Vol. 24 No. 12 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PROYEKSI PENERIMAAN NEGARA TAHUN 2026: ANALISIS TARGET RP3.147 TRILIUN OLEH PEMERINTAHAN PRABOWO

Ryan Ibko Albana
Universitas Lampung
Raisya Ramadhania
Universitas Lampung
Astri Ivo
Universitas Lampung
Mega Metalia
Universitas Lampung
Ratna Septiyanti
Universitas Lampung

Published 2025-11-22

Keywords

  • Kebijakan Fiskal, Penerimaan Pajak, Defisit Anggaran, Stabilitas Ekonomi

How to Cite

PROYEKSI PENERIMAAN NEGARA TAHUN 2026: ANALISIS TARGET RP3.147 TRILIUN OLEH PEMERINTAHAN PRABOWO. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 24(12), 2251-2260. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/1798

Abstract

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang diajukan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 menekankan konsistensi pajak sebagai instrumen keadilan sekaligus sarana redistribusi pendapatan. Target penerimaan negara ditetapkan sebesar Rp3.147 triliun, dengan fokus pada peningkatan penerimaan perpajakan yang tetap memperhatikan iklim investasi dan keberlanjutan usaha. Strategi kebijakan fiskal ditempuh melalui insentif fiskal yang bersifat terarah dan terukur guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Di sisi belanja, pemerintah merencanakan alokasi sebesar Rp3.786,5 triliun sehingga menimbulkan defisit Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi defisit tersebut masih sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara dan lebih rendah dibandingkan outlook APBN 2025, sehingga menunjukkan arah kebijakan fiskal yang lebih terkendali. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan studi literatur dengan analisis data sekunder yang bersumber dari dokumen resmi pemerintah, laporan APBN, serta publikasi terkait kebijakan fiskal dan perpajakan di Indonesia. Analisis ini memberikan kontribusi bagi pengembangan literatur mengenai kebijakan fiskal Indonesia serta menjadi referensi akademik dalam memahami hubungan antara penerimaan perpajakan, defisit anggaran, dan stabilitas ekonomi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Adityaningrum, A., Arsad, N., & Jusuf, H. (2023). Faktor Penyebab Stunting di Indonesia: Analisis Data Sekunder Data Ssgi Tahun 2021. Jambura Journal of Epidemiology, 2(1), 1-10.
  2. Ananda, W. R. (2020). Analisis Atas Realisasi Penerimaan PPH Dan PPN Yang Dipengaruhi Oleh Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Dan Inflasi (Doctoral dissertation, Universitas Komputer Indonesia).
  3. Britania, Y., Septiani, D., Ghibran, M. H., & Siregar, P. A. (2024). Peran Kebijakan Fiskal Dan Moneter Dalam Menjaga Dan Menciptakan Stabilitas Perekonomian Indonesia Menurut Perspektif Islam. Media Mahardhika, 22(3), 417-428.
  4. Fadilah, D. (2025). Peran Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi: Tinjauan Maqasid Syariah Tentang Hifzh Al-Mal. Jurnal Global Ilmiah, 2(6).
  5. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. (2025, 2 September). Sri Mulyani Pastikan 2026 Tanpa Pajak Baru, Fokus Tingkatkan Kepatuhan.
  6. Kemenkeu RI. (2025, 23 Desember). APBN 2026 Motor Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  7. Maurinawati, H., (2025, 25 September). Perjalanan Coretax dan Konsistensi Perubahan DJP. Direktorat Jenderal Pajak.
  8. Press, U. G. M. (2025). Tantangan Presiden Ke-8 Republik Indonesia: Pemikiran Akademisi Universitas Gadjah Mada. UGM PRESS.
  9. Purwowidho. (2025, 6 Oktober). APBN 2026: Tujuan dan Arah Kebijakan. Media Keuangan Kementerian Keuangan.
  10. Ramdhan, M. (2021). Metode penelitian. Cipta Media Nusantara.
  11. Redaksi Pajakku. (2025, 21 Agustus). Strategi Pemerintah Atasi Shadow Economy Tahun 2026. Artikel Pajakku.
  12. Saeroji, O. 19 September 2025. Tak Ada Kenaikan dan Pungutan Pajak Baru pada 2026. Direktorat Jenderal Pajak.
  13. Slamet, K., & Ramadhani, S. P. (2022). Program Joint Analysis Sebagai Bentuk Sinergisme Antarunit Di Lingkungan Kementerian Keuangan. Bunga Rampai, 183.
  14. Waruwu, M. (2024). Pendekatan penelitian kualitatif: Konsep, prosedur, kelebihan dan peran di bidang pendidikan. Afeksi: Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan, 5(2), 198-211.