PERAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DALAM MEMBANGUN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS: LITERATURE REVIEW
Published 2026-01-02
Keywords
- Undang-Undang Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, Perselisihan Hubungan Industrial, Keharmonisan Kerja, Literature Review
How to Cite
Abstract
Hubungan industrial yang harmonis merupakan prasyarat penting dalam
menciptakan iklim kerja yang produktif, adil, dan berkelanjutan. Kata
Kunci: Undang-Undang Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial,
Perselisihan Hubungan Industrial, Keharmonisan Kerjantah guna
meminimalisir konflik serta melindungi kepentingan para pihak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran undang-undang
ketenagakerjaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis
melalui metode literature review. Kajian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan menelaah sepuluh artikel ilmiah yang dipublikasikan
pada periode 2021–2025 dan diperoleh melalui penelusuran Google
Scholar. Hasil telaah menunjukkan bahwa undang-undang
ketenagakerjaan berfungsi sebagai instrumen normatif, preventif, dan
protektif dalam hubungan industrial, khususnya melalui pengaturan
perjanjian kerja bersama, mekanisme penyelesaian perselisihan
hubungan industrial, serta perlindungan hak pekerja. Selain itu,
efektivitas undang-undang ketenagakerjaan sangat dipengaruhi oleh
implementasi yang konsisten, pengawasan pemerintah, serta komitmen
para pihak dalam menjunjung nilai dialog, musyawarah, dan keadilan sosial. Dengan demikian, undang-undang ketenagakerjaan tidak hanya
berperan sebagai dasar hukum formal, tetapi juga sebagai sarana untuk
menciptakan keseimbangan kepentingan dan menjaga keharmonisan
hubungan industrial di Indonesia.
Downloads
References
- Boputra Emanuel, H. M. (2025). Pendekatan Restoratif Justice dalam Penyelesaian
- Perselisihan Hubungan Industrial : Kajian Etika dan Praktik di Pengadilan Hubungan Industrial Indonesia. LKBH Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta Vol., 1(1), 50–76.
- Dewi, R., Marzuki, F., Susanti, S., Nurtias, Z. M., & Nurjannah, G. (2024). Tinjauan
- Efikasi Peran Hubungan Industrial Pada Perusahaan Go Publik Menggunakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Terkait Ketenagakerjaan Critical Discourse : An Analysis of Language Use in Political Contexts Review of the Efficacy of the Role of Industr. 1, 1–13.
- Fauzi Dwi Eksan, S. M. A. (2024). Eksistensi Perjanjian Kerja Bersama Pasca Undang Undang Cipta Kerja. Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 3(2), 123–135.
- Firtianto Bambang, Sinaga Nesrita Dahlia, et al. (2025). HUKUM KETENAGAKERJAAN SEBAGAI PELINDUNG BAGI TENAGA KERJA DAN PENGUSAHA DALAM PENANGANAN MASALAH HUBUNGAN KERJA. Jurnal Hukum Al Adl Harapan
- Luh, N., Indah, G., Putri, P., & Sudiarawan, K. A. (2025). Kedudukan Perjanjian Kerja Bersama dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Jurnal Magister Hukum Udayana, 14, 1–12. https://doi.org/10.24843/JMHU.2025.v14.i03.p06
- Marselina Resya Dwi, Damayanti Cici Rahma, Septiani isti, Aenin N Hilmi Kurotul, at al. (2024). PERMASALAHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL 1-6 Universitas Teknologi Digital Bandung, Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(1), 146–155.
- Na’im La Ode Aziz, Amrullah Rezka, et al. (2023). Penerapan Sistem Hubungan Industrial Pancasila Dalam Menyelesaikan Perselisihan Perburuhan Di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Sosial Politik., 01(02), 192–203.
- Rafifah, J., Angelina, R., Jumhana, E., & Fatima, N. A. (2025). Implementasi Dan
- Tantangan Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Dalam Hubungan Kerja Di Indonesia. 2, 147–157. https://doi.org/10.62383/konsensus.v2i1.626
- Sabrina Rayhan, P. heru ilham. (2024). DAMPAK KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP DINAMIKA HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN AKTIVITAS SERIKAT PEKERJA. JURNAL ILMU PEMERINTAHAN, 3, 1–4.