Published 2025-10-30
Keywords
- Perbankan Syariah, Perbankan Konvensional, Sistem Perbankan Indonesia, Riba, Bagi Hasil.,
- Islamic Banking, Conventional Banking, Indonesian Banking System, Riba, Profit-Sharing.
How to Cite
Abstract
Sistem perbankan Indonesia memiliki karakteristik unik berupa koeksistensi dua sistem, yaitu perbankan syariah dan konvensional. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan prinsip dasar, kelebihan, kelemahan, kontribusi, dan tantangan dari kedua sistem perbankan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip syariah Islam yang melarang riba, gharar, dan maysir, dengan menekankan keadilan, transparansi, dan bagi hasil melalui akad-akad seperti mudharabah dan musyarakah. Sementara itu, bank konvensional berlandaskan pada sistem bunga dan berorientasi pada profit. Meskipun memiliki kelemahan dalam hal jangkauan dan literasi, bank syariah berperan sebagai pengimbang etika. Di sisi lain, bank konvensional unggul dalam efisiensi dan jaringan yang luas, namun menyisakan tantangan terkait aspek keadilan. Kesimpulannya, kedua sistem saling melengkapi dalam mendorong perekonomian nasional. Keberhasilan sistem perbankan nasional di masa depan bergantung pada kemampuan bank syariah dalam meningkatkan inovasi dan edukasi, serta kemampuan bank konvensional dalam memperkuat tata kelola dan prinsip keberlanjutan.
Indonesia's banking system is uniquely characterized by the coexistence of two systems: Islamic and conventional banking. This qualitative research aims to analyze the fundamental principles, advantages, disadvantages, contributions, and challenges of both banking systems. The findings indicate that Islamic banks operate based on Sharia principles which prohibit riba (usury), gharar (uncertainty), and maysir (gambling), emphasizing justice, transparency, and profit-sharing through contracts such as mudharabah and musyarakah. Conversely, conventional banks are based on an interest system and are profit-oriented. Although facing challenges in terms of reach and public literacy, Islamic banking serves as an ethical counterweight. On the other hand, conventional banks excel in efficiency and extensive networks but face challenges related to aspects of fairness. In conclusion, both systems complement each other in driving the national economy. The future success of the national banking system depends on the ability of Islamic banks to enhance innovation and education, and the ability of conventional banks to strengthen governance and sustainability principles.
Downloads
References
- Anggraini, T. (2022). Buku Ajar Desain Akad Perbankan Syariah. Merdeka Kreasi Group.
- Antonio, M. S. (2001). Bank syari'ah dari teori ke praktek. PT. Raja Grafindo Persada.
- Hanim, F. (2017). RESTRUKTURISASI PERBANKAN NASIONAL MASA REFORMASI. Avatara: Jurnal Pendidikan Sejarah, 5(2).
- Haykal, M. H. (2002). Hayatu Muhammad (M. A. Audah, Penerj.). Pustaka Kautsar.
- Kartini, Y., Shodiqin, M., Veranita, V., Susilawati, S., Sanusi, M., & Zahara, A. E. (2023). Perbandingan Tingkat Literasi Perbankan Syariah dan Konvensional. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 14297-14312.
- Kasmir. (2010). Manajemen perbankan (Edisi Revisi 9). Rajawali Pers.
- Najib, M. A. (2017). Penguatan prinsip syariah pada produk bank syariah. Jurisprudence, 7(1).
- Samsu, L. (2016). Bedah Ulang Perbankan Konvensional Versus Perbankan Syari’Ah Dalam Realitas Sosiologis. TAHKIM, 12(1).
- Setiawan, I. (2020). Analisis peran perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia: Bank syariah versus bank konvensional. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 8(1), 52-60.
- Syafrida, I., & Aminah, I. (2015). Faktor Perlambatan Pertumbuhan Bank Syariah Di Indonesia Dan Upaya Penanganannya. Ekonomi & Bisnis, 14(1).
- Umam, K. (2017). Pelarangan riba dan penerapan prinsip syariah dalam sistem hukum perbankan di Indonesia. OLD WEBSITE OF JURNAL MIMBAR HUKUM, 29(3), 391-412.