Published 2025-10-27
Keywords
- Ijarah, sewa kendaraan, pembiayaan syariah, akad muamalah, hukum ekonomi islam, keadilan transaksi
How to Cite
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana praktik akad ijarah diterapkan dalam kegiatan sewa-menyewa kendaraan di Indonesia. Pendekatan yang digunakan bersifat kualitatif dengan menitikberatkan pada pemahaman mendalam terhadap proses akad, kesesuaian dengan prinsip hukum Islam, serta tantangan yang muncul di lapangan. Data penelitian diperoleh melalui kajian literatur, wawancara, dan penelusuran dokumen yang berkaitan dengan praktik sewa kendaraan menggunakan akad ijarah atau skema sewa-guna-usaha berbasis syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara konseptual, akad ijarah sudah memiliki dasar yang kuat dalam fikih muamalah dan berbagai fatwa lembaga resmi. Namun dalam praktiknya, masih terdapat sejumlah kendala, seperti kurangnya transparansi mengenai hak dan kewajiban antara penyewa dan pemilik kendaraan, penerapan biaya tambahan yang belum memiliki kejelasan akad, serta adanya pola pengalihan kepemilikan yang menyerupai sistem leasing konvensional. Kondisi ini menandakan bahwa implementasi ijarah dalam sektor transportasi masih membutuhkan pembenahan dari sisi operasional maupun regulasi agar benar-benar sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan prinsip syariah. Penelitian ini merekomendasikan agar lembaga penyedia jasa sewa kendaraan berbasis syariah menyusun pedoman pelaksanaan yang lebih rinci serta meningkatkan pengawasan internal. Dengan demikian, praktik ijarah diharapkan dapat berjalan secara konsisten dengan tujuan utama maqāṣid al-syarī‘ah, yaitu keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan terhadap hak-hak para pihak yang berakad.
Downloads
References
- Aurellia, A. L. N., & Nisa, F. L. (2024). Analisis pembiayaan ijarah pada perbankan syariah. Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi, 1(3), 97-107.
- Desiyanti, N. A., Wahyudi, S. A. I., & Huda, B. (2023). Tinjauan terhadap Praktik Akad Ijarah dan Pembaruannya di Lembaga Pegadaian Syariah Indonesia. Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, 7(2), 182–195.
- Maulana, D. F. (2021). Analisis Terhadap Kontrak Ijarah Dalam Praktik Perbankan Syariah. Muslim Heritage, 6(1).
- Mukaromah, L. A. (2021). Komparasi Ijarah dan Sewa Guna Usaha (Leasing) dalam Pandangan Hukum Ekonomi Syariah. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 4(2), 145–159.
- Nisa, F. L. (2024). Hukum Sewa Menyewa Motor Rental Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(6), 638-646.
- Pasi, K. U., Fitra, T. H., & Batubara, M. (2023). Analisis Perbedaan Antara Pembiayaan Leasing Konvensional Dan Syariah (Ijarah). As-Syirkah: Islamic Economic & Financial Journal, 2(1), 1-12.
- Ridwan, M., & Noor, I. (2023). Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Denda Sewa-Menyewa pada Rental Mobil di Kota Samarinda. Ghaly: Journal of Islamic Economic Law, 2(1), 43–56.
- Riza, I. F. D., & Diana, M. (2023). Konsep dan Implementasi Akad Ijarah dan Akad Wadiah pada Perbankan Syariah di Indonesia. Keadaban: Jurnal Sosial dan Humaniora, 3(1), 35–48
- Rodliyah, N., & Famulia, L. (2020). Analisis Praktik Akad Ijarah Muntahiyah Bi Al-Tamlik Dalam Lembaga Pembiayaan Syariah Di Indonesia. Journal of Islamic Law Studies, 3(2), 2. Rodliyah, N., & Famulia, L. (2020). Analisis Praktik Akad Ijarah Muntahiyah Bi Al-Tamlik Dalam Lembaga Pembiayaan Syariah Di Indonesia. Journal of Islamic Law Studies, 3(2), 2.
- Sakti, L., & Adityarani, N. W. (2020). Tinjauan hukum penerapan akad ijarah dan inovasi dari akad ijarah dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Jurnal Fundamental Justice, 39-50.
- Salamah, N., & Rahman, M. (2022). Analisis Akad Ijarah Muntahiah Bi At Tamlik Dalam Praktik Perbankan Syariah. An-Nawa: Jurnal Studi Islam, 4(1), 1-10.
- Soleha, N., Kuswara, C. J., & Masrukhan, M. (2023). Penerapan Akuntansi Akad Ijarah dalam Produk Pembiayaan Bank Syariah di Indonesia. Wanargi: Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 2(2), 122–136.
- Sukmaningrum, D. A. S., & Yazid, M. (2022). Analisis akad ijarah dalam praktik produk pembiayaan lembaga keuangan di indonesia. Al Fiddhoh: Journal of Banking, Insurance, and Finance, 3(2), 81-97.
- Suryana, E. A., Rohmat, S., & Karisma, J. A. (2025). Analisis Praktik Pemungutan Uang Parkir Di Pasar Baru Cipeundeuy Subang Dalam Perspektif Akad Ijarah. Jurnal Inovasi Ekonomi Kreatif, 6(3).
- Sutisna, A., & Mulyadi, D. (2022). Analisis Penerapan Akad Ijarah pada Pembiayaan Sewa Kendaraan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 10(1), 77–90
- Tanjung, A. R., & Rahman, F. (2021). Implementasi Akad Ijarah dalam Transaksi Sewa-Menyewa di Usaha Mikro: Studi Kasus pada Usaha Rental Kendaraan di Medan. Jurnal Ekonomi Islam dan Bisnis Syariah, 5(3), 201–213.