Vol. 25 No. 1 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PENERAPAN PAJAK GAME ONLINE SEBAGAI INSTRUMEN OPTIMALISASI PENERIMAAN NEGARA DALAM EKONOMI DIGITAL

Meilisa Sarah
Universitas Lampung
Nita Tirana Kasih
Universitas Lampung
Anisa Nur Asyifa
Universitas Lampung
Mega Metalia
Universitas Lampung
Ratna Septiyanti
Universitas Lampung

Published 2025-12-06

Keywords

  • pajak digital, game online, penerimaan negara, optimalisasi pajak

How to Cite

PENERAPAN PAJAK GAME ONLINE SEBAGAI INSTRUMEN OPTIMALISASI PENERIMAAN NEGARA DALAM EKONOMI DIGITAL. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(1), 761-770. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/2953

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah memicu peningkatan signifikan pada aktivitas transaksi di sektor game online, yang membuka peluang sekaligus menimbulkan tantangan bagi sistem perpajakan Indonesia. Artikel ini bertujuan menganalisis penerapan pajak game online sebagai instrumen optimalisasi penerimaan negara dalam konteks ekonomi digital. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi literatur yang mencakup regulasi hukum, kebijakan pemerintah, serta data empiris terkait industri game online. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pemajakan atas game online telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), khususnya pengaturan mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk digital dan Pajak Penghasilan (PPh) bagi penyedia layanan. Namun, efektivitas pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa rendahnya kepatuhan wajib pajak, terbatasnya pengawasan otoritas, serta kompleksitas transaksi lintas yurisdiksi. Penelitian ini menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak digital memerlukan penguatan regulasi, pemanfaatan teknologi dalam administrasi perpajakan, serta kerja sama internasional untuk mengatasi praktik penghindaran pajak. Dengan langkah-langkah tersebut, penerimaan pajak dari industri game online berpotensi tidak hanya meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga memperluas basis pajak dan memperkuat stabilitas fiskal Indonesia di era transformasi digital.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Aji, V. B. S. (2022). Tinjauan mekanisme pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas transaksi digital game online. Jurnal Aset, 24(2), 101–112.
  2. Alvaro, A., & Christanto, A. (2024). Pengaruh pengenaan Value Added Tax pada top-up game online terhadap keputusan pembelian konsumen. Paradigma, 12(1), 45–56.
  3. Bala, G. M. M., Saerang, D. P. E., & Elim, I. (2018). Analisis Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penghasilan Pasal 22 Pada Pt. Makmur Auto Mandiri.
  4. Fiqkri, M., Hasanah, N., & Ramadhani, S. (2021). Analisis penerapan Pajak Pertambahan Nilai terhadap pemungutan pajak digital game online di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Perpajakan, 3(1), 233–241.
  5. Magdalena Gawron, Artur Strzelecki. Adopsi Dan Penggunaan Mata Uang Elektronik Oleh Konsumen Di Pasar Virtual Dalam Konteks Permainan Daring
  6. Oky Julio Putra (2024) Pajak Pertambahan Nilai: Alternatif yang Tepat untuk Memajaki Ekonomi Digital? (Konteks Indonesia) https://doi.org/10.31092/jpi.v8i1.2775
  7. Sasongko, B. (2022) Perpajakan Layanan Digital Game Dalam Perspektif Pajak Internasional.
  8. Sumilat, M. L., Warongan, J., & Korompis, M. (2023). An analysis of value added tax imposition on virtual goods. Accountability, 12(1), 69–78.
  9. Wandani, A. K., & Wijaya, W. A. (2023). Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai terhadap transaksi digital game online di Indonesia. Jurnal Akuntansi & Hukum, 6(1), 114–123.