Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 10 No. 8 (2026): Kohesi: Jurnal Sains dan Teknologi, ISSN 3025-1311

PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA PROMOSI LAYANAN PERPUSTAKAAN DPRD SUMATERA BARAT : ANALISIS KONTEN DAN DAMPAKNYA

Submitted
January 5, 2026
Published
2026-01-05

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi layanan Perpustakaan DPRD Provinsi Sumatera Barat, meliputi bentuk konten yang disajikan, strategi pengelolaannya, serta dampaknya terhadap pemanfaatan layanan perpustakaan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam. Informan penelitian terdiri atas pengelola perpustakaan DPRD Provinsi Sumatera Barat, staf humas atau pengelola media sosial DPRD, serta pengguna perpustakaan yang memperoleh informasi layanan melalui media sosial. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial telah dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan layanan dan kegiatan perpustakaan kepada publik, terutama melalui akun media sosial resmi DPRD. Konten yang disajikan meliputi dokumentasi kegiatan, informasi koleksi, dan pengenalan layanan perpustakaan. Namun, pemanfaatan media sosial tersebut belum dilakukan secara optimal karena keterbatasan perencanaan konten, kapasitas sumber daya manusia, dan belum adanya indikator evaluasi yang terstruktur. Dampak pemanfaatan media sosial lebih terlihat pada peningkatan kesadaran pengguna terhadap keberadaan perpustakaan dibandingkan peningkatan pemanfaatan layanan secara langsung. Penelitian ini menyimpulkan bahwa media sosial memiliki potensi besar sebagai sarana promosi layanan perpustakaan DPRD Provinsi Sumatera Barat, namun diperlukan strategi pengelolaan yang lebih terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna agar dampaknya lebih optimal.

References

  1. Arif, M. (2019). Strategi komunikasi organisasi publik di era digital. Jurnal Ilmu Komunikasi, 7(2), 112–124.
  2. An-Nadzir, M. (2024). Tantangan pengelolaan media sosial pada lembaga pemerintahan daerah. Jurnal Administrasi Publik, 9(1), 45–58.
  3. Arikunto, S. (2020). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
  4. Dari, S. W. (2023). Pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi perpustakaan di era digital. Jurnal Perpustakaan dan Informasi, 5(1), 21–34.
  5. Harih, A. (2022). Kompetensi pustakawan dalam pengelolaan media sosial perpustakaan. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 6(2), 89–101.
  6. Islamy, R. (2020). Transformasi layanan perpustakaan di era teknologi informasi. Jurnal Kepustakawanan Indonesia, 4(1), 15–27.
  7. JIPUS. (2023). Analisis konten media sosial perpustakaan dalam meningkatkan minat pengguna. Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, 8(2), 66–78.
  8. Miles, M. B. (2019). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. Thousand Oaks: Sage Publications.
  9. Moleong, L. J. (2022). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  10. Novita, Y. (2025). Peran perpustakaan khusus dalam mendukung lembaga legislatif daerah. Jurnal Perpustakaan Khusus, 3(1), 1–14.
  11. Prameswari, D. (2024). Media sosial sebagai alat komunikasi strategis organisasi publik. Jurnal Komunikasi Digital, 2(2), 40–52.
  12. Rini, A. (2024). Faktor-faktor yang memengaruhi pemanfaatan layanan perpustakaan instansi pemerintah. Jurnal Administrasi Informasi, 7(1), 30–43.
  13. Sugiyono. (2021). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

11-20 of 425

You may also start an advanced similarity search for this article.