PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DI PO MEDAN JAYA UNTUK MENINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK
Published 2026-01-12
Keywords
- Good Corporate Governance, kepercayaan publik, perusahaan transportasi, PO Medan Jaya
How to Cite
Abstract
Good Corporate Governance (GCG) merupakan prinsip penting dalam pengelolaan perusahaan guna menciptakan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta keadilan. Penerapan GCG tidak hanya relevan bagi perusahaan besar, tetapi juga penting bagi perusahaan jasa transportasi seperti Perusahaan Otobus (PO). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Good Corporate Governance di PO Medan Jaya serta pengaruhnya terhadap kepercayaan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung kepada pihak manajemen, karyawan, dan penumpang PO Medan Jaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PO Medan Jaya telah menerapkan sebagian besar prinsip GCG, terutama dalam aspek pembagian tugas, pelayanan, dan perlakuan yang adil terhadap penumpang. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti keterbukaan informasi yang lebih cepat, ketepatan waktu, dan kenyamanan layanan. Secara keseluruhan, penerapan GCG di PO Medan Jaya berkontribusi positif dalam membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Downloads
References
- Ali, H., & Saputra, F. (2023). Pengaruh Transparan , Akuntabilitas dan Tanggung Jawab terhadap Good Corporate Governance. 2(2), 130–139.
- Daniri, M. A. (2018). Lead by GCG. Gagas Bisnis Indonesia, 2014.
- Khairiyah, D. C., Nasution, J. H., Ramadhan, R. A., Islam, U., & Sumatera, N. (2025). Peran Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Manajemen Dan Kepercayaan Pemangku Kepentingan Perusahaan Medan Lokal Modern. 4(4).
- KNKG. (2006). Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia.
- Maretha, N., & Purwaningsih, A. (2013). Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan , dengan Komposisi Aset dan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Kontrol. 25(2), 153–169.
- OECD. (2015). G20/OECD Principles of Corporate Governance. Paris: OECD Publishing.
- Rachmawati, A. &, & Setiawan, A. (2018). Analisis Implementasi Good Corporate Governance Pada Pt Xyz Anisa. 1–18.
- Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
- Sutedi, A. (2012). Good Corporate Governance. Sinar Grafika, Jakarta 2011.
- Tjiptono, F. (2019). Pemasaran Jasa, Prinsip, Penerapan dan Penelitian Edisi Terbaru. Andi Publisher, 2019.
- Wibowo, E. (2010). Implementasi Good Corporate Governance Di Indonesia. 10(2), 129–138.