Abstract
Pembahasan mengenai peran perempuan dalam Islam tetap sangat relevan di tengah tuntutan yang semakin meningkat akan kesetaraan gender dan keterlibatan perempuan yang semakin luas di ruang publik saat ini. Berbagai diskursus seringkali menempatkan ajaran Islam sebagai faktor yang membatasi peran perempuan, tanpa pemahaman yang memadai tentang realitas historis pada masa Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan hal ini, penting untuk mengkaji ulang posisi dan peran perempuan dalam Islam secara komprehensif, dengan mempertimbangkan konteks historis dan sosial yang mengelilinginya. Artikel ini bertujuan untuk membandingkan peran perempuan dalam Islam pada masa Nabi Muhammad dengan kondisi di era modern, sekaligus mengeksplorasi kelanjutan nilai-nilai Islam dalam merespons dinamika perubahan sosial. Studi ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan studi literatur dengan mengumpulkan data dari sumber primer dan sekunder, termasuk Al-Qur'an, hadis, literatur sejarah Islam, dan studi akademik kontemporer. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan teknik deskriptif-komparatif untuk mengidentifikasi kesamaan, perbedaan, dan perkembangan peran perempuan di kedua periode. Temuan menunjukkan bahwa sejak awal, Islam telah membuka peluang signifikan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi, dan menegaskan bahwa nilai-nilai ini tetap relevan untuk diaktualisasikan dalam konteks modern. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis bagi penguatan studi Islam dan gender, sekaligus menawarkan implikasi praktis untuk membangun pemahaman yang lebih seimbang tentang peran perempuan Muslim. Penelitian di masa depan sebaiknya mengkaji peran perempuan Muslim secara lebih empiris, dengan mempertimbangkan konteks lokal dan kebijakan sosial yang berlaku.
References
1. Badan Pusat Statistik. (2022). Partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia. BPS.
2. Esposito, J. L. (2014). Islam: The straight path (5th ed.). Oxford University Press.
3. Umar, N. (2010). Argumen kesetaraan gender perspektif Al-Qur’an. Paramadina.
4. UNESCO. (2023). Global education monitoring report. UNESCO Publishing.
5. Wadud, A. (1999). Qur’an and woman: Rereading the sacred text from a woman’s perspective. Oxford University Press.
6. Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.
7. Nazir, M. (2014). Metode penelitian. Ghalia Indonesia.
8. Zed, M. (2014). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.