Vol. 25 No. 1 (2025): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntasi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI INOVASI PEMASARAN BAGI UMKM DI DESA

Silvia Mei Putri
Universitas Negeri Padang
Bio
Solfema Solfema
Universitas Negeri Padang
Bio
Lili Dasa Putri
Universitas Negeri Padang
Bio

Published 2025-12-13

Keywords

  • Ekonomi,
  • Media sosial,
  • Pemasaran digital,
  • UMKM,
  • daya saing

How to Cite

PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI INOVASI PEMASARAN BAGI UMKM DI DESA. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(1), 2121-2130. https://cibjournal.com/index.php/musytari/article/view/3649

Abstract

Media sosial merupakan aplikasi digital yang memfasilitasi pengguna untuk membuat, berbagi, serta berinteraksi dengan berbagai konten yang dapat dipublikasikan dan diakses oleh masyarakat luas. Dalam strategi pemasaran digital, media sosial berperan penting dalam meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah pedesaan. Pemanfaatan media sosial menjadi sarana promosi yang efektif, efisien, dan mudah diakses untuk memperluas jangkauan pasar, memperkuat hubungan antara pelaku usaha dan konsumen, serta berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa. Meskipun demikian, masih terdapat berbagai tantangan, seperti keterbatasan kemampuan digital, rendahnya kreativitas dalam pengelolaan konten, serta belum optimalnya strategi komunikasi yang diterapkan. Oleh karena itu, peningkatan daya saing UMKM di wilayah pedesaan memerlukan dukungan berupa pelatihan, pendampingan berkelanjutan, dan pemanfaatan media sosial secara strategis serta terarah agar mampu beradaptasi dengan dinamika pasar digital yang terus berkembang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Ali, H., Solfema, S., & Putri, L. D. (2025). Pemberdayaan Pendidikan Berkelanjutan untuk Meningkatkan Kemandirian Pembelajaran dengan Literasi Digital di Desa. Volume 2(Nomor 1). https://doi.org/10.62383/dilan.v2i1.1124
  2. Chaffey, D. (2019). Digital Marketing: Strategy, Implementation and Practice. Pearson Education
  3. Chaffey, D., & Ellis-Chadwick, F. (2019). Digital Marketing: Strategy, Implementation and Practice. Pearson Education.
  4. Diantoro, K., Soderi, A., & Juwari. (2024). Pengembangan Strategi Digital Marketing UMKM di Era Digital. Jurnal, 4(2), 175–187.
  5. https://doi.org/10.54675/ASRB4722
  6. https://ejournal.amirulbangunbangsapublishing.com/index.php/jpnmb/index
  7. https://e-journal.undikma.ac.id/index.php/jpu/index
  8. Kaplan, A. M., & Haenlein, M. (2015). Users of the world, unite! The challenges and opportunities of Social Media. Business Horizons, 58(1), 59–68. https://www.slideshare.net/slideshow/kaplan-haenlein-users-of-the-world-unite-the-challenges-and-opportunities-of-social-media/7734677
  9. Kementerian Koperasi dan UKM. (2024). Data Statistik UMKM 2024. Jakarta: Kemenkop UKM.
  10. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2024). Data statistik UMKM 2024. Jakarta: Kemenkop UKM.
  11. Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.
  12. Nugraha, F. A., Malihatun, I., Gayatri, S., & Bramantio, B. (2025). Faktor penggerak digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia: Pendekatan model PEST. MASTER: Jurnal Manajemen dan Bisnis Terapan, 5(1), 40–60. https://doi.org/10.30595/jmbt.v5i1.26597
  13. Putri, D. S., Soelfema, & Putri, L. D. (2025). Pendidikan literasi di era teknologi dalam mengatasi kesenjangan digital pada masyarakat. Jurnal Bahasa dan Pendidikan, 5(1). https://doi.org/10.56910/pustaka.v5i1.1817
  14. Siagian, N. A., Solfema, & Putri, L. D. (2025). Upaya ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa,1(8).
  15. Suryani, E. (2020). Analisis Dampak Pemanfaatan Media Sosial terhadap Penjualan UMKM. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan.
  16. UNESCO. (2021). Reimagining Our Futures Together: A New Social Contract for Education. Paris: UNESCO Publishing.
  17. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  18. UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.