspek strategis dalam memperkuat perilaku 
konsumsi yang sesuai prinsip syariah serta mendukung berkembangnya 
ekosistem industri halal di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. [1] Aula, I., & Anwar, A. Z. (2024). Pengaruh Religiusitas, Literasi Halal, dan Perilaku Konsumen Terhadap Keputusan Pembelian Produk Makanan Halal Pada Masyarakat di Jawa Tengah. Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa, 9(2), 341–355.
  2. [2] Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. SAGE Publications.
  3. [3] Dewi, I. C., & Karyoso, G. (2025). Tren Halal Dalam Pariwisata Dan Kuliner (Strategi Branding Dan Kepuasan Konsumen Muslim). Lakeisha.
  4. [4] Faraby, M. E., Dahruji, Rahman, T., & Makhtum, A. (2024). Analysis of Literacy and Halal Awareness for Stakeholders Around the University of Trunojoyo Madura. LAA MAISYIR: Jurnal Ekonomi Islam, 1(1), 235–255.
  5. [5] Muarrifah, S., & Ida Puspitarini W. (2023). Halal Awareness and Halal Literacy Index of Community: A Determinants Study in the Sociocultural Context of Penginyongan. MABSYA: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 5(1), 1–20.
  6. [6] Novitasari, S. I. D., & Fikriyah, K. (2023). Pengaruh Literasi Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik Halal Mahasiswa Ekonomi Islam Se Jawa Timur. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(1), 163–177.
  7. [7] Nurdany, A. F., & Sholikah, M. (2021). Tantangan Implementasi UU JPH di Indonesia. Jurnal Hukum Islam Indonesia, 3(1), 45–58.
  8. [8] Setyowati, A., & Anwar, M. K. (2022). Pengaruh Literasi Halal Dan Religiusitas Terhadap Minat Konsumsi Produk Halal Masyarakat Kabupaten Madiun. LISAN AL-HAL: Jurnal Pengembangan Pemikiran Dan Kebudayaan, 16(1), 108–124.
  9. [9] Siregar, B. A., & Ichsan, R. N. (2024). Teori Pengambilan Keputusan. CV. Azka Pustaka.
  10. [10] Zed, M. (2014). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.